SuaraBatam.id - Pemuda 21 tahun yang nekat perkosa sepupunya berinisial B (15) di Muka Kuning, Batam kini terancam hukuman 15 tahun penjara. Karyawan swasta itu terbukti melakukan rudapaksa terhadap sepupunya yang masih belia.
Tidak hanya itu, tersangka juga diduga sudah berkali-kali melakukan hubungan intim dengan korban saat ia menginap di rumah korban. Pelaku melakukan aksi bejat itu saat paman dan bibinya tidur.
"Pelaku diamankan sekitar pukul 13.30 wib, di rumah korban yang berada di Batu Aji," ujar Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Andri Kurniawan, Jumat (6/8/2021) siang.
Aksi bejat pelaku terungkap saat adik korban, memergoki pelaku yang tengah menyetubuhi korban di dapur rumah pada, Kamis (5/8/2021) kemarin.
Saat itu, adik korban melihat pelaku tengah menggagahi kakaknya dan segera melapor ke ayahnya, yang tengah beristirahat di dalam kamar.
"Adik korban melihat hubungan terlarang tersebut dilakukan di dapur dan kejadiannya langsung ke ayah korban," lanjutnya.
Andri Kurniawan menuturkan, saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam 15 tahun penjara
"Sudah dijadikan tersangka pelaku dan masih dilakukan pemeriksaan dan pelaku terancam 15 tahun penjara," paparnya.
Tersangka mengaku udah dua kali menyetubuhi korban. "Saya lakukan hubungan layaknya suami istri saat paman dan bibi tidur di malam hari pada Rabu pagi di dapur," ungkap pelaku.
Baca Juga: Terancam Pidana 10 Tahun Penjara, Postingan Berbikini Dinar Candy Raib
Bahkan, tersangka mengaku tidak puas usai berhubungan seks hingga ia memegangi alat vital dan dada korban sebanyak 2 kali saat orang tua korban tidak berada di rumah.
"Saya juga pegang dan remas remas bagian dada sepupu saya saat ada waktu sebanyak 2 kali," beber JF.
Berita Terkait
-
Lihat Paman dan Bibi Tengah Tidur, Pemuda 21 Tahun Nekat Rudapaksa Sepupu Berkali-kali
-
Tanggapi Keluhan Tennant DC Mall Batam, Wali Kota Segera Rapat Revisi Pungutan Pajak
-
Dinar Candy Terancam Penjara, Eks Menag: Tak Perlu Dibui, Cukup Diedukasi
-
Diduga Masuk Perairan Batam Secara Ilegal, 9 WNA Pakistan Ditangkap
-
Parah! Pria Disabilitas Perkosa Mahasiswi di Padang, Modusnya Beli HP Lewat Facebook
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Angkat Kearifan Lokal, Menu MBG di Kepri Pakai Makanan Tradisional
-
Operasi Zebra 2025 di Kepri Optimalkan ETLE, Berikut Deretan Lokasinya
-
Update Harga Emas Antam Hari Ini, Turun Menjadi Rp2,322 Juta per Gram
-
Pencuri yang Beraksi di 50 Lokasi Dibekuk
-
Adu Kuat Dua Nama Menuju Kursi Ketua DPC NasDem Batam