SuaraBatam.id - Kasus tewasnya dua orang fotografer pariwisata akibat tenggelam di Wisata Ekang Mangrove, Desa Ekang Anculai di Kecamatan Teluk Sebong tengah diselidiki oleh Polres Bintan.
Perahu cano yang digunakan korban sebelum tenggelam juga ikut diamankan sebagai barang bukti.
Kasatreskrim Polres Bintan, AKP Dwihatmoko Suseno mengatakan, pihaknya telah memanggil dan memeriksa 9 saksi dalam kasus ini. Mereka terdiri dari pihak pengelola wisata, Generasi Pesona Indonesia (GenPI) Bintan dan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Bintan.
"Ada 9 orang yang sudah kita mintai keterangan dalam kasus ini," ujar Dwihatmoko, Selasa (7/9/2021).
Dari hasil keterangan yang didapat, korban menumpangi cano menelusuri Sungai Mangrove Ekang untuk syuting. Ketika itu mereka dilengkapi oleh alat keselamatan seperti life jacket.
Namun usai syuting promo wisata itu, mereka melepaskan life jacket dan berswafoto. Nahasnya mereka terjatuh dan tenggelam.
"Jadi selepas syuting dan masih di atas perahu mereka lepas life jacket," sebut Kasat.
Kasus ini masih dalam penyelidikan sehingga belum diketahui unsur kelalaian yang menyebabkan dua korban nyawa. Begitu juga dengan sosok yang harus bertanggungjawab dalam kasus ini.
"Belum mengarah kesana (tersangka). Ini sedang kami dalami keterangan saksi-saksi," katanya.
Baca Juga: Kocak, Posisi Fotografer Saat Memotret Kawinan Ini Sukses Bikin Ngakak Warganet
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar