SuaraBatam.id - Mantan kepala desa di Kabupaten Meranti, Provinsi Riau harus berurusan dengan hukum karena dugaan kasus penyelewengan dana desa.
Kades tiga periode bernama Abdurahman Subari yang sempat menjabat di Mekong, Kecamatan Tebingtinggi Barat itu dibawa ke Mapolres Meranti setelah menjalani pemeriksaan oleh jaksa.
Kasus yang sudah diusut sejak beberapa tahun lalu itu kini kembali mencuat usai Abdurahman kembali dipanggil oleh Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Meranti, pada Senin (05/7/2021).
Melansir Batamnews --jaringan Suara.com, Kades yang akrab disapa Daman itu memenuhi panggilan dan mendatangi Kantor Kejari Meranti sekitar pukul 08.00 WIB.
Ia lantas dibawa oleh pihak kejaksaan sekitar pukul 16.00 WIB dengan menggunakan rompi merah muda untuk diamankan ke Mapolres Meranti.
Dari kabar yang diterima, pihak Pidsus akan menetapkan Daman sebagai tersangka, sekaligus melakukan penahanan terhadapnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pemeriksaan masih terus berlangsung. Kejari Meranti juga belum memberikan keterangan resmi terkait hal tersebut.
Untuk diketahui, kasus yang melilit Daman ini berkaitan dengan dugaan penyelewengan Dana Desa 2015 silam.
Baca Juga: Mark Sungkar Dituntut 2,5 Tahun Penjara
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar