SuaraBatam.id - Seorang perempuan dari kota Batam diringkus Ditresnarkoba Polda Kepri karena memiliki narkoba jenis putaw. Disampaikan Direktur Resnarkoba Polda Kepri, Kombes Pol Muji Supriyadi, polisi sudah mengumpulkan barang bukti terkait hal ini.
Sebelum menangkap perempuan berinisial SAY pada Senin (9/8/2021) pukul 23.30 WIB, Tim Opsnal Subdit I Ditresnarkoba Polda Kepri sudah melakukan penelusuran.
"TKP di depan SPBU Jl. Raja H.Fisabilillah kota Batam," ujar Muji dalam keterangannya, Senin (16/8/2031).
Tidak hanya tersangka, polisi juga menemukan sebuah kantong plastik berwarna kuning yang di dalamnya berisi handphone Redmi Note 9 dan kotak yang berisi plastik bening. Diduga kemasan itu berisi narkoba. Polisi kemudian mengidentifikasi sebagai putaw.
"Tersangka beserta barang bukti dibawa kekantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," katanya kepada Batamnews.
Hingga kini, polisi masih mendalami kasus ini. Kronologi peristiwa juga belum dijelaskan secara rinci terkait kepemilikan putaw oleh wanita tersebut. Dari bentuk kemasan narkoba, diduga kuat barang tersebut siap edar.
Polisi menyebut, tersangka dijerat dengan pasal 1 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Pasal tersebut berisi ancaman hukuman mati atau pidana seumur hidup.
Baca Juga: Pasien Covid-19 Sembuh di Kota Batam Capai 92,451 Persen
Berita Terkait
-
TOK! Jennifer Jill Divonis 6 Bulan Penjara
-
Sidang Vonis Jennifer Jill, Ajun Perwira Tak Tampakkan Wajahnya
-
Jennifer Jill Divonis 6 Bulan Penjara Terkait Kasus Narkoba
-
Kasus Kematian Covid-19 di Batam Didominasi Pasien Tanpa Penyakit Bawaan
-
Rincian Syarat Lengkap Perjalanan Transportasi Darat, Laut dan Udara Tujuan Kepri
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
Terkini
-
Angkat Kearifan Lokal, Menu MBG di Kepri Pakai Makanan Tradisional
-
Operasi Zebra 2025 di Kepri Optimalkan ETLE, Berikut Deretan Lokasinya
-
Update Harga Emas Antam Hari Ini, Turun Menjadi Rp2,322 Juta per Gram
-
Pencuri yang Beraksi di 50 Lokasi Dibekuk
-
Adu Kuat Dua Nama Menuju Kursi Ketua DPC NasDem Batam