SuaraBatam.id - Penemuan dua mayat yang diketahui seorang ibu dan anaknya di kediamannya di Kampung Teluk Dalam, RT 01/03, Desa Malang Rapat, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan pada Rabu (21/7/2021) malam menggegerkan warga setempat.
Identitas keduanya kini diketahui atas nama Asmaniar (72) dan Yuli Agustina (53). Penemuan mayat tersebut saat ini sudah ditangani oleh kepolisian setempat.
"Iya ibu dan anak ditemukan di rumahnya sudah dalam meninggal dunia," ujar Kapolsek Gunung Kijang, Iptu Melki Sihombing, Kamis (22/7/2021).
Berdasarkan kondisi dari mayat keduanya, diperkirakan dua orang itu sudah meninggal dunia beberapa hari sebelumnya hingga ditemukan pada Rabu malam.
Baca Juga: Kasus Covid-19 di Kepri Bertambah 704 Orang, Pasien Sembuh 655 Orang
Saat ini, jenazah dua perempuan itu sudah dievakuasi oleh petugas berpakaian hazmat menuju RSUD Raja Ahmad Thabib (RAT).
"Setelah olah TKP. Kami langsung ke RSUP RAT Kepri untuk menunggu hasil visum-nya. Sampai pukul 03.00 WIB dini hari kami disana," kata Melki kepada Batamnews --jaringan Suara.com.
ia menambahkan, tanda-tanda kekerasan yang ditemukan pada dua jenazah tersebut. Keduanya juga dinyatakan negatif Covid-19 usai dites.
Belum diketahui secara pasti penyebab kematian. Namun, pihak keluarga menolak dilakukan autopsi.
"Rencananya kedua jenazah akan segera dimakamkan hari ini," pungkasnya
Baca Juga: PPKM Darurat Berakhir, Wali Kota Batam Umumkan PPKM Level 4, Lebih Ketat
Berita Terkait
-
Pertama di Batam, Sekolah Ini Resmi Menjadi OxfordAQA Approved Centre
-
Pacific Palace Hotel Batam Hadirkan Paket Buka Puasa Bernuansa Kampung Nelayan
-
Komisi VI DPR Bentuk Panja BP Batam, Andre Rosiade: Warga Ada Masalah, Adukan ke Kami
-
Heboh Mayat Jenderal Pensiunan TNI Tewas Mengambang di Perairan Marunda, Gegara Mobil Nyemplung ke Laut?
-
Investasi Apple di Batam Tak Cukupi Syarat TKDN untuk iPhone 16 di Pasar Indonesia
Terpopuler
- Nyaris Adu Jotos di Acara TV, Beda Pendidikan Firdaus Oiwobo Vs Pitra Romadoni
- Indra Sjafri Gagal Total! PSSI: Dulu Pas Shin Tae-yong kan...
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Kini Jadi Terdakwa Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris, Iqlima Kim Dapat Ancaman
- Minta Maaf Beri Ulasan Buruk Bika Ambon Ci Mehong, Tasyi Athasyia: Harusnya Aku Gak Masukkan ke Kulkas
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Terbaru Februari 2025, Kamera Andalan!
-
Pandu Sjahrir Makin Santer jadi Bos Danantara, Muliaman D Hadad Disingkirkan?
-
Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
-
Sah! OJK Cabut Izin Usaha Jiwasraya, Tak Singgung Nasib Nasabah
-
Jokowi Sentil Megawati Usai Larang Kepala Daerah PDIP Ikut Retreat
Terkini
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Tangkal Kawung Perkenalkan Gula Aren Inovatif untuk Pasar Lokal dan Global
-
Mengenal Songket PaSH: Transformasi Songket Palembang di BRI UMKM EXPO(RT) 2025 yang Go International
-
BRI Dukung Perkembangan UMKM Indonesia dan Meningkatkan Daya Saing
-
Beras SPHP Distop, Harga di Tanjungpinang Terancam Naik?
-
Waspada Buaya Lepas! Wisata Pantai Batam Diimbau Tingkatkan Keamanan Saat Liburan