SuaraBatam.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau mulai merealisasikan program untuk masyarakat terdampak Covid-19, salah satunya bantuan tunai sebesar Rp 3 juta, bagi keluarga pasien meninggal akibat Covid-19.
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad mengungkapkan, saat ini, pihaknya bahkan telah melakukan recofusing anggaran sebesar Rp 20 miliar dari APBD 2021 dalam menjalankan program tersebut.
Sasaran program ini adalah keluarga dari pasien positif Covid-19 yang dinyatakan meninggal dunia, terhitung sejak Kepri menerapkan PPKM Level 4.
"Penerima santunan adalah mereka yang dinyatakan meninggal dunia akibat Covid-19, sejak PPKK Level 4 berlaku pada 8 Juli lalu," tegas Ansar yang ditemui di Harmoni One Hotel Nagoya, Senin (9/8/2021) malam.
Ansar mengaku besaran anggaran ini akan digunakan untuk membantu masyarakat hingga akhir tahun 2021 mendatang.
Untuk catatan, sasaran bantuan ini adalah masyarakat tidak mampu yang sebelumnya telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
Penyaluran santunan bekerjasama dengan Bank Riau Kepri, sebagai bank yang bertanggung jawab dalam melakukan pengiriman uang melalui rekening penerima.
"Karena data sudah ada maka akan langsung transfer. Anggaran juga tidak akan beratkan APBD," ungkapnya.
Bagi masyarakat tidak mampu namun belum terdaftar di DTKS, salah satu syarat utama yang harus dilengkapi selain identitas diri, adalah Surat Keterangan Tidak Mampu (STKM) untuk kemudian didaftarkan terlebih dahulu ke Dinas Sosial masing-masing Kabupaten/Kota.
Baca Juga: Tumbang Saat Positif Covid-19, Keanu Agl Banjir Doa dan Dukungan
Mengenai surat keterangan ini, Ansar meminta agar perangkat RT/RW, hingga Kecamatan dapat membantu pengurusan surat.
"Saya sudah minta agar jangan diperlama apabila ingin mengurus SKTM. Agar bisa segera melakukan pengurusan santunan bagi keluarga yang ditinggal," paparnya.
Selain santunan bagi pasien meninggal dunia, Ansar juga menambahkan bahwa saat ini sudah meluncurkan program bantuan uang tunai sebesar Rp 1 juta, bagi masyarakat terdampak Covid-19.
"Untuk penerima kategori ini, adalah mereka yang sebelumnya pernah dinyatakan terpapar. Dan juga yang PHK dari perusahaan nya akibat Covid-19," ungkap Ansar.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Isu Keretakan Hubungan Gubernur dan Wagub Kepri Menguat, Ansar Singgung Pemkot Batam
-
Banyak Pasien Sembuh, Angka Keterpakaian RSD Wisma Atlet Kini Hanya 21 Persen
-
APBD Kepri Defisit Rp518 Milyar, DPRD: Sejumlah Target PAD 2021 Tidak Tercapai
-
Cegah Penularan Varian Delta, Pastikan Pakai Masker Ganda di 3 Tempat Ini
-
Update Covid-19 Global: Setiap Dua Menit, Ada Satu Kematian Akibat Covid-19 di Iran
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Bisnis Remitansi BRI Tumbuh 27,7% YoY Jelang Lebaran 2026
-
BRI Hadirkan Posko Lebaran 2026, Pemudik Bisa Istirahat Gratis
-
Penumpang Mulai Padati Pelabuhan Batam, Pemudik Datang Naik 18 Persen
-
Puskesmas Batam Buka 24 Jam Layani Masyarakat Meski Libur Lebaran
-
BRI Ramadan 1447 Hijriah Santuni 8.500 Anak Yatim, Salurkan 279.541 Paket Sembako