SuaraBatam.id - Seorang penjual obat kuat tanpa izin di Batam ditangkap Ditresnarkoba Polda Kepri, Senin (4/10/2021) malam.
Pelaku yang diketahui bernama Armiya (52) itu menjual obat kuat di kios badreknya seperti yang disebut Dir Resnarkoba Polda kepri Kombes Pol Muji Supriyadi.
"Ia berjualan di pinggir jalan depan Newtown, Lubuk Baja," ujar Muji, Rabu (6/10/2021) dikutip dari batamnews.
Usai mengamankan pelaku, petugas mencoba menggeledah kediamannya yang berada di bilangan Tanjung Uma.
Puluhan paket obat kuat dengan berbagai jenis diamankan polisi di kediamannya.
Obat kuat tersebut, kata Muji, memiliki stempel yang menyatakan telah diuji oleh Badan POM.
Namun, setelah dicek oleh tim BPOM obat kuat tersebut tak terdaftar alias Ilegal.
Obat kuat yang ia jual yakni Kopi Panggung Al-Ambiak, Kopi Jantan Gali-Gali, Gali-Gali Kapsul, Gali-Gali Serbuk, Urat Madu Serbuk, Urat Madu Kapsul, Urat Madu Black Kapsul, Urat Kuda kapsul, Kayu Lanang, Lanang Sejati, Marlboro Black, Machoman, Chang San, Big Pen's, Africa Black Ant, Tangkur Kuat, Redbull, Fly Kunchongfen, Samson, Beruang Emas, Greeng Jos, Raja Mesir, Wijaya Kusuma.
Saat ini pelaku dan barang bukti dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Kepri guna dilakukannya pengembangan lebih lanjut.
Berita Terkait
-
BPOM Ungkap 61 Item Herbal Berzat Kimia "Lolos" Izin Edar: Didominasi Obat Kuat dan Pegal Linu
-
"Honey Pack": Tren Seks Berbahaya di Kalangan Mahasiswa yang Bikin Dokter Cemas
-
Agen Obat Tradisional Ilegal di Bandung dan Cimahi Digerebek BPOM, Ratusan Obat Kuat Disita
-
8 Obat Kuat Alami agar Tahan Lama di Atas Ranjang
-
Ria Ricis Pernah Belikan Obat Kuat Untuk Teuku Ryan, Benarkah Ampuh Tingkatkan Gairah Lelaki?
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Pemkot Batam Soroti Izin Tempat Hiburan Jadi Lokasi Kasino yang Digerebek Bareskrim
-
Bareskrim Tangkap 197 Orang dalam Penggerebekan Kasino Di Batam
-
Bareskrim ke Nagoya Food Court Batam, Gerebek Diduga Sarang Perjudian
-
Tawarkan Jasa Seks via MiChat, Wanita Batam Dihukum Setahun Penjara di Malaysia
-
Lantik 311 Pejabat Pemkot Batam, Amsakar Ingatkan Tak Ada Pungli dan ASN Malas