
SuaraBatam.id - Pemerintah Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau memastikan tidak akan memberikan pendampingan atau bantuan hukum kepada Bupati Bintan Apri Sujadi yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Dilansir dari Batamnews.co.id, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bintan, Adi Prihantara mengatakan, alasan tidak memberikan bantuan hukum ke Apri Sujadi karena dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 12 Tahun 2014.
Mengacu pada aturan itu, Adi menyebut pemda tidak dibenarkan memberikan bantuan hukum kepada pejabar daerah, apabila pejabat itu tersangkut kasus pidana.
"Dalam Permendagri tersebut tidak dibenarkan apabila terkait dengan kasus pidana. Kami akan mematuhi dan menjalankan aturan yang berlaku itu," kata Adi.
Ia juga menjelaskan, sesuai dengan aturan, untuk pendampingan hukum kepada pejabat, hanya diperbolehkan bagi pejabat yang berusan dengan kasus di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan kasus perdata, seperti sengketa aset.
"Bila masalah tata usaha negara dan perdata itu dimungkinkan untuk diberikan bantuan hukum. Kalau untuk meyiapkan bantuan hukum kasus tindak pidana tidak ada dalam tupoksi kami," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, KPK telah menetapkan Bupati Bintan Apri Sujadi dan Plt Kepala BP Kawasan Bintan M Saleh Umar sebagai tersangka dugaan korupsi pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas (KPBPB) wilayah Kabupaten Bintan tahun 2016-2018.
Apri Sujadi diduga menerima uang Rp 6,3 miliar. Sedangkan M Saleh Umar Rp 800 juta dari total kerugian negara Rp 250 miliar.
Baca Juga: Diduga Korupsi Hingga Rugikan Negara Rp250 Milyar, Berapa Harta Bupati Bintan?
Berita Terkait
-
Diduga Korupsi Hingga Rugikan Negara Rp250 Milyar, Berapa Harta Bupati Bintan?
-
Apri Sujadi Jadi Tersangka Korupsi, Sekda Bintan Beri Pembelaan: Beliau Sangat Ulet
-
Begini Cara Bupati Bintan Korupsi Cukai Rokok Hingga Rugikan Negara Rp250 Milyar
-
Apri Sujadi Ditahan KPK, Wakil Bupati Bintan Roby Kurniawan Segera Dilantik Jadi Plt
-
Korupsi Hingga Rugikan Negara Rp250 Milyar, Bupati Bintan Kantongi Duit Rp6,3 Milyar
Terpopuler
- Dirumorkan Bela Timnas Indonesia di Ronde 4, Leeds Bakal Usir Pascal Struijk
- Tak Perlu Naturalisasi, 4 Pemain Keturunan Jebolan Akademi Top Eropa Bisa Langsung Bela Timnas
- Berbalik 180 Derajat, Mantan Rektor UGM Sofian Effendi Cabut Pernyataan Soal Ijazah Jokowi
- Erika Carlina Bikin Geger, Akui Hamil 9 Bulan di Luar Nikah: Ini Kesalahan Terbesarku
- 10 Rekomendasi Kulkas 2 Pintu Harga Rp1 Jutaan, Anti Bunga Es dan Hemat Listrik
Pilihan
-
Jokowi: Saya Akan Bekerja Keras untuk PSI
-
BREAKING NEWS! Menang Telak, Kaesang Pangarep Pimpin PSI Lagi
-
Karhutla Riau Makin Meluas sampai 'Ekspor' Asap ke Malaysia
-
Singgung Jokowi, Petinggi Partai Sebut PSI Bisa Gulung Tikar, Apa Maksudnya?
-
Kongres PSI: Tiba di Solo, Bro Ron Pede Kalahkan Kaesang Pangarep
Terkini
-
BRI Ingatkan Nasabah Waspadai Phishing Demi Keamanan Transaksi Digital
-
BRImo SIP Padel League 2025: BRI Ajak Generasi Muda Aktif dan Terkoneksi
-
Apresiasi BRILiaN Way, Danantara: Transformasi Culture Perkuat Posisi BRI di Asia Tenggara
-
BRI Dukung Tim LKG Indonesia Berlaga di Gothia Cup, Piala Dunia Remaja
-
BRILiaN Way, Transformasi Culture Menuju One of The Most Profitable Bank in Southeast Asia