SuaraBatam.id - Seorang perempuan dari kota Batam diringkus Ditresnarkoba Polda Kepri karena memiliki narkoba jenis putaw. Disampaikan Direktur Resnarkoba Polda Kepri, Kombes Pol Muji Supriyadi, polisi sudah mengumpulkan barang bukti terkait hal ini.
Sebelum menangkap perempuan berinisial SAY pada Senin (9/8/2021) pukul 23.30 WIB, Tim Opsnal Subdit I Ditresnarkoba Polda Kepri sudah melakukan penelusuran.
"TKP di depan SPBU Jl. Raja H.Fisabilillah kota Batam," ujar Muji dalam keterangannya, Senin (16/8/2031).
Tidak hanya tersangka, polisi juga menemukan sebuah kantong plastik berwarna kuning yang di dalamnya berisi handphone Redmi Note 9 dan kotak yang berisi plastik bening. Diduga kemasan itu berisi narkoba. Polisi kemudian mengidentifikasi sebagai putaw.
"Tersangka beserta barang bukti dibawa kekantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," katanya kepada Batamnews.
Hingga kini, polisi masih mendalami kasus ini. Kronologi peristiwa juga belum dijelaskan secara rinci terkait kepemilikan putaw oleh wanita tersebut. Dari bentuk kemasan narkoba, diduga kuat barang tersebut siap edar.
Polisi menyebut, tersangka dijerat dengan pasal 1 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Pasal tersebut berisi ancaman hukuman mati atau pidana seumur hidup.
Baca Juga: Pasien Covid-19 Sembuh di Kota Batam Capai 92,451 Persen
Berita Terkait
-
TOK! Jennifer Jill Divonis 6 Bulan Penjara
-
Sidang Vonis Jennifer Jill, Ajun Perwira Tak Tampakkan Wajahnya
-
Jennifer Jill Divonis 6 Bulan Penjara Terkait Kasus Narkoba
-
Kasus Kematian Covid-19 di Batam Didominasi Pasien Tanpa Penyakit Bawaan
-
Rincian Syarat Lengkap Perjalanan Transportasi Darat, Laut dan Udara Tujuan Kepri
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
BRI Turut Berperan Aktif Dalam Percepat Pemulihan Gempa NTT Lewat Posko Logistik BRI Peduli
-
Pemkot Batam Soroti Izin Tempat Hiburan Jadi Lokasi Kasino yang Digerebek Bareskrim
-
Bareskrim Tangkap 197 Orang dalam Penggerebekan Kasino Di Batam
-
Bareskrim ke Nagoya Food Court Batam, Gerebek Diduga Sarang Perjudian
-
Tawarkan Jasa Seks via MiChat, Wanita Batam Dihukum Setahun Penjara di Malaysia