SuaraBatam.id - Polsek Nongsa, Batam, Kepulauan Riau membubarkan aktivitas medis yang dianggap menggunakan ritual mistis, yang berlangsung di Perumahan Puri Selebriti III, Batu Besar, Kamis (22/3/2021) malam.
Selain melanggar aturan PPKM mengenai larangan berkerumun, adanya ritual tersebut juga diduga kerap meresahkan masyarakat sekitar.
"Benar, ada pembubaran kegiatan di salah satu perumahaan, karena kegiatan tersebut menimbulkan kerumunan. Kita ketahui saat ini Kota Batam tengah menerapkan PPKM Darurat. Jadi kegiatan yang menimbulkan kerumunan ditiadakan sementara waktu," ujar Kapolsek Nongsa AKP I Made Putra yang dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (23/7/2021) siang.
AKP Made menjelaskan, kegiatan tersebut digelar dengan bentuk pengajian keagamaan dan pengobatan non medis yang diikuti oleh puluhan warga.
Pihaknya mengaku baru mengetahui adanya kegiatan ini berdasarkan laporan dari masyarakat yang merasa resah.
"Kemarin sempat ada pengaduan masyarakat ke kita tentu kita tindak lanjuti," ungkapnya.
Setelah pembubaran tersebut, pihaknya juga memberikan himbaun serta edukasi terhadap warga untuk tidak melakukan kegiatan yang menimbul kerumunan.
"Kita bubarkan serta kita berikan edukasi kepada warga agar tidak melakukan kegiatan yang menimbul kerumunan," tegasnya.
Ditanya soal kegiatan tersebut, AKP Made menjelaskan belum mengetahui pasti apakah ritual tersebut digunakan sebagai sarana mengusir Corona atau penggandaan uang.
Baca Juga: Sempat Membaik, Pasien Covid-19 di Batam Tembus 20.000 Hari Ini
"Untuk itu saya belum tahu pasti, nanti akan saya kabari kembali," bebernya.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Antrean Vaksinasi di GOR Tumenggung Abdul Djamal Membludak, Petugas Bubarkan Kerumunan
-
Kisah Empat Pemuda Batam Bangun Usaha Kuliner Saat pandemi, Modal Nekat dan Kemauan Kuat
-
Kematian Pasien Covid-19 di Batam Meningkat, Petugas Kewalahan, Lahan Makin Menipis
-
Penemuan Dua Mayat Gegerkan Gunung Kijang, Keluarga Tolak Autopsi
-
Warga Sudah Antre Dari Jam 2 Pagi, Vaksinasi Massal di Batam Malah Dibatalkan
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Perkuat Ketahanan Ekonomi Purna PMI, BRI Peduli Gelar Pelatihan Wirausaha di Cirebon
-
Blackout di Kawasan Industri Batamindo: Aktivitas Lumpuh, Karyawan Libur Massal
-
Isu Data SPMB Bocor, Pemkot Batam Minta Orangtua Tak Panik: Pendaftaran Aman
-
Data SPMB Batam Diduga Bocor, Peneliti Anonymous Sudah Ingatkan Jauh Hari
-
Dana Rp12 Miliar untuk Menata Taman Gurindam 12 Tanjungpinang