SuaraBatam.id - Seorang perempuan dari kota Batam diringkus Ditresnarkoba Polda Kepri karena memiliki narkoba jenis putaw. Disampaikan Direktur Resnarkoba Polda Kepri, Kombes Pol Muji Supriyadi, polisi sudah mengumpulkan barang bukti terkait hal ini.
Sebelum menangkap perempuan berinisial SAY pada Senin (9/8/2021) pukul 23.30 WIB, Tim Opsnal Subdit I Ditresnarkoba Polda Kepri sudah melakukan penelusuran.
"TKP di depan SPBU Jl. Raja H.Fisabilillah kota Batam," ujar Muji dalam keterangannya, Senin (16/8/2031).
Tidak hanya tersangka, polisi juga menemukan sebuah kantong plastik berwarna kuning yang di dalamnya berisi handphone Redmi Note 9 dan kotak yang berisi plastik bening. Diduga kemasan itu berisi narkoba. Polisi kemudian mengidentifikasi sebagai putaw.
"Tersangka beserta barang bukti dibawa kekantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," katanya kepada Batamnews.
Hingga kini, polisi masih mendalami kasus ini. Kronologi peristiwa juga belum dijelaskan secara rinci terkait kepemilikan putaw oleh wanita tersebut. Dari bentuk kemasan narkoba, diduga kuat barang tersebut siap edar.
Polisi menyebut, tersangka dijerat dengan pasal 1 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Pasal tersebut berisi ancaman hukuman mati atau pidana seumur hidup.
Baca Juga: Pasien Covid-19 Sembuh di Kota Batam Capai 92,451 Persen
Berita Terkait
-
TOK! Jennifer Jill Divonis 6 Bulan Penjara
-
Sidang Vonis Jennifer Jill, Ajun Perwira Tak Tampakkan Wajahnya
-
Jennifer Jill Divonis 6 Bulan Penjara Terkait Kasus Narkoba
-
Kasus Kematian Covid-19 di Batam Didominasi Pasien Tanpa Penyakit Bawaan
-
Rincian Syarat Lengkap Perjalanan Transportasi Darat, Laut dan Udara Tujuan Kepri
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Bisnis Remitansi BRI Tumbuh 27,7% YoY Jelang Lebaran 2026
-
BRI Hadirkan Posko Lebaran 2026, Pemudik Bisa Istirahat Gratis
-
Penumpang Mulai Padati Pelabuhan Batam, Pemudik Datang Naik 18 Persen
-
Puskesmas Batam Buka 24 Jam Layani Masyarakat Meski Libur Lebaran
-
BRI Ramadan 1447 Hijriah Santuni 8.500 Anak Yatim, Salurkan 279.541 Paket Sembako