SuaraBatam.id - Pemkab Kepulauan Meranti Merilis kebijakan terkait upah tenaga honorer yang dipangkas hingga 35 persen. Kebijakan ini terpaksa diambil karena daerah itu terus mengalami defisit.
"Pertimbangannya duit tak ada. Makanya kita potong (gaji honorer)," ujar Adil saat dikonfirmasi Batamnews via pesan singkat WhatsApp, Rabu (28/7/2021).
Tidak hanya itu, ia juga menyarankan para tenaga honorer untuk mengundurkan diri. Bahkan, secara terang-terangan ia menjelaskan, akan ada pemberhentian honorer pada akhir tahun nanti.
"Bulan 12 semua pegawai honorer diberhentikan. Cari kerja lain aja lebih bagus," ungkapnya.
Ia juga memilih bungkam saat ditanyai terkait wacana kenaikan gaji yang ia janjikan sebelumnya.
Berkaitan dengan hal ini, Kepala BPKAD Meranti Bambang Suprianto mengatakan, terkait pemangkasan gaji tersebut, ada dua opsi yang ditawarkan.
Pertama, pemotongan gaji untuk semua tenaga honorer dan yang kedua pemotongan gaji honorer terkecuali untuk tenaga kesehatan.
"Ada dua opsi yang ditawarkan, namun Bupati memilih opsi yang kedua yakni gaji honorer dipotong terkecuali untuk tenaga kesehatan, dimana pertimbangannya adalah mengingat kondisi pandemi Covid-19," ujar Bambang.
Penyesuaian gaji yang berlaku untuk semua tenaga honorer itu berkaitan dengan rencana Bupati Meranti untuk melakukan rasionalisasi terhadap tenaga honorer karena beban anggaran yang sangat besar.
Baca Juga: Diduga Tilep Dana Desa, Kades di Meranti Diamankan Polisi
Untuk gaji tenaga honorer bagian administrasi saja menghabiskan anggaran sebesar Rp7 miliar lebih tiap bulannya atau Rp 90 miliar dalam setahun.
"Sebenarnya ini untuk solusi meringankan beban anggaran yang terlalu besar. Dimana sebelumnya Bupati akan mengambil kebijakan untuk memberhentikan tenaga honorer, namun tidak jadi dilakukan," kata dia.
Penyesuaian gaji pada bulan ini berbeda dengan kebijakan Bupati sebelumnya yang ingin melakukan penyesuaian gaji berdasarkan posisi dan jenjang pendidikan yang akan berlaku pada awal tahun 2022 mendatang.
"Ini berbeda dengan kebijakan Bupati yang akan memberlakukan penyesuaian gaji berdasarkan jenjang pendidikan yang berlaku pada tahun depan. Nanti akan ada penyesuaian kembali," kata Bambang.
Dengan berlakunya kebijakan tersebut, tenaga honorer yang semula menerima gaji Rp 1,2 juta per bulan, kini hanya akan menerima upah sebesar Rp 780 ribu per bulan.
Berita Terkait
-
Aksi Kejar-kejaran Kapal Polisi dengan Penyelundup Sabu di Perairan Meranti
-
Badai Melanda Meranti, 12 Rumah Rusak-Puluhan Pohon Tumbang
-
Pungli Modus Tanya Tes COVID 19, 5 Honorer Pemkab Ogan Ilir Ditangkap
-
Viral Istri Gerebek Suami dan Terduga Selingkuhan di Rumah dan 5 Berita Viral Lainnya
-
17 Tahun Ngajar di Pelosok, Guru Honorer Sujud Syukur Dapat Hadiah Sepeda Motor
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas dengan Sunroof Mulai 30 Jutaan, Kabin Luas Nyaman buat Keluarga
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil Bekas 3 Baris 50 Jutaan dengan Suspensi Empuk, Nyaman Bawa Keluarga
- 5 Motor Jadul Bermesin Awet, Harga Murah Mulai 1 Jutaan: Super Irit Bensin, Idola Penggemar Retro
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar
-
Menu MBG Dirancang Sesuai Angka Kecukupan Gizi Harian Siswa