SuaraBatam.id - Pemerintah Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau memastikan tidak akan memberikan pendampingan atau bantuan hukum kepada Bupati Bintan Apri Sujadi yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Dilansir dari Batamnews.co.id, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bintan, Adi Prihantara mengatakan, alasan tidak memberikan bantuan hukum ke Apri Sujadi karena dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 12 Tahun 2014.
Mengacu pada aturan itu, Adi menyebut pemda tidak dibenarkan memberikan bantuan hukum kepada pejabar daerah, apabila pejabat itu tersangkut kasus pidana.
"Dalam Permendagri tersebut tidak dibenarkan apabila terkait dengan kasus pidana. Kami akan mematuhi dan menjalankan aturan yang berlaku itu," kata Adi.
Ia juga menjelaskan, sesuai dengan aturan, untuk pendampingan hukum kepada pejabat, hanya diperbolehkan bagi pejabat yang berusan dengan kasus di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan kasus perdata, seperti sengketa aset.
"Bila masalah tata usaha negara dan perdata itu dimungkinkan untuk diberikan bantuan hukum. Kalau untuk meyiapkan bantuan hukum kasus tindak pidana tidak ada dalam tupoksi kami," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, KPK telah menetapkan Bupati Bintan Apri Sujadi dan Plt Kepala BP Kawasan Bintan M Saleh Umar sebagai tersangka dugaan korupsi pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas (KPBPB) wilayah Kabupaten Bintan tahun 2016-2018.
Apri Sujadi diduga menerima uang Rp 6,3 miliar. Sedangkan M Saleh Umar Rp 800 juta dari total kerugian negara Rp 250 miliar.
Baca Juga: Diduga Korupsi Hingga Rugikan Negara Rp250 Milyar, Berapa Harta Bupati Bintan?
Berita Terkait
-
Diduga Korupsi Hingga Rugikan Negara Rp250 Milyar, Berapa Harta Bupati Bintan?
-
Apri Sujadi Jadi Tersangka Korupsi, Sekda Bintan Beri Pembelaan: Beliau Sangat Ulet
-
Begini Cara Bupati Bintan Korupsi Cukai Rokok Hingga Rugikan Negara Rp250 Milyar
-
Apri Sujadi Ditahan KPK, Wakil Bupati Bintan Roby Kurniawan Segera Dilantik Jadi Plt
-
Korupsi Hingga Rugikan Negara Rp250 Milyar, Bupati Bintan Kantongi Duit Rp6,3 Milyar
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
WNA Belanda di Batam Ditemukan Tewas di Rumah, Darah Mengalir hingga Teras
-
BRI Konsisten Dorong Pemberdayaan Perempuan di Seluruh Indonesia, Ekonomi Inklusif di Hari Kartini
-
Fokus ESG, BRI Perkuat Peran Keuangan Berkelanjutan untuk Pertumbuhan Jangka Panjang
-
Perempuan BRI Bersinar, Tiga Penghargaan Diraih di Ajang Infobank 2026
-
Pemprov Kepri Investigasi Kasus Ratusan Siswa Keracunan MBG di Anambas