SuaraBatam.id - Polsek Nongsa, Batam, Kepulauan Riau membubarkan aktivitas medis yang dianggap menggunakan ritual mistis, yang berlangsung di Perumahan Puri Selebriti III, Batu Besar, Kamis (22/3/2021) malam.
Selain melanggar aturan PPKM mengenai larangan berkerumun, adanya ritual tersebut juga diduga kerap meresahkan masyarakat sekitar.
"Benar, ada pembubaran kegiatan di salah satu perumahaan, karena kegiatan tersebut menimbulkan kerumunan. Kita ketahui saat ini Kota Batam tengah menerapkan PPKM Darurat. Jadi kegiatan yang menimbulkan kerumunan ditiadakan sementara waktu," ujar Kapolsek Nongsa AKP I Made Putra yang dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (23/7/2021) siang.
AKP Made menjelaskan, kegiatan tersebut digelar dengan bentuk pengajian keagamaan dan pengobatan non medis yang diikuti oleh puluhan warga.
Pihaknya mengaku baru mengetahui adanya kegiatan ini berdasarkan laporan dari masyarakat yang merasa resah.
"Kemarin sempat ada pengaduan masyarakat ke kita tentu kita tindak lanjuti," ungkapnya.
Setelah pembubaran tersebut, pihaknya juga memberikan himbaun serta edukasi terhadap warga untuk tidak melakukan kegiatan yang menimbul kerumunan.
"Kita bubarkan serta kita berikan edukasi kepada warga agar tidak melakukan kegiatan yang menimbul kerumunan," tegasnya.
Ditanya soal kegiatan tersebut, AKP Made menjelaskan belum mengetahui pasti apakah ritual tersebut digunakan sebagai sarana mengusir Corona atau penggandaan uang.
Baca Juga: Sempat Membaik, Pasien Covid-19 di Batam Tembus 20.000 Hari Ini
"Untuk itu saya belum tahu pasti, nanti akan saya kabari kembali," bebernya.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Antrean Vaksinasi di GOR Tumenggung Abdul Djamal Membludak, Petugas Bubarkan Kerumunan
-
Kisah Empat Pemuda Batam Bangun Usaha Kuliner Saat pandemi, Modal Nekat dan Kemauan Kuat
-
Kematian Pasien Covid-19 di Batam Meningkat, Petugas Kewalahan, Lahan Makin Menipis
-
Penemuan Dua Mayat Gegerkan Gunung Kijang, Keluarga Tolak Autopsi
-
Warga Sudah Antre Dari Jam 2 Pagi, Vaksinasi Massal di Batam Malah Dibatalkan
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar