SuaraBatam.id - Ridwan (22), warga Kecamatan Nongsa, Batam yang menjadi kurir narkoba jenis sabu dengan menggunakan pesawat tujuan Bali mengaku baru pertama kali menjalani pekerjaan haram tersebut.
Meski mengakui perbuatannya, Ridwan menyebut, ia tidak menyukai cara yang digunakan komplotannya mengirimkan narkoba guna mengelabuhi petugas. Cara tersebut yakni memasukkan narkoba dalam anus.
"Jaringan ini ternyata menggunakan metode membawa paket sabu yang dimasukkan ke dalam anus," jelas Kompol Lulik Febyantara, Kasatnarkoba Polresta Barelang, Senin (2/8/2021).
Belakangan diketahui, hal inilah yang menjadi penyebab terbongkarnya jaringan mereka hingga menyebabkan satu tersangka lain atas nama Krismanto (23), warga Batu Besar, Nongsa tertangkap pada Kamis (29/7/2021) lalu.
Kepada petugas, Ridwan mengaku dibayar Rp10 juta sekali kirim ke Bali. Tergiur dengan bayaran itu, Ridwan lantas merasa kurang nyaman setelah tahu metode yang digunakan ternyata menyimpan narkoba dalam anus.
"Dia ditugaskan bawa 198 gram sabu. Tapi sudah dibagi dalam dua paket, dan dibentuk sedemikian rupa, sehingga berbentuk kapsul besar untuk dimasukkan melalui saluran anus," terang Lulik.
Saat eksekusi, Ridwan mengaku sangat tersiksa saat rekannya Krismanto baru selesai memasukkan satu paket sabu, ke saluran anus Ridwan. Saat mencoba memasukkan paket kedua, Ridwan mengaku meronta dan menolak melanjutkan proses tersebut.
"Akhirnya keduanya sepakat untuk membalur satu paket lain, di bagian selangkangan yang berdekatan dengan paha sebelah kiri," lanjutnya.
Adanya proses memasukkan sabu melalui saluran anus, yang menyakiti tersangka Ridwan, dan membawa satu paket sabu di bagian selangkangan.
Baca Juga: PPKM Level 4, Peredaran Sabu di Cianjur Dilakukan di Angkot
Membuat Ridwan tiba di Bandara Hang Nadim, dengan gerak gerik mencurigakan hingga akhirnya terpaksa diamankan petugas Avsec dan dilanjutkan dengan pemeriksaan badan.
"Petugas curiga dengan cara dia berjalan, mulai dari masuk ke area pemeriksaan Antigen, hingga di bagian pintu masuk saat akan melalui X-Ray, sebelum menuju bagian check-in," ungkap Lulik.
Petugas yang curiga kemudian menyelidikinya dan usai mengembangkan kasus ini petugas berhasil membekuk tersangka Krismanto di kediamannya.
Dari tangan Krismanto, petugas mendapati 7 paket sabu dengan berat total 600 gram, yang sudah dibentuk persis dengan kapsul yang dapat dimasukkan melalui saluran anus.
Keseluruhan barang bukti itu, disimpan oleh tersangka Krismanto di bagian belakang mesin cuci miliknya.
"Sebelum ke tempat Krismanto ini, Ridwan juga akhinrya mengaku bahwa ada satu paket lagi yang masih berada di bagian anusnya. Kita bawa ke RSAB untuk dikeluarkan, sebelum kita bawa dia untuk menunjukkan rumah rekan nya," tegas Lulik.
Berita Terkait
-
Kabar Baik! Kesembuhan Pasien Covid-19 di Kota Batam Hampir 90 Persen
-
Regulator Tabung Oksigen Langka di Kepri, Relawan Terpaksa Beli Dari Singapura
-
Perampokan Rumah di Batam, Sekap Ibu dan Anak-Mobil Dibawa Kabur
-
Lantaran Stres Menganggur Karena Sepi Job, Dalang Asal Ngawi Ini Lampiaskan dengan Nyabu
-
Curhat Vaksinator Suntik Ratusan Orang Tiap Hari: Sampai di Rumah Tepar
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Pengawal Pribadi Gubernur Kepri Terseret Pengawalan Bos Judol, Polda Angkat Bicara
-
Penangkapan Ratusan Pelaku Scam di Baloi View Batam, 5 Bos Judol Kabur Duluan
-
210 WNA Pelaku Scam Dibekuk di Batam, Waspadai Perpindahan 'Alumni' Kamboja
-
Ratusan Warga Asing Ditangkap di Apartemen Baloi View Batam, Diduga Pelaku Scam
-
Dividen BRI 2025 Tembus Rp52,1 Triliun, Didukung Kinerja dan Laba Solid