SuaraBatam.id - Media sosial di Batam digegerkan dengan dugaan kasus penyiksaan anak. Kasus ini terkuak usai sang ibu menemukan video penyiksaan yang dilakukan oleh rekannya sendiri.
Dalam video yang ia temukan, anaknya mendapatkan penganiayaan fisik dari rekannya seperti dicubit, ditampar hingga dijambak rambutnya. Sang anak juga nampak ketakutan hingga menangis.
Ibu dari korban yakni Ade Ariani menceritakan kepada Batamnews --jaringan Suara.com pada Selasa (27/7/2021), ia sudah melaporkan kasus ini ke Mapolresta Barelang, Minggu (25/7/2021).
Namun, hingga kini kasusnya masih menggantung, pasalnya saksi harus dihadirkan. Sementara saksi mata, masih tertahan akibat PPKM di luar Kepri. Sementara korban juga masih berada di Tanjungpinang.
Kejadian tersebut diakui Ade ternyata beberapa bulan lalu, dan baru terungkap beberapa hari ini.
"Anak saya trauma. Makanya saya heran dengan perilaku anak saya. Tapi video ini, baru dikirim yang ngerekam. Itu yang ngerekam tetangga sebelah. Padahal kejadian 3 bulan lalu," ujarnya.
"Tetangga yang ngerekam baru ngirim ke saya. Alasannya takut saya nggak percaya dengan dia," terang Ade lagi.
Ia lantas mengatakan bahwa pelaku adalah temannya sendiri.
"Saya ngekos. Pelaku tinggal di kosan saya, nggak kerja. Dalihnya agar bisa lihat (menjagain) anak saya saat saya kerja. Tapi tiap malam anak saya disiksa," ucap Ade yang bekerja sebagai SPG minuman di Kafe kawasan Pasir Putih tersebut.
Baca Juga: Pamit pada Anak saat Dijemput Polisi Viral, Pelaku: Ayah Kerja Dulu Sudah Dijemput Teman
Mendapati video itu, ia sangat sakit hati. Terlebih, selama ini diberikan tempat tinggal dan makan gratis. Ade menyebut sebelumnya anaknya ada yang mengasuh.
Saat melaporkan kasus ini Minggu (25/7/2021), akhirnya pelaku dikatakan Ade dijemput polisi ke kediamannya. Pelaku mengakui perbuatannya dan menyebut dalam keadaan emosi.
"Waktu diwawancarai di kantor polisi. Pelaku jawab sedang emosi dengan pacarnya. Dia sedang emosi gitu aja jawabnya," terang Ade lagi.
"Sesampai di ruang perlindungan anak (Unit PPA), saya kalah di saksi. Saksi (yang merekam) pulang kampung hari raya kemarin. Saksi nggak bisa datang karena dana dan peraturan PPKM. Saya pikir bisa lewat wawancara di kantor polisi, video call. Ternyata ga bisa (diproses polisi)," tlanjut dia.
Ade mengungkapkan dirinya akan melapor lagi ke Polres.
"Ini saya mau lapor lagi ke Polres mau tanya kelanjutannya. Saya berharap mereka (polisi) adil menolong saya!" tutupnya.
Berita Terkait
-
Permintaan Peti Jenazah Covid-19 Batam Meningkat Empat Kali Lipat Dalam Sehari
-
Curhat Petugas Makam Covid-19 di Batam: Semua Manual, Pakai Alat Berat Muncul Masalah Baru
-
Gegara Pakai Jeans, Gadis 17 Tahun Dipukuli Kakek, Nenek, Paman dan Sepupu Hingga Tewas
-
Ginting Meninggal di Pasar Induk Jodoh, Kerabat Tuduh Tim Medis Tak Tangani Maksimal
-
Pedagang Pasar Pasar Induk Jodoh Meninggal Dunia Saat Pembongkaran, Warga Salahkan Petugas
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Angkat Kearifan Lokal, Menu MBG di Kepri Pakai Makanan Tradisional
-
Operasi Zebra 2025 di Kepri Optimalkan ETLE, Berikut Deretan Lokasinya
-
Update Harga Emas Antam Hari Ini, Turun Menjadi Rp2,322 Juta per Gram
-
Pencuri yang Beraksi di 50 Lokasi Dibekuk
-
Adu Kuat Dua Nama Menuju Kursi Ketua DPC NasDem Batam