SuaraBatam.id - Pemuda 21 tahun yang nekat perkosa sepupunya berinisial B (15) di Muka Kuning, Batam kini terancam hukuman 15 tahun penjara. Karyawan swasta itu terbukti melakukan rudapaksa terhadap sepupunya yang masih belia.
Tidak hanya itu, tersangka juga diduga sudah berkali-kali melakukan hubungan intim dengan korban saat ia menginap di rumah korban. Pelaku melakukan aksi bejat itu saat paman dan bibinya tidur.
"Pelaku diamankan sekitar pukul 13.30 wib, di rumah korban yang berada di Batu Aji," ujar Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Andri Kurniawan, Jumat (6/8/2021) siang.
Aksi bejat pelaku terungkap saat adik korban, memergoki pelaku yang tengah menyetubuhi korban di dapur rumah pada, Kamis (5/8/2021) kemarin.
Saat itu, adik korban melihat pelaku tengah menggagahi kakaknya dan segera melapor ke ayahnya, yang tengah beristirahat di dalam kamar.
"Adik korban melihat hubungan terlarang tersebut dilakukan di dapur dan kejadiannya langsung ke ayah korban," lanjutnya.
Andri Kurniawan menuturkan, saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam 15 tahun penjara
"Sudah dijadikan tersangka pelaku dan masih dilakukan pemeriksaan dan pelaku terancam 15 tahun penjara," paparnya.
Tersangka mengaku udah dua kali menyetubuhi korban. "Saya lakukan hubungan layaknya suami istri saat paman dan bibi tidur di malam hari pada Rabu pagi di dapur," ungkap pelaku.
Baca Juga: Terancam Pidana 10 Tahun Penjara, Postingan Berbikini Dinar Candy Raib
Bahkan, tersangka mengaku tidak puas usai berhubungan seks hingga ia memegangi alat vital dan dada korban sebanyak 2 kali saat orang tua korban tidak berada di rumah.
"Saya juga pegang dan remas remas bagian dada sepupu saya saat ada waktu sebanyak 2 kali," beber JF.
Berita Terkait
-
Lihat Paman dan Bibi Tengah Tidur, Pemuda 21 Tahun Nekat Rudapaksa Sepupu Berkali-kali
-
Tanggapi Keluhan Tennant DC Mall Batam, Wali Kota Segera Rapat Revisi Pungutan Pajak
-
Dinar Candy Terancam Penjara, Eks Menag: Tak Perlu Dibui, Cukup Diedukasi
-
Diduga Masuk Perairan Batam Secara Ilegal, 9 WNA Pakistan Ditangkap
-
Parah! Pria Disabilitas Perkosa Mahasiswi di Padang, Modusnya Beli HP Lewat Facebook
Terpopuler
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Harga Sepeda Lipat Entry Level Terbaik Berapa? Ini 5 Rekomendasinya di Tahun 2026
- 3 HP Infinix Murah dengan Fast Charging 33W, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Rumor Jadi Kutu Loncat ke PSI, Ini Respon Menohok Dedi Mulyadi
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
Terkini
-
Hampir 10 Tahun Terpisah, BRI Wujudkan Momen Haru Yuni Bertemu Sang Ibu di Taiwan
-
BRImo Taiwan Resmi Hadir, BRI Perkuat Layanan Perbankan bagi PMI dan Diaspora
-
BRI Group Borong Enam Penghargaan Finance Asia, dari Best CEO hingga Best Bank
-
Pengguna Qlola Tembus 99 Ribu, BRI Perkuat Platform Digital bagi Nasabah Bisnis
-
BRI Perkuat Ekosistem Emas, Dari Inklusi Keuangan Hingga Akumulasi Aset