SuaraBatam.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Bintan periode 2016-2021 Apri Sujadi (AS) dan Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan Mohd Saleh H Umar (MSU) jadi tersangka korupsi.
Mereka berdua diduga kuat terlibat kasus dugaan korupsi pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri) Tahun 2016-2018.
"Setelah dilakukan pengumpulan informasi dan data serta ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup, KPK melakukan penyelidikan dan meningkatkan status perkara ini ke penyidikan pada bulan Februari 2021," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat jumpa pers, di Gedung KPK, Jakarta yang disiarkan melalui akun Youtube KPK, Kamis (12/8/2021).
Alex menjelaskan, guna penyidikan, dilakukan upaya paksa penahanan oleh tim penyidik masing-masing selama 20 hari ke depan terhitung sejak 12 Agustus 2021 sampai dengan 31 Agustus 2021.
Apri ditahan di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Sedangkan Mohd Saleh ditahan di Rutan KPK Kaveling C1 pada Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta.
"Sebagai langkah antisipasi penyebaran COVID-19 di lingkungan Rutan KPK, para tersangka akan dilakukan isolasi mandiri di Rutan KPK Kaveling C1," kata Alex kepada Antara.
KPK menduga perbuatan para tersangka tersebut mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp250 miliar.
Atas perbuatannya, dua tersangka tersebut disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Baca Juga: Sistem Khalifah Pernah Bangkrut dan Korupsi, Gus Nadir Beberkan Sejarah Abbasiyah
Berita Terkait
-
KPK Tahan Bupati Bintan Apri Sujadi
-
Korupsi Bupati Bintan Apri Sujadi Rugikan Negara Hingga Rp 250 Miliar
-
Resmi Tersangka Korupsi Kuota Cukai Rokok, KPK Langsung Tahan Bupati Bintan Apri Sujadi
-
Terungkap, Mantan Bupati Muara Enim Juarsah Butuh Rp 2,5 M buat Kampanye Istri
-
Diduga Terima Suap Rp 1,6 Miliar, Wali Kota Cimahi Nonaktif Dituntut 7 Tahun Penjara
Terpopuler
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- Persib Bandung vs Seoul FC dan Melbourne Victory, Mariano Peralta Kirim Psywar
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 9 Pilihan HP Infinix RAM 8GB Kelas Entry Level Harga Rp1-3 Jutaan
- Kulkas Merek Apa yang Tidak Ada Bunga Es? Ini Pilihan dan Tips agar Tak Salah Beli
Pilihan
-
Sudah dari 2023, 'Nyelang' Jadi Napas Warga Pesisir Cilincing Demi Dapatkan Air Bersih
-
Dikepung Asap Karhutla, Pesawat Menhut Raja Juli Antoni Gagal Mendarat di Pontianak
-
Santap Siang Bareng di Rusia, Prabowo Minta Maaf ke Putin Karena Hal Ini
-
Dua Bus Transjakarta Tubrukan di Pancoran, Benarkah Sopir Mengantuk karena Cuti Duka Ditolak?
-
Bikin Cemas! Pesawat Garuda Indonesia Pecah Ban Angkut 156 Penumpang
Terkini
-
Lewat Kinerja Triwulan II 2026, BRI Cetak Laba Rp31,2 Triliun dan Perkuat Ekonomi Kerakyatan
-
Hampir 10 Tahun Terpisah, BRI Wujudkan Momen Haru Yuni Bertemu Sang Ibu di Taiwan
-
BRImo Taiwan Resmi Hadir, BRI Perkuat Layanan Perbankan bagi PMI dan Diaspora
-
BRI Group Borong Enam Penghargaan Finance Asia, dari Best CEO hingga Best Bank
-
Pengguna Qlola Tembus 99 Ribu, BRI Perkuat Platform Digital bagi Nasabah Bisnis