SuaraBatam.id - Meski level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kepulauan Riau turun ke level 3, namun para penumpang wajib tetap mengikuti aturan, salah satunya masih mewajibkan untuk membawa hasil PCR Swab.
Surat PCR Swab ini hanya berlaku bagi para pendatang atau warga Kepri, yang menggunakan jasa transportasi udara.
"Masuk dan keluar dari Kepri melalui Batam. Harus tetap menunjukkan surat PCR yang berlaku selama 2x24 jam," ujar General Manajer Badan Usaha Bandar Udara (BUBU) Hang Nadim Batam, Benny Syahroni, melalui sambungan telepon, Minggu (15/8/2021).
Tidak hanya itu, para penumpang juga harus menunjukkan kartu vaksin minimal dosis pertama.
"Selain itu, aturan kartu vaksin juga tetap berlaku," lanjutnya.
Namun, ada aturan berbeda berlaku apabila anda menggunakan jasa PT. Pelni baik melalui pelabuhan Kijang, Bintan maupun Batuampar, Batam.
Saat ini, pihak Pelni hanya mewajibkan para calon penumpang dengan tes antigen karena tingginya biaya PCR Swab yang dikeluhkan oleh para penumpang.
“Sekarang cukup tunjukkan hasil negatif Rapid Test Antigen dan sertifikat vaksin minimal dosis pertama,” ungkap Kepala operasional Pelni cabang Batam, Lan Lan
Aturan ini menurutnya untuk memberi kemudahan bagi pelaku perjalanan yang ingin menggunakan jasa transportasi laut kapal Pelni.
Baca Juga: Hasil Studi: Hidrogen untuk Kendaraan Bermotor Tidak Sebersih yang Dipikirkan
Selain itu, penerapan protokol kesehatan tetap berlaku dengan pembatasan jumlah penumpang dengan 70 persen dari total kapasitas.
"Untuk pembatasan ini, kontrol kami lakukan dari penjualan tiket penumpang. Apabila sudah mencapai 70 persen, maka penjualan ditutup," papar Lan Lan.
Jadwal pelayaran Pelni tujuan Kepri pun saat ini masih terbatas, dimana pada bulan Agustus jadwal pelayaran Kelud tujuan Medan - Batam - Jakarta, hanya ada 9 kali.
"Kalau kapal KM Bukit Raya tujuan Letung-Tarempa-Anambas-Jakarta dan Surabaya, kini hanya dua kali saja," terangnya.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Kepri Catat Capaian Vaksinasi Tertinggi, Gubernur Evaluasi Perkembangan PPKM
-
Transportasi Laut di Kepulauan Riau Diizinkan Operasi Mulai Hari Ini
-
Surga Bahari Alami di Batam, Wisata Bawah Laut Kepri Coral Wajib Masuk List Liburan!
-
Asal Usul Teh Obeng, Minuman Khas Kota Batam yang Melegenda Hingga Dunia
-
Kendaraan Listrik Jadi Transportasi Masa Depan, Universitas Indonesia Terus Inovasi
Terpopuler
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
- Krim Malam yang Bagus Apa? Ini 4 Rekomendasi Sesuai Klaim dan Harga
- Segel Ruang Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Hilang, Jaksa KPK Cium Ada Pihak Terlibat
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Perkuat Layanan Digital Diaspora, BRImo Taiwan Sabet Apresiasi di IDX Anugerah Inovasi 2026
-
Jalan Berlumpur Tak Jadi Halangan, Kepala Unit BRI Sigambal Bantu UMKM Naik Kelas
-
BRI Siap Dukung Prabowo Perluas Kepemilikan Rekening, Inklusi Keuangan Jadi Fokus
-
Kasus ISPA di Batam Meningkat Efek Kabut Asap Karhutla
-
5 Penerbangan di Bandara Hang Nadim Batam Batal Buntut Erupsi Anak Krakatau