SuaraBatam.id - Jelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak di 29 desa, Pemkab Meranti mewaspadai calon Kades yang terlibat kejahatan.
Plt Kepala Bidang Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Saputra Warisa di Selatpanjang, Kamis (29/7/2021), mengatakan saat ini tahapan Pilkades tersebut masih dalam penelitian kelengkapan berkas administrasi dari para calon kepala desa.
Ia menyebut, sejauh ini pihaknya belum menemukan kendala dalam tahapan pilkades ini. Seperti bakal calon yang terlibat hal negatif seperti narkoba dan kriminal. Pihaknya juga menekankan panitia agar teliti saat mengecek keaslian berkas.
"Jika kedapatan saat dilakukan pengecekan terlibat narkoba atau pidana lainnya, otomatis mereka tidak bisa ikut dan langsung dinyatakan gugur. Panitia juga ditekan harus tegas. Jika persyaratan ternyata dipalsukan, panitia harus tidak mengikutkan bakal calon itu ke Pilkades," terangnya.
Baca Juga: Diduga Tilep Dana Desa, Kades di Meranti Diamankan Polisi
Meski tahap tersebut tengah diproses, pihaknya belum menerima rekapan berapa jumlah keseluruhan bakal calon yang akan mengikuti Pilkades.
"Kita masih menunggu dari pihak kecamatan data nama-namanya. Insya Allah nanti diumumkan sekaligus pleno penetapan bakal calon pada 3 Agustus 2021," ujar Saputra.
Lebih lanjut, Saputra menuturkan larangan adanya calon tunggal dalam Pilkades. Jika seandainya ada dua bakal calon, dan ternyata satu tidak lolos persyaratan maka akan ada penambahan waktu selama 20 hari ke depan untuk menunggu bakal calon yang mendaftar.
"Kalau dalam tempo waktu yang diberikan tidak ada juga yang mendaftar, maka posisi kades akan diduduki oleh penjabat hingga habisnya periode masa jabatan kades," pungkas dia.
Baca Juga: Pilkades di 49 Desa di Kabupaten Bandung Mundur karena PPKM Darurat
Berita Terkait
-
Sinopsis Drama Seoul Busters: Ketegangan dan Tawa di Balik Kasus Kriminal
-
3 Serial Barat yang Terinspirasi dari Kasus Kriminal di Dunia Nyata
-
Review Novel The Cuckoo's Calling: Misteri Gelap yang Menantang Pikiran
-
Aksi Ayah Durhaka di Austria: Hasut Anak Merampok, Lalu Menyalahkannya di Pengadilan
-
Ulasan Dark Figure of Crime, Pengusutan Kasus Kriminal yang Menguji Mental
Terpopuler
- Tersandung Skandal Wanita Simpanan Vanessa Nabila, Ahmad Luthfi Kenang Wasiat Mendiang Istri
- Gibran Tinjau Makan Gratis di SMAN 70, Dokter Tifa Sebut Salah Sasaran : Itu Anak Orang Elit
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- Dibongkar Ahmad Sahroni, Ini Deretan 'Dosa' Ivan Sugianto sampai Rekening Diblokir PPATK
- Pernampakan Mobil Mewah Milik Ahmad Luthfi yang Dikendarai Vanessa Nabila, Pajaknya Tak Dibayar?
Pilihan
-
Pemerintah Nekat Naikkan Pajak saat Gelombang PHK Masih Menggila
-
Dugaan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Pantau Interaksi Basri Rase dengan ASN
-
Kuasa Hukum Tuding Kejanggalan, Kasus Cek Kosong Hasanuddin Mas'ud Dibawa ke Tingkat Nasional
-
Iuran Rp 20 Ribu untuk Listrik di SMA Negeri 1 Bontang, Disdik Kaltim Angkat Bicara
-
Pakai AC di Kelas, Orang Tua Murid Keluhkan Iuran Rp 20 Ribu untuk Bayar Listrik di SMA Negeri 1 Bontang
Terkini
-
Ibu di Batam Aniaya Anak Kandung Pakai Rantai Besi, Berawal dari Hal Sepele Ini
-
Progres Konstruksi Container Yard Batuampar, Green Port Pertama Segera Hadir di Batam
-
Berapa Harga Airpods Pro Asli Gen 2? Inilah Keunggulannya
-
16 Atlet Muaythai Batam Bertarung di Vitka Gym, Ajang Pemanasan Menuju Porkot 2024
-
Melestarikan Mangrove, Mengangkat Ekonomi: Perjuangan Gari di Kampung Tua Bakau Serip, Desa Binaan Astra