SuaraBatam.id - Meski di tengah kondisi pandemi Pemkab Bintan nampaknya kekeuh untuk tetap membangun gedung baru di Kawasan Perkantoran Bupati Bintan, Bandar Seri Bentan, Desa Bintan Buyu, Kecamatan Teluk Bintan.
Gedung baru tersebut akan berfungsi sebagai kantor bersama beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) karena bangunan yang saat ini digunakan instansi-instansi Pemkab Bintan sejak puluhan tahun lalu diserahkan ke Pemko Tanjungpinang.
Gedung itu direncanakan akan mulai dibangun mulai tahun 2022 dengan alokasi dana melalui APBD Bintan sebesar Rp 195 milyar.
Wakil Bupati Bintan, Roby Kurniawan mengatakan, dari 14 aset yang seharusnya diserahkan, Pemkab Bintan masih menggunakan 5 aset bangunan sampai saat ini.
"Batas penggunaan aset tersebut sampai akhir Desember," ujar Roby, melansir Batamnews --jaringan Suara.com.
Sejumlah aset yang masih dimanfaatkan Pemkab Bintan antara lain di Km 5 Kota Tanjungpinang adalah Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bintan dan Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Bintan.
Kemudian di Km 3 Kota Tanjungpinang yaitu Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bintan dan Kantor Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Bintan.
"Jadi pembangunan gedung baru bersama OPD itu sifatnya urgent. Maka harus digesa pembangunannya namun kita liat dulu ketersediaan keuangan daerah," jelasnya.
Apabila gedung tersebut jadi dibangun maka tidak dibangun sekaligus atau selesai tahun itu juga, melainkan harus secara bertahap atau anggarannya tahun jamak. Karena gedung bersama itu diprediksi akan selesai sekitar 3 tahun.
Baca Juga: Isu Gerindra Tanjungpinang Pecah Gegara Calon Wawako, Apriandi: Saya Tidak Khianat
"Jika gedung itu rampung maka digunakan untuk kantor pelayanan terpadu. Jadi semua pelayanan ada dalam satu gedung sehingga masyarakat tidak repot atau kesana sini lagi cukup di gedung itu saja mengurus administrasi," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Pengamat Minta Pemda Kepri Berdayakan Warga Pesisir Produksi Alat Medis Sendiri
-
Korupsi Rugikan Negara Rp 3 Miliar, ASN di Kepri Divonis 8 Tahun Penjara
-
ASN di Tanjungpinang Korupsi Dana BPHTB Buat Foya-foya, Negara Rugi Rp3 Milyar
-
Pemkab Bintan Pastikan Tak akan Beri Bantuan Hukum ke Bupati Apri, Ini Alasannya
-
Gagal Tes, Ratusan CPNS Pemkot Tanjungpinang Ramai-ramai Ajukan Sanggahan
Terpopuler
- Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff
- Keruk Batubara RI Tapi Sumbang Rp1,7 T ke Singapura, Eks Kepala BKPM Sentil Bos Bayan Resources
- Sepatu Lari Buatan Lokal Unjuk Gigi di Berlin dan Chicago Marathon
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Mahasiswi Tewas Ditabrak di Batam, Sopir Mobil Mewah Sempat Mau Kabur
-
Mahasiswi Tewas Ditabrak di Batam, Detik-detik Kecelakaan Terekam CCTV
-
Mahasiswa Geruduk DPRD Batam: Protes Data Center, Blackout hingga Karhutla
-
BRI Perkuat Kompetensi Generasi Muda Lewat Program Magang Nasional 2026
-
Siswa SMA di Batam Cedera Kepala Dipukul Teman, Kacabdis Kepri: Namanya Anak-anak