SuaraBatam.id - Meski level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kepulauan Riau turun ke level 3, namun para penumpang wajib tetap mengikuti aturan, salah satunya masih mewajibkan untuk membawa hasil PCR Swab.
Surat PCR Swab ini hanya berlaku bagi para pendatang atau warga Kepri, yang menggunakan jasa transportasi udara.
"Masuk dan keluar dari Kepri melalui Batam. Harus tetap menunjukkan surat PCR yang berlaku selama 2x24 jam," ujar General Manajer Badan Usaha Bandar Udara (BUBU) Hang Nadim Batam, Benny Syahroni, melalui sambungan telepon, Minggu (15/8/2021).
Tidak hanya itu, para penumpang juga harus menunjukkan kartu vaksin minimal dosis pertama.
"Selain itu, aturan kartu vaksin juga tetap berlaku," lanjutnya.
Namun, ada aturan berbeda berlaku apabila anda menggunakan jasa PT. Pelni baik melalui pelabuhan Kijang, Bintan maupun Batuampar, Batam.
Saat ini, pihak Pelni hanya mewajibkan para calon penumpang dengan tes antigen karena tingginya biaya PCR Swab yang dikeluhkan oleh para penumpang.
“Sekarang cukup tunjukkan hasil negatif Rapid Test Antigen dan sertifikat vaksin minimal dosis pertama,” ungkap Kepala operasional Pelni cabang Batam, Lan Lan
Aturan ini menurutnya untuk memberi kemudahan bagi pelaku perjalanan yang ingin menggunakan jasa transportasi laut kapal Pelni.
Baca Juga: Hasil Studi: Hidrogen untuk Kendaraan Bermotor Tidak Sebersih yang Dipikirkan
Selain itu, penerapan protokol kesehatan tetap berlaku dengan pembatasan jumlah penumpang dengan 70 persen dari total kapasitas.
"Untuk pembatasan ini, kontrol kami lakukan dari penjualan tiket penumpang. Apabila sudah mencapai 70 persen, maka penjualan ditutup," papar Lan Lan.
Jadwal pelayaran Pelni tujuan Kepri pun saat ini masih terbatas, dimana pada bulan Agustus jadwal pelayaran Kelud tujuan Medan - Batam - Jakarta, hanya ada 9 kali.
"Kalau kapal KM Bukit Raya tujuan Letung-Tarempa-Anambas-Jakarta dan Surabaya, kini hanya dua kali saja," terangnya.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Kepri Catat Capaian Vaksinasi Tertinggi, Gubernur Evaluasi Perkembangan PPKM
-
Transportasi Laut di Kepulauan Riau Diizinkan Operasi Mulai Hari Ini
-
Surga Bahari Alami di Batam, Wisata Bawah Laut Kepri Coral Wajib Masuk List Liburan!
-
Asal Usul Teh Obeng, Minuman Khas Kota Batam yang Melegenda Hingga Dunia
-
Kendaraan Listrik Jadi Transportasi Masa Depan, Universitas Indonesia Terus Inovasi
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
Terkini
-
Angkat Kearifan Lokal, Menu MBG di Kepri Pakai Makanan Tradisional
-
Operasi Zebra 2025 di Kepri Optimalkan ETLE, Berikut Deretan Lokasinya
-
Update Harga Emas Antam Hari Ini, Turun Menjadi Rp2,322 Juta per Gram
-
Pencuri yang Beraksi di 50 Lokasi Dibekuk
-
Adu Kuat Dua Nama Menuju Kursi Ketua DPC NasDem Batam