SuaraBatam.id - Seorang perempuan dari kota Batam diringkus Ditresnarkoba Polda Kepri karena memiliki narkoba jenis putaw. Disampaikan Direktur Resnarkoba Polda Kepri, Kombes Pol Muji Supriyadi, polisi sudah mengumpulkan barang bukti terkait hal ini.
Sebelum menangkap perempuan berinisial SAY pada Senin (9/8/2021) pukul 23.30 WIB, Tim Opsnal Subdit I Ditresnarkoba Polda Kepri sudah melakukan penelusuran.
"TKP di depan SPBU Jl. Raja H.Fisabilillah kota Batam," ujar Muji dalam keterangannya, Senin (16/8/2031).
Tidak hanya tersangka, polisi juga menemukan sebuah kantong plastik berwarna kuning yang di dalamnya berisi handphone Redmi Note 9 dan kotak yang berisi plastik bening. Diduga kemasan itu berisi narkoba. Polisi kemudian mengidentifikasi sebagai putaw.
"Tersangka beserta barang bukti dibawa kekantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," katanya kepada Batamnews.
Hingga kini, polisi masih mendalami kasus ini. Kronologi peristiwa juga belum dijelaskan secara rinci terkait kepemilikan putaw oleh wanita tersebut. Dari bentuk kemasan narkoba, diduga kuat barang tersebut siap edar.
Polisi menyebut, tersangka dijerat dengan pasal 1 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Pasal tersebut berisi ancaman hukuman mati atau pidana seumur hidup.
Baca Juga: Pasien Covid-19 Sembuh di Kota Batam Capai 92,451 Persen
Berita Terkait
-
TOK! Jennifer Jill Divonis 6 Bulan Penjara
-
Sidang Vonis Jennifer Jill, Ajun Perwira Tak Tampakkan Wajahnya
-
Jennifer Jill Divonis 6 Bulan Penjara Terkait Kasus Narkoba
-
Kasus Kematian Covid-19 di Batam Didominasi Pasien Tanpa Penyakit Bawaan
-
Rincian Syarat Lengkap Perjalanan Transportasi Darat, Laut dan Udara Tujuan Kepri
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Waspada Hujan Petir di Tanjungpinang, Senin 25 Mei 2026
-
Penipuan Jual Titik Dapur MBG di Batam, Warga Rugi Rp400 Juta
-
4 Sepatu Lari Lokal Murah, Ringan dan Nyaman dengan Cengkeraman Kuat
-
Heboh Pasangan Bermesraan di Kawasan Wisata Batam, Cuek Meski Diteriaki
-
Worth It Upgrade ke Galaxy S26 Ultra? Ini Bedanya dengan S25 Series