SuaraBatam.id - Seorang penjual obat kuat tanpa izin di Batam ditangkap Ditresnarkoba Polda Kepri, Senin (4/10/2021) malam.
Pelaku yang diketahui bernama Armiya (52) itu menjual obat kuat di kios badreknya seperti yang disebut Dir Resnarkoba Polda kepri Kombes Pol Muji Supriyadi.
"Ia berjualan di pinggir jalan depan Newtown, Lubuk Baja," ujar Muji, Rabu (6/10/2021) dikutip dari batamnews.
Usai mengamankan pelaku, petugas mencoba menggeledah kediamannya yang berada di bilangan Tanjung Uma.
Puluhan paket obat kuat dengan berbagai jenis diamankan polisi di kediamannya.
Baca Juga: Cara Memperbesar Penis Kelamin Pria, Awas Jangan Tertipu Obat Kuat
Obat kuat tersebut, kata Muji, memiliki stempel yang menyatakan telah diuji oleh Badan POM.
Namun, setelah dicek oleh tim BPOM obat kuat tersebut tak terdaftar alias Ilegal.
Obat kuat yang ia jual yakni Kopi Panggung Al-Ambiak, Kopi Jantan Gali-Gali, Gali-Gali Kapsul, Gali-Gali Serbuk, Urat Madu Serbuk, Urat Madu Kapsul, Urat Madu Black Kapsul, Urat Kuda kapsul, Kayu Lanang, Lanang Sejati, Marlboro Black, Machoman, Chang San, Big Pen's, Africa Black Ant, Tangkur Kuat, Redbull, Fly Kunchongfen, Samson, Beruang Emas, Greeng Jos, Raja Mesir, Wijaya Kusuma.
Saat ini pelaku dan barang bukti dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Kepri guna dilakukannya pengembangan lebih lanjut.
Berita Terkait
-
"Honey Pack": Tren Seks Berbahaya di Kalangan Mahasiswa yang Bikin Dokter Cemas
-
Agen Obat Tradisional Ilegal di Bandung dan Cimahi Digerebek BPOM, Ratusan Obat Kuat Disita
-
8 Obat Kuat Alami agar Tahan Lama di Atas Ranjang
-
Ria Ricis Pernah Belikan Obat Kuat Untuk Teuku Ryan, Benarkah Ampuh Tingkatkan Gairah Lelaki?
-
Banyak Pria Pakai Obat Kuat Cuma Demi Senang-Senang, Dokter Peringatkan Bahayanya
Terpopuler
- Nyaris Adu Jotos di Acara TV, Beda Pendidikan Firdaus Oiwobo Vs Pitra Romadoni
- Indra Sjafri Gagal Total! PSSI: Dulu Pas Shin Tae-yong kan...
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Kini Jadi Terdakwa Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris, Iqlima Kim Dapat Ancaman
- Minta Maaf Beri Ulasan Buruk Bika Ambon Ci Mehong, Tasyi Athasyia: Harusnya Aku Gak Masukkan ke Kulkas
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Terbaru Februari 2025, Kamera Andalan!
-
Pandu Sjahrir Makin Santer jadi Bos Danantara, Muliaman D Hadad Disingkirkan?
-
Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
-
Sah! OJK Cabut Izin Usaha Jiwasraya, Tak Singgung Nasib Nasabah
-
Jokowi Sentil Megawati Usai Larang Kepala Daerah PDIP Ikut Retreat
Terkini
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Tangkal Kawung Perkenalkan Gula Aren Inovatif untuk Pasar Lokal dan Global
-
Mengenal Songket PaSH: Transformasi Songket Palembang di BRI UMKM EXPO(RT) 2025 yang Go International
-
BRI Dukung Perkembangan UMKM Indonesia dan Meningkatkan Daya Saing
-
Beras SPHP Distop, Harga di Tanjungpinang Terancam Naik?
-
Waspada Buaya Lepas! Wisata Pantai Batam Diimbau Tingkatkan Keamanan Saat Liburan