
SuaraBatam.id - Bank Indonesia sebagai lembaga resmi yang mencetak uang rupiah sudah memberikan penjelasan tentang cara membedakan uang asli dan palsu. Hal itu disampaikan dalam situs resminya.
Namun masih ditemui oknum yang memalsukan uang untuk keuntungan diri sendiri.
Mengutip laman Bank Indonesia, kejadian pemalsuan uang biasanya terjadi di pasar tradisional atau toko-toko kecil dengan cara yang dibelanjakan pada saat ramai pengunjung/pembeli.
Pasalnya, saat itu pedagang pada umumnya tidak meluangkan waktu untuk memeriksa uang yang diterima.
Baca Juga: Jual Obat Kuat tanpa Izin, Polisi Batam Amankan Penjual Bandrek Ini
Agar tidak tertipu, maka Anda harus tahu cara membedakan uang asli dan palsu. Berikut caranya.
Cara membedakan uang asli dan palsu
Perbedaan uang rupiah asli dan palsu dapat diidenfitikasi dari ciri-cirinya. Rupiah sebagai mata uang resmi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) memiliki ciri-ciri khusus. Berikut ini ciri-ciri uang rupiah asli:
Dari bahan baku, rupiah terbuat dari kertas khusus yang berbahan serat kapas.
Ada benang pengaman pada uang kertas rupiah pecahan Rp 100.000, Rp 50.000, dan Rp 20.000. Khusus untuk pecahan Rp 100.000 dan Rp 50.000. Benang pengaman ini akan berubah warna jika dilihat dari sudut pandang tertentu.
Baca Juga: Disperindag Batam Vaksinasi Pedagang di Pasar Mega Lagenda Batam
Terdapat watermark pada semua pecahan uang kertas berupa gambar pahlawan Indonesia.
Dari sisi desain, uang kertas rupiah memiliki desain, ukuran, dan warna yang terlihat terang, jelas, dan spesifik.
Di bagian depan uang kertas rupiah, terdapat gambar tersembunyi berupa tulisan BI dalam bingkai persegi panjang yang akan terlihat dari sudut pandang tertentu.
Gambar ini terlihat pada pecahan Rp 100 ribu, Rp 50 ribu, Rp 20 ribu, dan Rp 10 ribu. Sedangkan untuk pecahan Rp 5 ribu, Rp 2 ribu, dan Rp 1.000 berupa tulisan BI serta angka 5, 2 dan 1 yang terlihat dari sudut pandang tertentu.
Di bagian belakang ada gambar tersembunyi berupa 100, 50, 20, 10 yang terlihat di sudut pandang tertentu pada pecahan Rp 100 ribu, Rp 50 ribu, Rp 20 ribu, dan Rp 10 ribu.
Tentu saja kita semua tidak ingin menjadi korban penipuan dari uang palsu, bukan? Oleh karena itu, berikut ini ada beberapa cara membedakan uang asli dan palsu yang perlu diperhatikan. Melansir laman Indonesia.go.id, kita sebenarnya bisa menghindari menerima uang palsu dengan cara:
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Cara Cek BSU yang Cair Hari Ini 5 Juni 2025, Apakah Kamu Masuk Kriteria?
-
Sejarah dan Spesifikasi Uang Kuno Koin Emas Soeharto, Harganya Nyaris Rp 100 Juta
-
Apakah Boleh Berangkat Haji Pakai Uang Hasil Utang? Begini Penjelasan Hukumnya
-
Jika Batal Berangkat Haji Furoda, Apakah Uang Kembali Sepenuhnya?
-
6 Koin Kuno Langka yang Dicari Kolektor Tahun 2025, Harganya Fantastis!
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
- 7 Rekomendasi Sunscreen Terbaik Memutihkan Wajah, Harga Murah Mulai Rp32 Ribuan
Pilihan
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
Terkini
-
Bocah di Batam Dianiaya Ayah Tiri, Ditemukan Terlantar di Rumah Sakit
-
ASN Tewas Usai Kencan 'Panas' dengan Wanita Muda di Hotel Karimun
-
9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam gegara Salahgunakan Izin Tinggal
-
5 Alasan Mengapa Mobil Rental adalah Pilihan Cerdas untuk Liburan Anda
-
Inilah 5 Kebiasaan yang Membuat Tagihan Listrik Bisa Bengkak!