Scroll untuk membaca artikel
M Nurhadi
Jum'at, 23 Juli 2021 | 16:02 WIB
Viral ritual mistis usir corona di Batam (Ist/Suarabatam)

SuaraBatam.id - Polsek Nongsa, Batam, Kepulauan Riau membubarkan aktivitas medis yang dianggap menggunakan ritual mistis, yang berlangsung di Perumahan Puri Selebriti III, Batu Besar, Kamis (22/3/2021) malam.

Selain melanggar aturan PPKM mengenai larangan berkerumun, adanya ritual tersebut juga diduga kerap meresahkan masyarakat sekitar.

"Benar, ada pembubaran kegiatan di salah satu perumahaan, karena kegiatan tersebut menimbulkan kerumunan. Kita ketahui saat ini Kota Batam tengah menerapkan PPKM Darurat. Jadi kegiatan yang menimbulkan kerumunan ditiadakan sementara waktu," ujar Kapolsek Nongsa AKP I Made Putra yang dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (23/7/2021) siang.

AKP Made menjelaskan, kegiatan tersebut digelar dengan bentuk pengajian keagamaan dan pengobatan non medis yang diikuti oleh puluhan warga.

Baca Juga: Sempat Membaik, Pasien Covid-19 di Batam Tembus 20.000 Hari Ini

Pihaknya mengaku baru mengetahui adanya kegiatan ini berdasarkan laporan dari masyarakat yang merasa resah.

"Kemarin sempat ada pengaduan masyarakat ke kita tentu kita tindak lanjuti," ungkapnya.

Setelah pembubaran tersebut, pihaknya juga memberikan himbaun serta edukasi terhadap warga untuk tidak melakukan kegiatan yang menimbul kerumunan.

"Kita bubarkan serta kita berikan edukasi kepada warga agar tidak melakukan kegiatan yang menimbul kerumunan," tegasnya.

Ditanya soal kegiatan tersebut, AKP Made menjelaskan belum mengetahui pasti apakah ritual tersebut digunakan sebagai sarana mengusir Corona atau penggandaan uang.

Baca Juga: Tengah Rayakan Idul Adha, Warga Lubuk Baja Digegerkan Dengan Penemuan Mayat

"Untuk itu saya belum tahu pasti, nanti akan saya kabari kembali," bebernya.

Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait

Load More