
SuaraBatam.id - Bank Indonesia sebagai lembaga resmi yang mencetak uang rupiah sudah memberikan penjelasan tentang cara membedakan uang asli dan palsu. Hal itu disampaikan dalam situs resminya.
Namun masih ditemui oknum yang memalsukan uang untuk keuntungan diri sendiri.
Mengutip laman Bank Indonesia, kejadian pemalsuan uang biasanya terjadi di pasar tradisional atau toko-toko kecil dengan cara yang dibelanjakan pada saat ramai pengunjung/pembeli.
Pasalnya, saat itu pedagang pada umumnya tidak meluangkan waktu untuk memeriksa uang yang diterima.
Baca Juga: Jual Obat Kuat tanpa Izin, Polisi Batam Amankan Penjual Bandrek Ini
Agar tidak tertipu, maka Anda harus tahu cara membedakan uang asli dan palsu. Berikut caranya.
Cara membedakan uang asli dan palsu
Perbedaan uang rupiah asli dan palsu dapat diidenfitikasi dari ciri-cirinya. Rupiah sebagai mata uang resmi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) memiliki ciri-ciri khusus. Berikut ini ciri-ciri uang rupiah asli:
Dari bahan baku, rupiah terbuat dari kertas khusus yang berbahan serat kapas.
Ada benang pengaman pada uang kertas rupiah pecahan Rp 100.000, Rp 50.000, dan Rp 20.000. Khusus untuk pecahan Rp 100.000 dan Rp 50.000. Benang pengaman ini akan berubah warna jika dilihat dari sudut pandang tertentu.
Baca Juga: Disperindag Batam Vaksinasi Pedagang di Pasar Mega Lagenda Batam
Terdapat watermark pada semua pecahan uang kertas berupa gambar pahlawan Indonesia.
Dari sisi desain, uang kertas rupiah memiliki desain, ukuran, dan warna yang terlihat terang, jelas, dan spesifik.
Di bagian depan uang kertas rupiah, terdapat gambar tersembunyi berupa tulisan BI dalam bingkai persegi panjang yang akan terlihat dari sudut pandang tertentu.
Gambar ini terlihat pada pecahan Rp 100 ribu, Rp 50 ribu, Rp 20 ribu, dan Rp 10 ribu. Sedangkan untuk pecahan Rp 5 ribu, Rp 2 ribu, dan Rp 1.000 berupa tulisan BI serta angka 5, 2 dan 1 yang terlihat dari sudut pandang tertentu.
Di bagian belakang ada gambar tersembunyi berupa 100, 50, 20, 10 yang terlihat di sudut pandang tertentu pada pecahan Rp 100 ribu, Rp 50 ribu, Rp 20 ribu, dan Rp 10 ribu.
Tentu saja kita semua tidak ingin menjadi korban penipuan dari uang palsu, bukan? Oleh karena itu, berikut ini ada beberapa cara membedakan uang asli dan palsu yang perlu diperhatikan. Melansir laman Indonesia.go.id, kita sebenarnya bisa menghindari menerima uang palsu dengan cara:
- 1
- 2
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Benarkah Gibran Bagi-bagi Uang Rp 25 Juta untuk Bayar Utang?
-
4 Aplikasi Penghasil Saldo DANA Gratis Harian Terbukti Cair, Cuan Terus!
-
10 Website Penghasil Uang Dolar Terpercaya, Dapat Jutaan Tiap Hari!
-
Uang Pecahan Rp75 Ribu Masih Berlaku di Tahun 2025? Ini Penjelasan Bank Indonesia
-
Cara Pinjam Uang di Aplikasi DANA, Cepat Cairnya dan Aman karena Diawasi OJK
Terpopuler
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Simon Tahamata Kasih Peringatan Program Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Terancam Gagal
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Kamera 108 MP Terbaik 2025: Layar AMOLED, Harga Rp2 Jutaan
-
Manchester United Hancur Lebur: Gagal Total, Kehabisan Uang, Pemain Buangan Bersinar
-
Srikandi di Bali Melesat Menuju Generasi Next Level Dengan IM3 Platinum
-
30 Juta Euro yang Bikin MU Nyesel! Scott McTominay Kini Legenda Napoli
-
Cinta Tak Berbalas! Ciro Alves Ingin Bertahan, Tapi Persib Diam
Terkini
-
9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam gegara Salahgunakan Izin Tinggal
-
5 Alasan Mengapa Mobil Rental adalah Pilihan Cerdas untuk Liburan Anda
-
Inilah 5 Kebiasaan yang Membuat Tagihan Listrik Bisa Bengkak!
-
Mantri Perempuan BRI Ini Refleksikan Semangat Kartini: Tanpa Lelah Berdayakan Pengusaha Mikro
-
Rayakan Hari Kartini, BRI Perkuat Komitmen pada Kesetaraan Gender, Berdayakan Kaum Perempuan