SuaraBatam.id - Mantan kepala desa di Kabupaten Meranti, Provinsi Riau harus berurusan dengan hukum karena dugaan kasus penyelewengan dana desa.
Kades tiga periode bernama Abdurahman Subari yang sempat menjabat di Mekong, Kecamatan Tebingtinggi Barat itu dibawa ke Mapolres Meranti setelah menjalani pemeriksaan oleh jaksa.
Kasus yang sudah diusut sejak beberapa tahun lalu itu kini kembali mencuat usai Abdurahman kembali dipanggil oleh Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Meranti, pada Senin (05/7/2021).
Melansir Batamnews --jaringan Suara.com, Kades yang akrab disapa Daman itu memenuhi panggilan dan mendatangi Kantor Kejari Meranti sekitar pukul 08.00 WIB.
Baca Juga: Mark Sungkar Dituntut 2,5 Tahun Penjara
Ia lantas dibawa oleh pihak kejaksaan sekitar pukul 16.00 WIB dengan menggunakan rompi merah muda untuk diamankan ke Mapolres Meranti.
Dari kabar yang diterima, pihak Pidsus akan menetapkan Daman sebagai tersangka, sekaligus melakukan penahanan terhadapnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pemeriksaan masih terus berlangsung. Kejari Meranti juga belum memberikan keterangan resmi terkait hal tersebut.
Untuk diketahui, kasus yang melilit Daman ini berkaitan dengan dugaan penyelewengan Dana Desa 2015 silam.
Baca Juga: Skandal Korupsi Damkar Depok, Pengacara Sandi: Kejari Harus Segera Gelar Perkara
Berita Terkait
-
Kalah di Gugatan Praperadilan, KPK: Larangan ke Luar Negeri Untuk Sahbirin Noor Masih Berlaku
-
Penasehat Hukum Edy Rahmayadi Sebut Korupsi Itu Biasa, Nama Jokowi-SBY Ikut Dibawa-bawa
-
KPK Panggil Ketua DPD Partai Golkar Kota Bandung untuk Kasus Suap Proyek Bandung Smart City
-
Usut Aset Tersangka dan Mekanisme Dana Hibah, 8 Anggota DPRD Jatim hingga Staf Dewan Diperiksa KPK
-
Usut Kasus Korupsi Tanah Rorotan, KPK Sita Rumah Mewah di Medan
Terpopuler
- Tersandung Skandal Wanita Simpanan Vanessa Nabila, Ahmad Luthfi Kenang Wasiat Mendiang Istri
- Gibran Tinjau Makan Gratis di SMAN 70, Dokter Tifa Sebut Salah Sasaran : Itu Anak Orang Elit
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- Dibongkar Ahmad Sahroni, Ini Deretan 'Dosa' Ivan Sugianto sampai Rekening Diblokir PPATK
- Pernampakan Mobil Mewah Milik Ahmad Luthfi yang Dikendarai Vanessa Nabila, Pajaknya Tak Dibayar?
Pilihan
-
Ada Korban Jiwa dari Konflik Tambang di Paser, JATAM Kaltim: Merusak Kehidupan!
-
Pemerintah Nekat Naikkan Pajak saat Gelombang PHK Masih Menggila
-
Dugaan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Pantau Interaksi Basri Rase dengan ASN
-
Kuasa Hukum Tuding Kejanggalan, Kasus Cek Kosong Hasanuddin Mas'ud Dibawa ke Tingkat Nasional
-
Iuran Rp 20 Ribu untuk Listrik di SMA Negeri 1 Bontang, Disdik Kaltim Angkat Bicara
Terkini
-
Ibu di Batam Aniaya Anak Kandung Pakai Rantai Besi, Berawal dari Hal Sepele Ini
-
Progres Konstruksi Container Yard Batuampar, Green Port Pertama Segera Hadir di Batam
-
Berapa Harga Airpods Pro Asli Gen 2? Inilah Keunggulannya
-
16 Atlet Muaythai Batam Bertarung di Vitka Gym, Ajang Pemanasan Menuju Porkot 2024
-
Melestarikan Mangrove, Mengangkat Ekonomi: Perjuangan Gari di Kampung Tua Bakau Serip, Desa Binaan Astra