SuaraBatam.id - Dua pencuri di Batam sengaja menyewa mobil derek untuk beraksi di kawasan Batam Center. Mobil derek itu digunakan untuk mencuri 1 unit mobil Mercy di Ruko Mitra Raya I.
Beruntungnya aksi itu terekam CCTV, Selasa (19/10/2021) pukul 13.00 WIB. Tampak sebuah mobil derek berwarna hijau digunakan untuk membawa Mercy tersebut.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan barang bukti. Kedua pelaku kemudian terlacak dan ditangkap.
Polisi kemudian melacak mobil kepemilikan mobil derek tersebut. Sementara penyedia jasa derek mengaku tidak tahu jika bahwa dua orang customer mereka merupakan pencuri yang berpura-pura sebagai pemilik mobil.
Kapolsek Batam Kota, AKP Nidya Astuti mengatakan, keduanya diamankan di salah satu kamar hotel yang berada di Batu Ampar.
"Iya benar, keduanya tinggal di Hotel Leon Batu Ampar dan diamankan disitu," ujar Nidya, Rabu (20/10/2021) dikutip dari Batamnews.
Petugas mobil derek mengaku tertipu. Tersangka memanfaatkan jasa derek untuk mengangkut mobil tersebut hingga Perumahan Cipta Asri.
Dua pelaku itu kini diamankan di Polsek Batam Kota guna pemeriksaan lebih lanjut. Mobil Mercy dengan nopol BP 1757 ZI itu juga turut dibawa ke Mapolsek sebagai barang bukti.
Mobil tersebut diduga sudah diincar sejak lama. Dikabarkan Mercy tersebut sudah lama mangkrak terparkir di area tersebut. Apalagi ruko tempat mobil itu parkir kosong.
Baca Juga: Bawa Peserta Vaksin, Truk Brimob Tabrak Mobil Derek di Tol Dalam Kota, 8 Polisi Luka-luka
Kejadian ini diketahui usai pemilik ruko mengetahui mobil Mercy rusaknya itu sudah tak ada.
Ia kemudian melakukan tracing dengan CCTV, dan terlihat aksi kedua pelaku. Akhirnya kasus itu dilaporkan ke polisi.
Tag
Berita Terkait
-
Sinopsis Mercy, Film Thriller yang Mengungkap AI Jadi Hakim Keadilan
-
5 Rekomendasi Film Sambut Akhir Pekan, Sebelum Dijemput Nenek
-
Review Film Mercy: Paranoia Teknologi dan Keadilan Instan yang Menyeramkan!
-
Sinopsis Film Mercy, Ketika Sistem Hukum AI Menentukan Hidup Mati Manusia
-
Ulasan Mercy for None: Aksi Sadis Seo Ji Sub Balas Dendam atas Matinya Adik
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Silaturahmi Ramadan BRI: Aset Tembus Rp2.135 Triliun, Dukungan Jurnalisme Rp250 Juta
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026
-
Keberangkatan Warga Kepri Mau Jadi Operator Judol Berhasil Dicegah di Pelabuhan
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026
-
Perusahaan di Kepri yang Telat Bayar THR Bakal Didenda Lima Persen