SuaraBatam.id - Bank Indonesia sebagai lembaga resmi yang mencetak uang rupiah sudah memberikan penjelasan tentang cara membedakan uang asli dan palsu. Hal itu disampaikan dalam situs resminya.
Namun masih ditemui oknum yang memalsukan uang untuk keuntungan diri sendiri.
Mengutip laman Bank Indonesia, kejadian pemalsuan uang biasanya terjadi di pasar tradisional atau toko-toko kecil dengan cara yang dibelanjakan pada saat ramai pengunjung/pembeli.
Pasalnya, saat itu pedagang pada umumnya tidak meluangkan waktu untuk memeriksa uang yang diterima.
Agar tidak tertipu, maka Anda harus tahu cara membedakan uang asli dan palsu. Berikut caranya.
Cara membedakan uang asli dan palsu
Perbedaan uang rupiah asli dan palsu dapat diidenfitikasi dari ciri-cirinya. Rupiah sebagai mata uang resmi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) memiliki ciri-ciri khusus. Berikut ini ciri-ciri uang rupiah asli:
Dari bahan baku, rupiah terbuat dari kertas khusus yang berbahan serat kapas.
Ada benang pengaman pada uang kertas rupiah pecahan Rp 100.000, Rp 50.000, dan Rp 20.000. Khusus untuk pecahan Rp 100.000 dan Rp 50.000. Benang pengaman ini akan berubah warna jika dilihat dari sudut pandang tertentu.
Baca Juga: Jual Obat Kuat tanpa Izin, Polisi Batam Amankan Penjual Bandrek Ini
Terdapat watermark pada semua pecahan uang kertas berupa gambar pahlawan Indonesia.
Dari sisi desain, uang kertas rupiah memiliki desain, ukuran, dan warna yang terlihat terang, jelas, dan spesifik.
Di bagian depan uang kertas rupiah, terdapat gambar tersembunyi berupa tulisan BI dalam bingkai persegi panjang yang akan terlihat dari sudut pandang tertentu.
Gambar ini terlihat pada pecahan Rp 100 ribu, Rp 50 ribu, Rp 20 ribu, dan Rp 10 ribu. Sedangkan untuk pecahan Rp 5 ribu, Rp 2 ribu, dan Rp 1.000 berupa tulisan BI serta angka 5, 2 dan 1 yang terlihat dari sudut pandang tertentu.
Di bagian belakang ada gambar tersembunyi berupa 100, 50, 20, 10 yang terlihat di sudut pandang tertentu pada pecahan Rp 100 ribu, Rp 50 ribu, Rp 20 ribu, dan Rp 10 ribu.
Tentu saja kita semua tidak ingin menjadi korban penipuan dari uang palsu, bukan? Oleh karena itu, berikut ini ada beberapa cara membedakan uang asli dan palsu yang perlu diperhatikan. Melansir laman Indonesia.go.id, kita sebenarnya bisa menghindari menerima uang palsu dengan cara:
Berita Terkait
-
Masih Perkasa, Nilai Tukar Rupiah Naik Paling Tinggi di Asia ke Level Rp17.708
-
Kejagung Serahkan Uang Hasil Lelang Ke Kementerian Keuangan Sebesar Rp 1,02 Triliun
-
Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Pati Diduga Bakar Rumah Orang Tuanya Sendiri
-
Berulang Kali Digosipkan Pencucian Uang hingga Suap, Raffi Ahmad Trauma Bekerja di Pemerintahan?
-
Kasus Gading Gajah, Polda Riau Bongkar Pencucian Uang, Aliran Dana Rp1,8 M Terungkap
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Isu Data SPMB Bocor, Pemkot Batam Minta Orangtua Tak Panik: Pendaftaran Aman
-
Data SPMB Batam Diduga Bocor, Peneliti Anonymous Sudah Ingatkan Jauh Hari
-
Dana Rp12 Miliar untuk Menata Taman Gurindam 12 Tanjungpinang
-
Viral Data SPMB Batam Diduga Bocor, 1.495 Dokumen Pribadi Tersebar
-
Batam Siapkan Aturan Pembatasan Gadget bagi Anak-anak