Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Minggu, 24 Oktober 2021 | 19:17 WIB
Terungkap Kasus Arisan Online di Tanjungpinang, Ini Tanggapan Pengamat
Ilustrasi uang arisan online. [Istimewa]

Arisan daring itu menawarkan beragam jenis arisan seperti regular dan grup. Arisan yang menggunakan grup nilainya jauh lebih besar dibanding regular.

Satu grup arisan beranggotakan tiga orang. Seluruh anggota dikenakan biaya administrasi, yang diberikan kepada V.

Tiga anggota satu grup arisan itu terjadi dari nomor 1, 2, dan 3. Nomor 1 disebut sebagai Zonker, sedangkan nomor 2 dsn 3 disebut sebagai investor.

Zonker menanamkan modal lebih besar dibanding nomor 2 dan 3. Modal nomor 2 lebih besar dari nomor 3. Seluruh anggota grup arisan itu mendapatkan hasil yang sama.

Contohnya, Zonker membayar Rp 3 juta, investor pertama membayar Rp 2 juta dan investor kedua membayar Rp 1 juta. Zonker maupun kedua investor mendapatkan hasil yang sama Rp 6 juta. Uang tersebut diperoleh investor dari Zonker, yang dianggap sebagai orang yang membutuhkan modal dari investor.

Penarikan uang itu dilakukan setiap 10 hari sekali.

"Kami tunggu niat baik dari 'owner'. Kalau tidak mau mengembalikan uang kami, tentu kami laporkan ke pihak yang berwenang," katanya.

Berdasarkan data, yang bersumber dari akumulasi jumlah korban dan nilai kerugian, jumlah korban lebih dari 100 orang, dengan nilai kerugian mendekati Rp 1 miliar.

"Ada korban lainnya, yang belum terdata," ucap N.

Arisan tersebut berhenti sejak 28 September 2021. Para korban yang disebut sebagai investor dalam arisan itu mendesak V untuk mengembalikan uangnya.

Load More