SuaraBatam.id - Polsek Nongsa, Batam, Kepulauan Riau membubarkan aktivitas medis yang dianggap menggunakan ritual mistis, yang berlangsung di Perumahan Puri Selebriti III, Batu Besar, Kamis (22/3/2021) malam.
Selain melanggar aturan PPKM mengenai larangan berkerumun, adanya ritual tersebut juga diduga kerap meresahkan masyarakat sekitar.
"Benar, ada pembubaran kegiatan di salah satu perumahaan, karena kegiatan tersebut menimbulkan kerumunan. Kita ketahui saat ini Kota Batam tengah menerapkan PPKM Darurat. Jadi kegiatan yang menimbulkan kerumunan ditiadakan sementara waktu," ujar Kapolsek Nongsa AKP I Made Putra yang dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (23/7/2021) siang.
AKP Made menjelaskan, kegiatan tersebut digelar dengan bentuk pengajian keagamaan dan pengobatan non medis yang diikuti oleh puluhan warga.
Pihaknya mengaku baru mengetahui adanya kegiatan ini berdasarkan laporan dari masyarakat yang merasa resah.
"Kemarin sempat ada pengaduan masyarakat ke kita tentu kita tindak lanjuti," ungkapnya.
Setelah pembubaran tersebut, pihaknya juga memberikan himbaun serta edukasi terhadap warga untuk tidak melakukan kegiatan yang menimbul kerumunan.
"Kita bubarkan serta kita berikan edukasi kepada warga agar tidak melakukan kegiatan yang menimbul kerumunan," tegasnya.
Ditanya soal kegiatan tersebut, AKP Made menjelaskan belum mengetahui pasti apakah ritual tersebut digunakan sebagai sarana mengusir Corona atau penggandaan uang.
Baca Juga: Sempat Membaik, Pasien Covid-19 di Batam Tembus 20.000 Hari Ini
"Untuk itu saya belum tahu pasti, nanti akan saya kabari kembali," bebernya.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Antrean Vaksinasi di GOR Tumenggung Abdul Djamal Membludak, Petugas Bubarkan Kerumunan
-
Kisah Empat Pemuda Batam Bangun Usaha Kuliner Saat pandemi, Modal Nekat dan Kemauan Kuat
-
Kematian Pasien Covid-19 di Batam Meningkat, Petugas Kewalahan, Lahan Makin Menipis
-
Penemuan Dua Mayat Gegerkan Gunung Kijang, Keluarga Tolak Autopsi
-
Warga Sudah Antre Dari Jam 2 Pagi, Vaksinasi Massal di Batam Malah Dibatalkan
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
Terkini
-
Tawarkan Jasa Seks via MiChat, Wanita Batam Dihukum Setahun Penjara di Malaysia
-
Lantik 311 Pejabat Pemkot Batam, Amsakar Ingatkan Tak Ada Pungli dan ASN Malas
-
BRI Percepat BRIvolution Reignite untuk Tingkatkan Daya Saing dan Kontribusi Ekonomi Nasional
-
Gelapkan Dana Siswa Ratusan Juta, Kepala SMA di Kepri Ditangkap
-
Kinerja Penyaluran KUR Perumahan BRI Tuai Apresiasi, Perkuat Program 3 Juta Rumah Pemerintah