SuaraBatam.id - Isu pemakzulan Wali Kota Tanjungpinang, Rahma disinggung oleh Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Yuniarni Pustoko Weni saat memimpin sidang paripurna di Senggarang, Jumat (29/10).
"DPRD Tanjungpinang dengan segala kerendahan hati, memang harus memakzulkan wali kota," kata Weni dalam sidang paripurna dengan agenda mendengar jawaban Wali Kota Tanjungpinang terkait pandangan fraksi-fraksi DPRD terhadap pidato jawaban wali kota tentang hak interpelasi DPRD atas Perwako Nomor 56 Tahun 2019.
Namun, dalam sidang paripurna yang diikuti oleh 21 anggota DPRD Kota Tanjungpinang itu, fraksi-fraksi hanya menyepakati mengajukan hak angket untuk Wali Kota Rahma, karena dinilai tidak kooperatif atas hak interpelasi DPRD atas Perwako Nomor 56 Tahun 2019.
Namun usai sidang paripurna, Ketua DPRD Kota Tanjungpinang Yuniarni Pustoko Weni enggan memberikan komentar terkait pernyataan pemakzulan Wali Kota Tanjungpinang.
Ia cuma menyebut bahwa DPRD akan segera membentuk panitia khusus hak angket untuk Wali Kota Tanjungpinang.
Wali Kota Rahma sampai saat ini belum memberikan keterangan apapun terkait isu pemakzulan yang disampaikan Ketua DPRD Tanjungpinang, begitu pula menyangkut hak angket yang akan diajukan oleh anggota legislatif.
Bahkan orang nomor satu di Kota Gurindam itu juga diketahui tidak menghadiri undangan rapat paripurna di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD tersebut. (antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Silaturahmi Ramadan BRI: Aset Tembus Rp2.135 Triliun, Dukungan Jurnalisme Rp250 Juta
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026
-
Keberangkatan Warga Kepri Mau Jadi Operator Judol Berhasil Dicegah di Pelabuhan
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026
-
Perusahaan di Kepri yang Telat Bayar THR Bakal Didenda Lima Persen