Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Minggu, 24 Oktober 2021 | 12:00 WIB
Petugas Karantina Pertanian Tanjungpinang mengecek barang bawaan sebuah angkutan barang di Pelabuhan Tanjunguban. [Ist]

SuaraBatam.id - Asosiasi Pedagang Babi Kota Batam menyebut peredaran daging babi selundupan di Pulau Bintan (Tanjungpinang-Bintan) ditengarai marak.

Menanggapi laporan tersebut, Karantina Pertanian Tanjungpinang dengan menggelar operasi patuh karantina pada sejumlah pintu masuk barang.

Operasi ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari POMAL Barakuda Tanjunguban, Babinsa, Kepolisian Kawasan Pelabuhan, Bea dan Cukai, BKIPM, BPTD dan Operator Pelabuhan ASDP Tanjunguban.

Mengutip Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, salah satunya operasi yang dilakukan di Pelabuhan ASDP Tanjunguban, Kecamatan Bintan Utara, Jumat (22/10/2021).

Menurut Kepala Karantina Pertanian Tanjungpinang, Raden Nurcahyo Nugroho, Pulau Bintan yang berbatasan langsung dengan Malaysia dan Singapura menjadi zona rawan penyeludupan komoditas pertanian harus menjadi kewaspadaan seluruh aparat yang berwenang.

Maka perlu dilakukan pengawasan di tempat pemasukan dan pengeluaran. Salah satunya Pelabuhan ASDP Tanjunguban merupakan pelabuhan penyeberangan yang melalulintaskan penumpang dan barang dari dan menuju pulau Batam.

"Target operasi patuh kita kali ini adalah pengawasan terhadap adanya dugaan lalu lintas media pembawa HPHK/OPTK berupa komoditas beras dan daging babi secara ilegal," ujar Nurcahyo.

Operasi patuh karantina dilaksanakan sesuai dengan amanah UU Nomor 21/2019 tentang Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan.

Jadi selain melaksanakan tugas pencegahan masuk dan tersebarnya HPHK/OPTK, Pejabat Karantina juga memiliki tugas menjamin kesehatan dan keamanan pangan dan pakan serta mengawasi lalu lintas IAS, PRG dan TSL.

Salah satunya beras sebagai kebutuhan pokok masyarakat harus terjamin kesehatan dan keamanan pangannya, bila dimasukkan secara ilegal tentu tidak ada jaminan kesehatan dan keamanan pangannya.

Load More