SuaraBatam.id - Meski di tengah kondisi pandemi Pemkab Bintan nampaknya kekeuh untuk tetap membangun gedung baru di Kawasan Perkantoran Bupati Bintan, Bandar Seri Bentan, Desa Bintan Buyu, Kecamatan Teluk Bintan.
Gedung baru tersebut akan berfungsi sebagai kantor bersama beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) karena bangunan yang saat ini digunakan instansi-instansi Pemkab Bintan sejak puluhan tahun lalu diserahkan ke Pemko Tanjungpinang.
Gedung itu direncanakan akan mulai dibangun mulai tahun 2022 dengan alokasi dana melalui APBD Bintan sebesar Rp 195 milyar.
Wakil Bupati Bintan, Roby Kurniawan mengatakan, dari 14 aset yang seharusnya diserahkan, Pemkab Bintan masih menggunakan 5 aset bangunan sampai saat ini.
"Batas penggunaan aset tersebut sampai akhir Desember," ujar Roby, melansir Batamnews --jaringan Suara.com.
Sejumlah aset yang masih dimanfaatkan Pemkab Bintan antara lain di Km 5 Kota Tanjungpinang adalah Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bintan dan Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Bintan.
Kemudian di Km 3 Kota Tanjungpinang yaitu Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bintan dan Kantor Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Bintan.
"Jadi pembangunan gedung baru bersama OPD itu sifatnya urgent. Maka harus digesa pembangunannya namun kita liat dulu ketersediaan keuangan daerah," jelasnya.
Apabila gedung tersebut jadi dibangun maka tidak dibangun sekaligus atau selesai tahun itu juga, melainkan harus secara bertahap atau anggarannya tahun jamak. Karena gedung bersama itu diprediksi akan selesai sekitar 3 tahun.
Baca Juga: Isu Gerindra Tanjungpinang Pecah Gegara Calon Wawako, Apriandi: Saya Tidak Khianat
"Jika gedung itu rampung maka digunakan untuk kantor pelayanan terpadu. Jadi semua pelayanan ada dalam satu gedung sehingga masyarakat tidak repot atau kesana sini lagi cukup di gedung itu saja mengurus administrasi," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Pengamat Minta Pemda Kepri Berdayakan Warga Pesisir Produksi Alat Medis Sendiri
-
Korupsi Rugikan Negara Rp 3 Miliar, ASN di Kepri Divonis 8 Tahun Penjara
-
ASN di Tanjungpinang Korupsi Dana BPHTB Buat Foya-foya, Negara Rugi Rp3 Milyar
-
Pemkab Bintan Pastikan Tak akan Beri Bantuan Hukum ke Bupati Apri, Ini Alasannya
-
Gagal Tes, Ratusan CPNS Pemkot Tanjungpinang Ramai-ramai Ajukan Sanggahan
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Wow! Ekonomi Batam Tumbuh 7,28 Persen Lampaui Kepri dan Nasional
-
UMKM Naik Kelas Jadi Pemberdayaan Ekonomi Rakyat Terbesar di Indonesia
-
Juicy Luicy Klarifikasi soal Bagasi: Batal Tampil di Batam, Singgung Penyelenggara
-
Perkuat Layanan Digital Diaspora, BRImo Taiwan Sabet Apresiasi di IDX Anugerah Inovasi 2026
-
Jalan Berlumpur Tak Jadi Halangan, Kepala Unit BRI Sigambal Bantu UMKM Naik Kelas