SuaraBatam.id - KPK RI meminta Pemkot Tanjungpinang, Kepulauan Riau mengawasi pengembang perumahan agar tidak merugikan konsumen.
"Mulai hari ini pemkot harus serius untuk melakukan pendataan aset, dan segera untuk disertifikasi agar aset negara menjadi aman," kata Kepala Satgas Korsupgah Korwil I Sumatera KPK, Azril Zah di Tanjungpinang, Jumat (29/10).
Azril Zah mewakili KPK RI menghadiri kelanjutan pelaksanaan rapat koordinasi pemberantasan korupsi bersama Pemkot Tanjungpinang terkait penertiban aset, optimalisasi pendapatan pajak, dan vaksinasi di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah Kantor Wali Kota di Senggarang.
Dalam kesempatan itu, Azril turut mengapresiasi Wali Kota Tanjungpinang Rahma yang turun langsung ke masyarakat untuk menampung setiap keluhan warga terkait fasilitas umum yang menjadi hak warga dan menjadi aset negara.
Ia menyarankan bahwa setiap aset yang ada di Kota Tanjungpinang, agar dilakukan sertifikasi sehingga memiliki kekuatan hukum.
Terkait aset negara, katanya, pemerintah pusat mempunyai target tahun 2024, seluruh aset negara 100 persen harus disertifikasi.
"Selama ini, banyak aset negara yang berpindah tangan, atau dijual ke pihak lain. Maka dari itu mari sama sama kita benahi terkait aset negara," Ujar Azril.
Sementara, Wali Kota Tanjungpinang Rahma berterima kasih kepada Satgas KPK RI yang telah memberikan pendampingan, arahan serta saran terhadap pelaksanaan penertiban aset, optimalisasi pendapatan serta pelaksanaan vaksinasi di Kota Tanjungpinang.
Rahma menyatakan bahwa Kota Tanjungpinang sesuai data umum aset yang sudah bersertifikasi per tanggal 31 Desember 2020 sebanyak 1093 sertifikat, dan target 2021 sebanyak 232 sertifikat.
Baca Juga: KPK: Penahanan Bupati Probolinggo Nonaktif Diperpanjang
“Harapan bersama bahwa target yang dibuat ini dapat direalisasikan secara optimal oleh Pemko Tanjungpinang. Kami akan terus bekerja keras untuk melakukan pendataan aset negara dan secepatnya melakukan sertifikasi aset," ucapnya.
Sementara untuk realisasi penerimaan pajak, kata dia, berdasarkan data yang ada naik 2,54% dari realisasi per-September tahun 2021.
Selain itu, Pemkot Tanjungpinang juga terus berupaya mencari sumber retribusi untuk mengoptimalkan dan meningkatkan penerimaan daerah. Antara lain, memberikan kemudahan bagi wajib pajak melakukan pembayaran melalui E Channel dan E commerce, melakukan jemput bola terhadap pembayaran PBB melalui otobanking Bank Riau Kepri.
Dalam kesempatan yang turut dihadiri pengembang perumahan itu, Rahma berpesan agar dapat memenuhi segala fasilitas umum sesuai izin mendirikan bangunan (IMB).
“Di beberapa perumahan, banyak keluhan warga karena tidak sesuai dengan fasilitas umum yang ditawarkan. Diharapkan para pengembang berkomitmen dan bertanggungjawab atas fasilitas umum yang ditawarkan kepada konsumen," katanya menegaskan.
Dalam kegiatan ini turut dilakukan penandatanganan berita acara penyerahan fasilitas umum dari pengembang perumahan kepada Wali Kota Tanjungpinang, dan penyerahan sertifikat aset tanah dari BPN kepada Pemkot Tanjungpinang. (antara)
Berita Terkait
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Diduga Dibeli dari Hasil Korupsi, 5 Mobil Operasional Tersangka Kasus Bea Cukai Disita KPK
-
Ada Upaya Hambat Penyidikan Kasus Bupati Sudewo, KPK Buru Sosok Mastermind
-
Momen Kebersamaan Fairuz A Rafiq dengan Fadia, Sang Kakak yang Ditangkap KPK
-
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Ngaku Tak Paham Birokrasi, Begini Respons Golkar
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Kasus Sabu 2 Ton, ABK Fandi Ramadhan Akhirnya Bebas dari Hukuman Mati
-
Silaturahmi Ramadan BRI: Aset Tembus Rp2.135 Triliun, Dukungan Jurnalisme Rp250 Juta
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026
-
Keberangkatan Warga Kepri Mau Jadi Operator Judol Berhasil Dicegah di Pelabuhan
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026