SuaraBatam.id - Mantan kepala desa di Kabupaten Meranti, Provinsi Riau harus berurusan dengan hukum karena dugaan kasus penyelewengan dana desa.
Kades tiga periode bernama Abdurahman Subari yang sempat menjabat di Mekong, Kecamatan Tebingtinggi Barat itu dibawa ke Mapolres Meranti setelah menjalani pemeriksaan oleh jaksa.
Kasus yang sudah diusut sejak beberapa tahun lalu itu kini kembali mencuat usai Abdurahman kembali dipanggil oleh Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Meranti, pada Senin (05/7/2021).
Melansir Batamnews --jaringan Suara.com, Kades yang akrab disapa Daman itu memenuhi panggilan dan mendatangi Kantor Kejari Meranti sekitar pukul 08.00 WIB.
Ia lantas dibawa oleh pihak kejaksaan sekitar pukul 16.00 WIB dengan menggunakan rompi merah muda untuk diamankan ke Mapolres Meranti.
Dari kabar yang diterima, pihak Pidsus akan menetapkan Daman sebagai tersangka, sekaligus melakukan penahanan terhadapnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pemeriksaan masih terus berlangsung. Kejari Meranti juga belum memberikan keterangan resmi terkait hal tersebut.
Untuk diketahui, kasus yang melilit Daman ini berkaitan dengan dugaan penyelewengan Dana Desa 2015 silam.
Baca Juga: Mark Sungkar Dituntut 2,5 Tahun Penjara
Berita Terkait
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Bareskrim ke Nagoya Food Court Batam, Gerebek Diduga Sarang Perjudian
-
Tawarkan Jasa Seks via MiChat, Wanita Batam Dihukum Setahun Penjara di Malaysia
-
Lantik 311 Pejabat Pemkot Batam, Amsakar Ingatkan Tak Ada Pungli dan ASN Malas
-
BRI Percepat BRIvolution Reignite untuk Tingkatkan Daya Saing dan Kontribusi Ekonomi Nasional
-
Gelapkan Dana Siswa Ratusan Juta, Kepala SMA di Kepri Ditangkap