SuaraBatam.id - Pengamat ekonomi dari Universitas Maritim Raja Ali Haji Tanjungpinang, Dody Dermawan mendorong Pemda untuk memberdayakan warga pesisir untuk memproduksi sendiri alat bantu kesehatan di masa pandemi COVID-19.
"Ada sejumlah bisnis kesehatan yang dapat dilakukan warga pesisir, seperti pembuatan masker, cairan pembersih tangan dan disinfektan," kata Dody, Kamis (19/8/2021).
Masker, cairan pembersih tangan dan disinfektan merupakan produk yang laris-manis dalam setahun terakhir. Seluruh anggota masyarakat menggunakan tiga produk itu sehari-hari.
Setiap ke luar rumah, kata dia warga menggunakan masker. Bahkan banyak warga yang menggunakan masker ganda setiap hari. Bagi masyarakat yang mampu, biasanya mengganti masker yang digunakan setiap 4-5 jam sekali.
Sebagian warga juga menggunakan masker kain yang dilapis dengan masker medis.
Warga juga membawa cairan pembersih tangan setiap beraktivitas. Mereka juga menyiapkan disinfektan di mobil dan di rumah.
Tiga produk itu yang berasal dari perusahaan dalam negeri maupun perusahaan asing itu, biasanya dibeli konsumen di swalayan.
"Kebutuhan terhadap masker, cairan pembersih tangan dan disinfektan sangat tinggi. Tentu ini peluang bisnis yang dapat dikembangkan pelaku usaha kecil menengah dan mikro warga pesisir," ujarnya kepada Antara.
Ia menjelaskan, peluang bisnis tersebut sebaiknya ditangkap oleh pemerintah dengan memberdayakan pelaku usaha kecil, menengah dan mikro untuk meningkatkan pendapatan dan ksejahteraan warga pesisir.
Baca Juga: Pemerintah Tak Ragu Tindak Siapapun yang Ingin Ganggu Penanganan Pandemi
Tidak hanya bantuan modal usaha, pemerintah juga memiliki peran besar dalam melatih pelaku usaha kecil, menengah dan mikro itu agar dapat memproduksi masker yang berkualitas, cairan pembersih tangan yang sesuai standar kesehatan dan disinfektan yang mampu membunuh virus.
Stimulus yang diberikan pemerintah daerah itu jauh bermanfaat dan berdaya guna dalam jangka waktu yang panjang jika dikelola secara maksimal.
Beberapa warga di Tanjungpinang dan Batam sudah memulai usaha kecil-kecilan dengan menjual masker beraroma minyak kayu putih. Produk itu hanya dipasarkan melalui media sosial.
"Ada juga yang menjual jamu dan madu. Produk ini laris-manis lantaran dikemas dengan baik dan bermanfaat," katanya.
Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengatakan pemberdayaan ekonomi kerakyatan di masa pandemi merupakan target pemerintah.
Ia berharap pemerintah kabupaten dan kota memberdayakan usaha kecil, menengah dan mikro warga pesisir dengan memanfaatkan peluang bisnis di masa pandemi.
Berita Terkait
-
Angkat Topi! Anak Muda Magelang Berbagi Nasi untuk Pasien Isoman
-
ASAP Bali, Optimisme di Tengah Pandemi dengan Buka Usaha Kecil di Daerah Asal
-
7 Bantuan Saat Pandemi Covid-19 Selama Perpanjangan PPKM 23 Agustus, Sudah Tahu?
-
Pandemi Jadi Cambuk, Kemenkes Sebut Sistem Kesehatan Indonesia Perlu Bertransformasi
-
Salut, Warga Yogya Saling Berbagi di Tengah Pandemi Lewat Cantelan Guyub
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen