SuaraBatam.id - Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Adi Prihantara memastikan roda pemerintahan tetap berjalan normal meski bupati Bintan Apri Sudaji kini resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Pemerintah wajib berjalan, apapun yang terjadi. Itu amanah konstitusi dan undang-undang," kata Adi, di Bintan, Kamis (13/8/2021) kemarin.
Ia menyebut, Bupati Bintan berhalangan sementara karena harus mengikuti proses hukum. Untuk sementara Bintan dipimpin oleh Wakil Bupati Bintan Roby Kurniawan.
"Nanti beliau akan dilantik sebagai Plt Bupati Bintan," ucapnya.
Ia berharap, seluruh pihak untuk menghormati proses hukum, dan mengedepankan asas praduga tak bersalah.
"Mari bersama-sama kita hormati proses hukum di-KPK," tuturnya.
Pada pekan lalu, Apri Sujadi masih memimpin rapat di Pemkab Bintan. Menurut dia, AS tetap fokus mengurus pemerintahan meski dalam beberapa bulan terakhir menghadapi proses hukum.
"Beliau sangat ulet bekerja. Hubungannya dengan stafnya sangat baik," katanya.
AS ditetapkan sebagai tersangka kasus Pengaturan Barang Kena Cukai Dalam Pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2016-2018.
Baca Juga: Jadi Buronan Interpol, Boyamin: KPK Kalau Serius, Tangkap Harun Masiku Hari Ini
Tidak hanya AS, KPK juga menahan MSU, yang menjabat sebagai Plt Kepala Badan Pengusahaan Pelabuhan dan Perdagangan Bebas Bintan.
Berita Terkait
-
Korupsi Hingga Rugikan Negara Rp250 Milyar, Bupati Bintan Kantongi Duit Rp6,3 Milyar
-
Bupati Bintan Apri Sujadi Jadi Tersangka Korupsi Pengaturan Barang Kena Cukai
-
KPK Tahan Bupati Bintan Apri Sujadi
-
Korupsi Bupati Bintan Apri Sujadi Rugikan Negara Hingga Rp 250 Miliar
-
Resmi Tersangka Korupsi Kuota Cukai Rokok, KPK Langsung Tahan Bupati Bintan Apri Sujadi
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
BRI Gelar InFrame 2026, Ajak Masyarakat Abadikan Wajah Ekonomi Kerakyatan
-
Pria di Anambas Ditemukan Tewas Dalam Rumah usai Cekcok dengan Istri
-
Warga Batu Aji Ngeluh Krisis Air, Rawat Mertua Stroke dengan Tisu Basah
-
Hadapi Gempuran Hoaks Visual dan AI, PFI Tekankan Pentingnya Etika Foto Jurnalistik
-
Fesmed Selat Malaka 2026, Mengawal "Biaya Ekologis" di Tengah Gemerlap Investasi AI