SuaraBatam.id - Satgas Penanganan Covid-19 Kepri melarang penjualan dan penggunaan alat rapid antigen secara mandiri, baik di klinik maupun di apotek di wilayahnya.
Penggunaan alat rapid antigen mandiri, dinilai bisa mengganggu proses tracing (penelusuran) kasus Covid-19 oleh pemerintah.
Dengan modal tes antigen mandiri, warga bisa dengan mudah mengklaim dirinya sudah negatif. Selain itu, tidak semua warga bisa melakukan tes antigen secara mandiri.
"Karena itu tidak akurat, kemudian belum tentu masyarakat memiliki kemampuan untuk melakukan SWAB di rongga hidung dan tenggorokan," ungkap Koordinator Lapangan Penerapan Protokol Kesehatan (Protkes) Satgas Covid-19 Tanjungpinang, Surjadi, Jumat (16/7/2021).
Dijelaskan olehnya, alat rapid test antigen mandiri ini dijual dengan harga di kisaran Rp 70 ribu. Klinik dan apotek di Tanjungpinang yang menjual alat ini sudah dikumpulkan oleh pemerintah dan diberikan teguran.
"Yang sampai ke kami, Kimia Farma yang menjual secara mandiri, tapi Kepala Dinas Kesehatan sudah menegur untuk melarang penjualan alat test Covid-19 tersebut," tegasnya.
Sementara itu, Juru Bicara (Jubir) Satgas Covid-19 Kepri, Tjetjep Yudiyana menambahkan Kimia Farma akan diberikan sanksi berupa penutupan, jika masih membandel menjual alat rapid antigen mandiri.
"Sanksi ya tutup lah, kalau sudah diberikan teguran, dan masih menjual, itu kewenangan (pemerintah) kota untuk menutup apotek tersebut," ucap Tjetjep kepada Batamnews --jaringan Suara.com.
Ia juga mengimbau, apabila menemukan adanya penjualan alat rapid antigen mandiri, agar segera melaporkan ke Pemerintah.
Baca Juga: Pasien Covid-19 di Kepulauan Riau Bertambah 725 Orang, Rekor Tertinggi Selama Pandemi
Berita Terkait
-
Tidak Hanya di Dunia Nyata, Operasi Polisi Siber Juga Meningkat Saat PPKM Darurat
-
Kasus Kematian Akibat Covid-19 Tertinggi di Kepri, Sehari 28 Orang Meninggal Dunia
-
Kasus Harian Covid-19 RI Terus Pecah Rekor dan Mengganas, Satgas: Tidak Mengherankan
-
Wiku Sebut Indonesia Butuh Tambahan Tenaga Medis untuk Tangani Pandemi Corona
-
Orang-orang Terdekat Gubernur Kepri Terkonfirmasi Positif Covid-19
Terpopuler
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
- Mitchell Baker Cetak 3 Gol dari 4 Laga Bakal Dipanggil John Herdman di FIFA ASEAN Cup 2026?
- Persib Bandung vs Seoul FC dan Melbourne Victory, Mariano Peralta Kirim Psywar
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Kebakaran Hebat Terjadi di TPA Putri Cempo Solo
-
Ujian Berat MBG: Ketika Nasi, Tempe, dan Telur Berujung Keracunan Massal di Pesantren Sidoarjo
-
516 Korban Keracunan, Bupati Sidoarjo Ultimatum BGN Soal Perizinan: Ini Harus Tegas!
-
Kabar Gembira! Mulai 2027 Guru PPPK Paruh Waktu Resmi Diangkat Jadi Penuh Waktu
-
KPK Geledah Perusahaan Tambang Terkait Kasus Pajak Banjarmasin, Nama Adaro Ikut Terseret
Terkini
-
Lewat Kinerja Triwulan II 2026, BRI Cetak Laba Rp31,2 Triliun dan Perkuat Ekonomi Kerakyatan
-
Hampir 10 Tahun Terpisah, BRI Wujudkan Momen Haru Yuni Bertemu Sang Ibu di Taiwan
-
BRImo Taiwan Resmi Hadir, BRI Perkuat Layanan Perbankan bagi PMI dan Diaspora
-
BRI Group Borong Enam Penghargaan Finance Asia, dari Best CEO hingga Best Bank
-
Pengguna Qlola Tembus 99 Ribu, BRI Perkuat Platform Digital bagi Nasabah Bisnis