SuaraBatam.id - Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau menjelaskan, rumah sakit Pemda saat ini perlu tambahan bed karena kekurangan tempat tidur dan peralatan medis di ruang ICU untuk pasien Covid-19.
Disampaikan Kepala Dinkes Kepri Muhamad Bisri, tempat tidur di ruang khusus yang disediakan RS untuk merawat pasien Covid-19 yang parah perlu diperbanyak untuk meningkatkan pelayanan.
Jumlah tempat tidur di ruang ICU minimal 10 persen dari kamar tidur di ruang inap lainnya. Saat ini, kata dia jumlah tempat tidur di ruang ICU belum mencapai 10 persen sehingga perlu ditambah.
"Kita butuh penambahan tempat tidur dan peralatan medis yang dibutuhkan di ruang ICU. Ini kebutuhan mendesak," ujarnya.
Baca Juga: Corona Meningkat, Kremasi Jenazah Covid-19 di Batam Nonstop 24 Jam
Bisri menuturkan pihaknya sudah mengusulkan agar kebutuhan itu terealisasi segera. Namun saat ini, menurut dia ketersediaan anggaran daerah menjadi kendala.
"Kami masih terus memperjuangkan ini agar terealisasi," ucapnya.
Di Rumah Sakit Umum Daerah Raja Ahmad Thabib (RSUP Kepri) terdapat 90 unit tempat tidur untuk pasien COVID-19, dan 110 unit untuk pasien penyakit lainnya.
Berdasarkan data Satgas Penanganan COVID-19 Kepri pada 25 Juli 2021, jumlah kasus aktif di Kepri mencapai 7.046 orang, tersebar di Batam 3.220 orang, Tanjungpinang 1.951 orang, Bintan 624 orang, Karimun 323 orang, Anambas 205 orang, Lingga 188 orang, dan Natuna 535 orang.
Melansir dari Antara, sejumlah rumah sakit tidak memiliki ruang ICU khusus untuk menangani pasien COVID-19.
Baca Juga: Penjualan Mobil Bekas Mulai Menurun, Stok Unit Menumpuk
Disampaikan pula oleh Wakil Direktur RSUP Kepri Sandri, saat ini kapasitas ICU di RSUP Kepri hanya dapat melayani 10 orang pasien COVID-19.
Berita Terkait
-
Pasar Saham Indonesia Terjun Hebat, Lebih Parah dari IHSG Era Pandemi COVID-19?
-
Trump Sempat Telepon Presiden China Soal Asal-Usul COVID, Ini Kata Mantan Kepala CDC!
-
Survei: Milenial Rela Rogoh Kocek Lebih Dalam untuk Rumah Modern Minimalis
-
Trump Tarik AS dari WHO! Salahkan Penanganan COVID-19
-
Kronologi Dewi Soekarno Didenda Pengadilan Jepang Rp3 Miliar Gegara Pecat Karyawan
Terpopuler
- Kasus Mega Korupsi Pertamina, Kejagung Diam-diam Telah Periksa SBY
- Harga Lebih Murah dari Xmax, Motor Ini Tawarkan Desain Mirip Harley Davidson
- Siapa Pemilik Clairmont Patisserie? Bukan Orang Sembarangan, Tuntut Ganti Rugi Rp5 M ke Codeblu
- Ketua Pemuda Pancasila Larang Anggota Minta THR ke Masyarakat atau Pelaku Usaha
- Proyektil Peluru Ditemukan di Tempurung Kepala dan Tenggorokan, Penembak 3 Polisi Orang Terlatih?
Pilihan
-
Lupakan Australia, Fokus Bahrain! Jay Idzes: Ini Kesempatan Emas Tunjukkan Jati Diri
-
Justin Hubner: Saya Akan Berikan Segalanya untuk Indonesia di Jakarta!"
-
Perbandingan Spesifikasi POCO X7 Pro 5G vs POCO F6, Performa Gahar Selalu Andalan
-
4 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Boba 3, Terbaru Maret 2025 Mulai Rp 1 Jutaan
-
Perbandingan Google Pixel 9a vs iPhone 16e, Bikin Perangkat Apple Kalah Worth It?
Terkini
-
Jangan Sampai Kelewatan! Inilah 6 Pasar Kuliner Terpopuler di Batam untuk Berbuka Puasa
-
Bayi dalam Kardus Makanan Ringan Gegerkan Batam: Terungkap Fakta Mencengangkan
-
Terungkap Tujuh Terlapor Kasus Dugaan Korupsi Revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar
-
BPOM Temukan Ribuan Produk Pangan Tanpa Izin Edar di Batam: Apa Saja yang Paling Berbahaya?
-
Perumahan Benih Raya Marina di Batam Banjir, Warga Mengungsi ke Masjid