Scroll untuk membaca artikel
M Nurhadi
Jum'at, 16 Juli 2021 | 13:30 WIB
Ilustrasi

SuaraBatam.id - Polda Riau ternyata tidak hanya menggalakkan operasi selama PPKM Darurat. Kepolisian juga meningkatkan aktivitas patroli siber untuk menangkal hoaks di media sosial.

Tim Cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri terus berpatroli memantau situasi di dunia maya, khususnya wilayah Kepri setiap hari.

"Kami terus memantau pergerakan akun-akun yang bersifat provokatif, bila dalam pantauan tim menemukan akun provokatif akan kita laporkan langsung ke Mabes Polri," ujar Kasubdit Cyber Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Iwan Ariady, Jumat (16/7/2021).

Merujuk dari informasi yang disampaikan Polda Kepri, Iwan mengatakan Mabes Polri akan melakukan profiling terhadap akun yang dijadikan atensi. 

Baca Juga: Wako Edi Kamtono Ungkap Kunci Pontianak Keluar dari Zona Merah

Apabila akun terkait ternyata terbukti bersifat provokatif, maka Mabes Polri akan mengambil tindakan awal berupa teguran kepada pemiliknya.

Tim dari Mabes Polri juga menyertakan pendapat dari ahli bahasa, ahli hukum dan ahli ITE dalam melakukan peringatan. 

"Namun, bila akun tersebut tak merespon maka Mabes Polri akan memerintahkan Polda di wilayah akun itu berada untuk mengambil tindakan tegas, bila akun tak jelas makan dilaporkan ke Kominfo," kata Iwan, melansir Batamnews.

Dihubungi terpisah, Direktur Ditreskrimsus Polda Kepri Kombes Pol Teguh Widodo mengatakan, konsep media sosial awalnya untuk kebutuhan jejaring antar-manusia dengan jarak yang terpisah. Namun, kini justru jadi media kriminal dan hoaks.

"Diimbau untuk masyarakat agar menggunakan media sosial dengan bijak, baik dan benar. Postinglah dengan hal yang positif bukan dengan menyebar konten seperti hasutan, ujaran kebencian, hoaks dan hal negatif," pesan Teguh.

Baca Juga: Kejar Target Herd Immunitiy, BRI Gelar Vaksinasi di Surabaya

Load More