SuaraBatam.id - Meski di tengah kondisi pandemi Pemkab Bintan nampaknya kekeuh untuk tetap membangun gedung baru di Kawasan Perkantoran Bupati Bintan, Bandar Seri Bentan, Desa Bintan Buyu, Kecamatan Teluk Bintan.
Gedung baru tersebut akan berfungsi sebagai kantor bersama beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) karena bangunan yang saat ini digunakan instansi-instansi Pemkab Bintan sejak puluhan tahun lalu diserahkan ke Pemko Tanjungpinang.
Gedung itu direncanakan akan mulai dibangun mulai tahun 2022 dengan alokasi dana melalui APBD Bintan sebesar Rp 195 milyar.
Wakil Bupati Bintan, Roby Kurniawan mengatakan, dari 14 aset yang seharusnya diserahkan, Pemkab Bintan masih menggunakan 5 aset bangunan sampai saat ini.
"Batas penggunaan aset tersebut sampai akhir Desember," ujar Roby, melansir Batamnews --jaringan Suara.com.
Sejumlah aset yang masih dimanfaatkan Pemkab Bintan antara lain di Km 5 Kota Tanjungpinang adalah Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bintan dan Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Bintan.
Kemudian di Km 3 Kota Tanjungpinang yaitu Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bintan dan Kantor Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Bintan.
"Jadi pembangunan gedung baru bersama OPD itu sifatnya urgent. Maka harus digesa pembangunannya namun kita liat dulu ketersediaan keuangan daerah," jelasnya.
Apabila gedung tersebut jadi dibangun maka tidak dibangun sekaligus atau selesai tahun itu juga, melainkan harus secara bertahap atau anggarannya tahun jamak. Karena gedung bersama itu diprediksi akan selesai sekitar 3 tahun.
Baca Juga: Isu Gerindra Tanjungpinang Pecah Gegara Calon Wawako, Apriandi: Saya Tidak Khianat
"Jika gedung itu rampung maka digunakan untuk kantor pelayanan terpadu. Jadi semua pelayanan ada dalam satu gedung sehingga masyarakat tidak repot atau kesana sini lagi cukup di gedung itu saja mengurus administrasi," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Pengamat Minta Pemda Kepri Berdayakan Warga Pesisir Produksi Alat Medis Sendiri
-
Korupsi Rugikan Negara Rp 3 Miliar, ASN di Kepri Divonis 8 Tahun Penjara
-
ASN di Tanjungpinang Korupsi Dana BPHTB Buat Foya-foya, Negara Rugi Rp3 Milyar
-
Pemkab Bintan Pastikan Tak akan Beri Bantuan Hukum ke Bupati Apri, Ini Alasannya
-
Gagal Tes, Ratusan CPNS Pemkot Tanjungpinang Ramai-ramai Ajukan Sanggahan
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Heboh Pasangan Bermesraan di Kawasan Wisata Batam, Cuek Meski Diteriaki
-
Worth It Upgrade ke Galaxy S26 Ultra? Ini Bedanya dengan S25 Series
-
Rumah Markas Judol di Tanjungpinang Digerebek, Tangkap CS Bergaji Rp5 Juta
-
Kekayaan Iman Sutiawan, Ketua DPRD Kepri yang Pamer Naik Moge Tak Pakai Helm
-
Pemprov Kepri Rencana Bikin Lintasan Kapal Feri Rute Tanjungpinang-Batam