SuaraBatam.id - Meski level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kepulauan Riau turun ke level 3, namun para penumpang wajib tetap mengikuti aturan, salah satunya masih mewajibkan untuk membawa hasil PCR Swab.
Surat PCR Swab ini hanya berlaku bagi para pendatang atau warga Kepri, yang menggunakan jasa transportasi udara.
"Masuk dan keluar dari Kepri melalui Batam. Harus tetap menunjukkan surat PCR yang berlaku selama 2x24 jam," ujar General Manajer Badan Usaha Bandar Udara (BUBU) Hang Nadim Batam, Benny Syahroni, melalui sambungan telepon, Minggu (15/8/2021).
Tidak hanya itu, para penumpang juga harus menunjukkan kartu vaksin minimal dosis pertama.
"Selain itu, aturan kartu vaksin juga tetap berlaku," lanjutnya.
Namun, ada aturan berbeda berlaku apabila anda menggunakan jasa PT. Pelni baik melalui pelabuhan Kijang, Bintan maupun Batuampar, Batam.
Saat ini, pihak Pelni hanya mewajibkan para calon penumpang dengan tes antigen karena tingginya biaya PCR Swab yang dikeluhkan oleh para penumpang.
“Sekarang cukup tunjukkan hasil negatif Rapid Test Antigen dan sertifikat vaksin minimal dosis pertama,” ungkap Kepala operasional Pelni cabang Batam, Lan Lan
Aturan ini menurutnya untuk memberi kemudahan bagi pelaku perjalanan yang ingin menggunakan jasa transportasi laut kapal Pelni.
Baca Juga: Hasil Studi: Hidrogen untuk Kendaraan Bermotor Tidak Sebersih yang Dipikirkan
Selain itu, penerapan protokol kesehatan tetap berlaku dengan pembatasan jumlah penumpang dengan 70 persen dari total kapasitas.
"Untuk pembatasan ini, kontrol kami lakukan dari penjualan tiket penumpang. Apabila sudah mencapai 70 persen, maka penjualan ditutup," papar Lan Lan.
Jadwal pelayaran Pelni tujuan Kepri pun saat ini masih terbatas, dimana pada bulan Agustus jadwal pelayaran Kelud tujuan Medan - Batam - Jakarta, hanya ada 9 kali.
"Kalau kapal KM Bukit Raya tujuan Letung-Tarempa-Anambas-Jakarta dan Surabaya, kini hanya dua kali saja," terangnya.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Kepri Catat Capaian Vaksinasi Tertinggi, Gubernur Evaluasi Perkembangan PPKM
-
Transportasi Laut di Kepulauan Riau Diizinkan Operasi Mulai Hari Ini
-
Surga Bahari Alami di Batam, Wisata Bawah Laut Kepri Coral Wajib Masuk List Liburan!
-
Asal Usul Teh Obeng, Minuman Khas Kota Batam yang Melegenda Hingga Dunia
-
Kendaraan Listrik Jadi Transportasi Masa Depan, Universitas Indonesia Terus Inovasi
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Hingga Februari 2026, BRI Salurkan KPR Subsidi Rp16,79 Triliun untuk Perumahan Nasional
-
Pria Hanyut Terseret Arus usai Terjun ke Laut dari Jembatan Barelang Batam
-
12 Tahun BRILink Agen Dari BRI Dorong Inklusi Keuangan Warga Desa, Sampai ke Nusa Tenggara Barat
-
Bisnis Remitansi BRI Tumbuh 27,7% YoY Jelang Lebaran 2026
-
BRI Hadirkan Posko Lebaran 2026, Pemudik Bisa Istirahat Gratis