Scroll untuk membaca artikel
M Nurhadi
Jum'at, 13 Agustus 2021 | 14:24 WIB
Bupati Bintan Apri Sujadi berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Kamis (12/8/2021). [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A]

SuaraBatam.id - Sekda Kabupaten Bintan, Adi Prihantara memastikan pemerintahan daerah itu tetap berjalan normal meski saat ini bupati Bintan Apri Sudaji kini resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Terkait penangkapan Apri, ia berharap semua pihak menghormati proses hukum, dan mengedepankan asas praduga tak bersalah. Adi juga menyebut, Apri sempat memimpin rapat Pemkab sebelum akhirnya diamankan.

"Mari bersama-sama kita hormati proses hukum di-KPK," tuturnya.

Menurut dia, AS tetap fokus mengurus pemerintahan meski dalam beberapa bulan terakhir menghadapi proses hukum.

Baca Juga: Diduga Terima Suap Rp 1,6 Miliar, Wali Kota Cimahi Nonaktif Dituntut 7 Tahun Penjara

"Beliau sangat ulet bekerja. Hubungannya dengan stafnya sangat baik," kata Adi, di Bintan, Kamis (13/8/2021) kemarin.

AS ditetapkan sebagai tersangka kasus Pengaturan Barang Kena Cukai Dalam Pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2016-2018. 

Tidak hanya AS, KPK juga menahan MSU, yang menjabat sebagai Plt Kepala Badan Pengusahaan Pelabuhan dan Perdagangan Bebas Bintan.

"Pemerintah wajib berjalan, apapun yang terjadi. Itu amanah konstitusi dan undang-undang," kata Adi.

Ia menyebut, Bupati Bintan berhalangan sementara karena harus mengikuti proses hukum. Untuk sementara Bintan dipimpin oleh Wakil Bupati Bintan Roby Kurniawan.

Baca Juga: KPK Periksa 7 Saksi Kasus Suap Pajak untuk Tersangka Angin Prayitno Aji

"Nanti beliau akan dilantik sebagai Plt Bupati Bintan," ucapnya.

Load More