SuaraBatam.id - Pemuda 21 tahun yang nekat perkosa sepupunya berinisial B (15) di Muka Kuning, Batam kini terancam hukuman 15 tahun penjara. Karyawan swasta itu terbukti melakukan rudapaksa terhadap sepupunya yang masih belia.
Tidak hanya itu, tersangka juga diduga sudah berkali-kali melakukan hubungan intim dengan korban saat ia menginap di rumah korban. Pelaku melakukan aksi bejat itu saat paman dan bibinya tidur.
"Pelaku diamankan sekitar pukul 13.30 wib, di rumah korban yang berada di Batu Aji," ujar Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Andri Kurniawan, Jumat (6/8/2021) siang.
Aksi bejat pelaku terungkap saat adik korban, memergoki pelaku yang tengah menyetubuhi korban di dapur rumah pada, Kamis (5/8/2021) kemarin.
Saat itu, adik korban melihat pelaku tengah menggagahi kakaknya dan segera melapor ke ayahnya, yang tengah beristirahat di dalam kamar.
"Adik korban melihat hubungan terlarang tersebut dilakukan di dapur dan kejadiannya langsung ke ayah korban," lanjutnya.
Andri Kurniawan menuturkan, saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam 15 tahun penjara
"Sudah dijadikan tersangka pelaku dan masih dilakukan pemeriksaan dan pelaku terancam 15 tahun penjara," paparnya.
Tersangka mengaku udah dua kali menyetubuhi korban. "Saya lakukan hubungan layaknya suami istri saat paman dan bibi tidur di malam hari pada Rabu pagi di dapur," ungkap pelaku.
Baca Juga: Terancam Pidana 10 Tahun Penjara, Postingan Berbikini Dinar Candy Raib
Bahkan, tersangka mengaku tidak puas usai berhubungan seks hingga ia memegangi alat vital dan dada korban sebanyak 2 kali saat orang tua korban tidak berada di rumah.
"Saya juga pegang dan remas remas bagian dada sepupu saya saat ada waktu sebanyak 2 kali," beber JF.
Berita Terkait
-
Lihat Paman dan Bibi Tengah Tidur, Pemuda 21 Tahun Nekat Rudapaksa Sepupu Berkali-kali
-
Tanggapi Keluhan Tennant DC Mall Batam, Wali Kota Segera Rapat Revisi Pungutan Pajak
-
Dinar Candy Terancam Penjara, Eks Menag: Tak Perlu Dibui, Cukup Diedukasi
-
Diduga Masuk Perairan Batam Secara Ilegal, 9 WNA Pakistan Ditangkap
-
Parah! Pria Disabilitas Perkosa Mahasiswi di Padang, Modusnya Beli HP Lewat Facebook
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar