SuaraBatam.id - Asosiasi Pedagang Babi Kota Batam menyebut peredaran daging babi selundupan di Pulau Bintan (Tanjungpinang-Bintan) ditengarai marak.
Menanggapi laporan tersebut, Karantina Pertanian Tanjungpinang dengan menggelar operasi patuh karantina pada sejumlah pintu masuk barang.
Operasi ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari POMAL Barakuda Tanjunguban, Babinsa, Kepolisian Kawasan Pelabuhan, Bea dan Cukai, BKIPM, BPTD dan Operator Pelabuhan ASDP Tanjunguban.
Mengutip Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, salah satunya operasi yang dilakukan di Pelabuhan ASDP Tanjunguban, Kecamatan Bintan Utara, Jumat (22/10/2021).
Menurut Kepala Karantina Pertanian Tanjungpinang, Raden Nurcahyo Nugroho, Pulau Bintan yang berbatasan langsung dengan Malaysia dan Singapura menjadi zona rawan penyeludupan komoditas pertanian harus menjadi kewaspadaan seluruh aparat yang berwenang.
Maka perlu dilakukan pengawasan di tempat pemasukan dan pengeluaran. Salah satunya Pelabuhan ASDP Tanjunguban merupakan pelabuhan penyeberangan yang melalulintaskan penumpang dan barang dari dan menuju pulau Batam.
"Target operasi patuh kita kali ini adalah pengawasan terhadap adanya dugaan lalu lintas media pembawa HPHK/OPTK berupa komoditas beras dan daging babi secara ilegal," ujar Nurcahyo.
Operasi patuh karantina dilaksanakan sesuai dengan amanah UU Nomor 21/2019 tentang Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan.
Jadi selain melaksanakan tugas pencegahan masuk dan tersebarnya HPHK/OPTK, Pejabat Karantina juga memiliki tugas menjamin kesehatan dan keamanan pangan dan pakan serta mengawasi lalu lintas IAS, PRG dan TSL.
Salah satunya beras sebagai kebutuhan pokok masyarakat harus terjamin kesehatan dan keamanan pangannya, bila dimasukkan secara ilegal tentu tidak ada jaminan kesehatan dan keamanan pangannya.
"Setiap kendaraan barang maupun penumpang tak luput dari pemeriksaan tim gabungan yang terdiri dari tim Wasdak Karantina Pertanian Tanjungpinang dan instansi terkait," jelasnya.
Koordinator Wasdak Karantina Pertanian Tanjungpinang, Purwanto, menjelaskan dalam operasi patuh kali ini, ditemukan masih adanya penumpang yang membawa komoditas pertanian yang termasuk barang tentengan yaitu berupa beras 10 kg dan sayuran 10 Kg dari Batam tanpa dilengkapi Sertifikat Kesehatan dari daerah asal.
"Sementara untuk kegiatan domestik keluar ditemukan adanya lalu lintas ayam, telur ayam dan kelapa yang telah lapor karantina dan dilengkapi Sertifikat Kesehatan," katanya.
Sertifikasi merupakan jaminan kesehatan dan keamanan pangan maupun pakan, sehingga dibutuhkan kesadaran bersama akan pentingnya Karantina Pertanian.
"Kita berikan pemahaman agar kedepannya dengan penuh kesadaran akan lapor karantina jika membawa barang dari luar ke dalam maupun sebaliknya," ujar dia.
Berita Terkait
-
Viral Transplantasi Ginjal Babi ke Tubuh Manusia, Warganet Debat Halal Haramnya
-
Miris, Sebanyak 3.356 Balita di Batam Alami Kekerdilan
-
5 Kuliner Batam Terpopuler: Mie Tarempa, Nasi Dagong, Hingga Mie Sagu
-
Profil Lengkap Universitas Batam Perguruan Terbesar di Kota Batam
-
Batam Level 1, PHRI: Berharap Tingkat Hunian Hotel Naik
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Silaturahmi Ramadan BRI: Aset Tembus Rp2.135 Triliun, Dukungan Jurnalisme Rp250 Juta
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026
-
Keberangkatan Warga Kepri Mau Jadi Operator Judol Berhasil Dicegah di Pelabuhan
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026
-
Perusahaan di Kepri yang Telat Bayar THR Bakal Didenda Lima Persen