SuaraBatam.id - Pemkab Kepulauan Meranti Merilis kebijakan terkait upah tenaga honorer yang dipangkas hingga 35 persen. Kebijakan ini terpaksa diambil karena daerah itu terus mengalami defisit.
"Pertimbangannya duit tak ada. Makanya kita potong (gaji honorer)," ujar Adil saat dikonfirmasi Batamnews via pesan singkat WhatsApp, Rabu (28/7/2021).
Tidak hanya itu, ia juga menyarankan para tenaga honorer untuk mengundurkan diri. Bahkan, secara terang-terangan ia menjelaskan, akan ada pemberhentian honorer pada akhir tahun nanti.
"Bulan 12 semua pegawai honorer diberhentikan. Cari kerja lain aja lebih bagus," ungkapnya.
Ia juga memilih bungkam saat ditanyai terkait wacana kenaikan gaji yang ia janjikan sebelumnya.
Berkaitan dengan hal ini, Kepala BPKAD Meranti Bambang Suprianto mengatakan, terkait pemangkasan gaji tersebut, ada dua opsi yang ditawarkan.
Pertama, pemotongan gaji untuk semua tenaga honorer dan yang kedua pemotongan gaji honorer terkecuali untuk tenaga kesehatan.
"Ada dua opsi yang ditawarkan, namun Bupati memilih opsi yang kedua yakni gaji honorer dipotong terkecuali untuk tenaga kesehatan, dimana pertimbangannya adalah mengingat kondisi pandemi Covid-19," ujar Bambang.
Penyesuaian gaji yang berlaku untuk semua tenaga honorer itu berkaitan dengan rencana Bupati Meranti untuk melakukan rasionalisasi terhadap tenaga honorer karena beban anggaran yang sangat besar.
Baca Juga: Diduga Tilep Dana Desa, Kades di Meranti Diamankan Polisi
Untuk gaji tenaga honorer bagian administrasi saja menghabiskan anggaran sebesar Rp7 miliar lebih tiap bulannya atau Rp 90 miliar dalam setahun.
"Sebenarnya ini untuk solusi meringankan beban anggaran yang terlalu besar. Dimana sebelumnya Bupati akan mengambil kebijakan untuk memberhentikan tenaga honorer, namun tidak jadi dilakukan," kata dia.
Penyesuaian gaji pada bulan ini berbeda dengan kebijakan Bupati sebelumnya yang ingin melakukan penyesuaian gaji berdasarkan posisi dan jenjang pendidikan yang akan berlaku pada awal tahun 2022 mendatang.
"Ini berbeda dengan kebijakan Bupati yang akan memberlakukan penyesuaian gaji berdasarkan jenjang pendidikan yang berlaku pada tahun depan. Nanti akan ada penyesuaian kembali," kata Bambang.
Dengan berlakunya kebijakan tersebut, tenaga honorer yang semula menerima gaji Rp 1,2 juta per bulan, kini hanya akan menerima upah sebesar Rp 780 ribu per bulan.
Berita Terkait
-
Aksi Kejar-kejaran Kapal Polisi dengan Penyelundup Sabu di Perairan Meranti
-
Badai Melanda Meranti, 12 Rumah Rusak-Puluhan Pohon Tumbang
-
Pungli Modus Tanya Tes COVID 19, 5 Honorer Pemkab Ogan Ilir Ditangkap
-
Viral Istri Gerebek Suami dan Terduga Selingkuhan di Rumah dan 5 Berita Viral Lainnya
-
17 Tahun Ngajar di Pelosok, Guru Honorer Sujud Syukur Dapat Hadiah Sepeda Motor
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Angkat Kearifan Lokal, Menu MBG di Kepri Pakai Makanan Tradisional
-
Operasi Zebra 2025 di Kepri Optimalkan ETLE, Berikut Deretan Lokasinya
-
Update Harga Emas Antam Hari Ini, Turun Menjadi Rp2,322 Juta per Gram
-
Pencuri yang Beraksi di 50 Lokasi Dibekuk
-
Adu Kuat Dua Nama Menuju Kursi Ketua DPC NasDem Batam