SuaraBatam.id - Seorang perempuan dari kota Batam diringkus Ditresnarkoba Polda Kepri karena memiliki narkoba jenis putaw. Disampaikan Direktur Resnarkoba Polda Kepri, Kombes Pol Muji Supriyadi, polisi sudah mengumpulkan barang bukti terkait hal ini.
Sebelum menangkap perempuan berinisial SAY pada Senin (9/8/2021) pukul 23.30 WIB, Tim Opsnal Subdit I Ditresnarkoba Polda Kepri sudah melakukan penelusuran.
"TKP di depan SPBU Jl. Raja H.Fisabilillah kota Batam," ujar Muji dalam keterangannya, Senin (16/8/2031).
Tidak hanya tersangka, polisi juga menemukan sebuah kantong plastik berwarna kuning yang di dalamnya berisi handphone Redmi Note 9 dan kotak yang berisi plastik bening. Diduga kemasan itu berisi narkoba. Polisi kemudian mengidentifikasi sebagai putaw.
"Tersangka beserta barang bukti dibawa kekantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," katanya kepada Batamnews.
Hingga kini, polisi masih mendalami kasus ini. Kronologi peristiwa juga belum dijelaskan secara rinci terkait kepemilikan putaw oleh wanita tersebut. Dari bentuk kemasan narkoba, diduga kuat barang tersebut siap edar.
Polisi menyebut, tersangka dijerat dengan pasal 1 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Pasal tersebut berisi ancaman hukuman mati atau pidana seumur hidup.
Baca Juga: Pasien Covid-19 Sembuh di Kota Batam Capai 92,451 Persen
Berita Terkait
-
TOK! Jennifer Jill Divonis 6 Bulan Penjara
-
Sidang Vonis Jennifer Jill, Ajun Perwira Tak Tampakkan Wajahnya
-
Jennifer Jill Divonis 6 Bulan Penjara Terkait Kasus Narkoba
-
Kasus Kematian Covid-19 di Batam Didominasi Pasien Tanpa Penyakit Bawaan
-
Rincian Syarat Lengkap Perjalanan Transportasi Darat, Laut dan Udara Tujuan Kepri
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 6 Sunscreen Pencerah di Indomaret yang Worth It Masuk Keranjang Belanja
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
Menembus Wilayah Kepulauan, Mantri Perempuan BRI Perkuat Inklusi Keuangan di Sulawesi Tengah
-
Viral Pungli di Jembatan Barelang Batam, Penertiban Dilakukan Besok
-
Pemprov Kepri Buka Suara Jawab Isu Pengurangan Ribuan PPPK
-
BRI Pastikan Seluruh Aktivitas Bisnis Dijalankan Transparan dan Hati-hati
-
Perkuat Ketahanan Ekonomi Purna PMI, BRI Peduli Gelar Pelatihan Wirausaha di Cirebon