SuaraBatam.id - Meski di tengah kondisi pandemi Pemkab Bintan nampaknya kekeuh untuk tetap membangun gedung baru di Kawasan Perkantoran Bupati Bintan, Bandar Seri Bentan, Desa Bintan Buyu, Kecamatan Teluk Bintan.
Gedung baru tersebut akan berfungsi sebagai kantor bersama beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) karena bangunan yang saat ini digunakan instansi-instansi Pemkab Bintan sejak puluhan tahun lalu diserahkan ke Pemko Tanjungpinang.
Gedung itu direncanakan akan mulai dibangun mulai tahun 2022 dengan alokasi dana melalui APBD Bintan sebesar Rp 195 milyar.
Wakil Bupati Bintan, Roby Kurniawan mengatakan, dari 14 aset yang seharusnya diserahkan, Pemkab Bintan masih menggunakan 5 aset bangunan sampai saat ini.
"Batas penggunaan aset tersebut sampai akhir Desember," ujar Roby, melansir Batamnews --jaringan Suara.com.
Sejumlah aset yang masih dimanfaatkan Pemkab Bintan antara lain di Km 5 Kota Tanjungpinang adalah Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bintan dan Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Bintan.
Kemudian di Km 3 Kota Tanjungpinang yaitu Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bintan dan Kantor Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Bintan.
"Jadi pembangunan gedung baru bersama OPD itu sifatnya urgent. Maka harus digesa pembangunannya namun kita liat dulu ketersediaan keuangan daerah," jelasnya.
Apabila gedung tersebut jadi dibangun maka tidak dibangun sekaligus atau selesai tahun itu juga, melainkan harus secara bertahap atau anggarannya tahun jamak. Karena gedung bersama itu diprediksi akan selesai sekitar 3 tahun.
Baca Juga: Isu Gerindra Tanjungpinang Pecah Gegara Calon Wawako, Apriandi: Saya Tidak Khianat
"Jika gedung itu rampung maka digunakan untuk kantor pelayanan terpadu. Jadi semua pelayanan ada dalam satu gedung sehingga masyarakat tidak repot atau kesana sini lagi cukup di gedung itu saja mengurus administrasi," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Pengamat Minta Pemda Kepri Berdayakan Warga Pesisir Produksi Alat Medis Sendiri
-
Korupsi Rugikan Negara Rp 3 Miliar, ASN di Kepri Divonis 8 Tahun Penjara
-
ASN di Tanjungpinang Korupsi Dana BPHTB Buat Foya-foya, Negara Rugi Rp3 Milyar
-
Pemkab Bintan Pastikan Tak akan Beri Bantuan Hukum ke Bupati Apri, Ini Alasannya
-
Gagal Tes, Ratusan CPNS Pemkot Tanjungpinang Ramai-ramai Ajukan Sanggahan
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
Terkini
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik