SuaraBatam.id - Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Kepulauan Riau mencatat, jumlah pasien COVID-19 di wilayah itu bertambah 725 orang, tertinggi selama pandemi.
Ketua Harian Satgas Penanganan COVID-19 Kepri Lamidi mengatakan pasien baru tersebut merupakan warga Batam sebanyak 393 orang, Tanjungpinang 196 orang, Bintan 49 orang, Karimun 36 orang, Anambas 26 orang, dan Natuna 25 orang.
Total jumlah pasien COVID-19 di wilayah itu selama pandemi 30.637 orang, tersebar di Batam sebanyak 16.225 orang, Tanjungpinang 5.804 orang, Bintan 3.405 orang, Karimun 2.528 orang, Anambas 989 orang, Lingga 584 orang, dan Natuna 1.102 orang.
Sementara jumlah pasien yang sembuh bertambah 348 orang sehingga menjadi 136 orang, tersebar di Batam sebanyak 112 orang, Tanjungpinang 34 orang, Bintan 32 orang, Anambas 14 orang, dan Natuna 20 orang.
Baca Juga: RS Jogja Penuh dan Kehabisan Oksigen, Relawan Bawa Pasien Covid-19 Keliling Ditolak Terus
Jumlah pasien yang meninggal dunia akibat COVID-19 mencapai 15 orang, tertinggi selama pandemi COVID-19. Pasien yang meninggal dunia akibat COVID-19 merupakan warga Batam sebanyak sembilan orang, Tanjungpinang satu orang, Bintan tiga orang, Lingga satu orang, dan Natuna satu orang.
Total jumlah pasien COVID-19 di Kepri yang meninggal dunia mencapai 665 orang, tersebar Batam sebanyak 354 orang, Tanjungpinang 143 orang, Bintan 66 orang, Karimun 52 orang, Anambas 23 orang, Lingga 14 orang, dan Natuna 13 orang.
Jumlah kasus aktif di Kepri mencapai 5.246 orang, tersebar Batam sebanyak 2.629 orang, Tanjungpinang 1.417 orang, Bintan 506 orang, Karimun 182 orang, Anambas 60 orang, Lingga 75 orang, dan Natuna 377 orang.
"Kasus aktif COVID-19 di Kepri masih tinggi sehingga kita semua harus tetap waspada dengan menerapkan pola hidup sehat, dan menerapkan protokol kesehatan saat beraktivitas," imbau Lamidi, yang juga Pelaksana Harian Sekda Kepri.
Baca Juga: Puskesmas Sumur Batu Kebakaran, Pemkot Jakpus Bantah 1.000 Vaksin Ludes
Berita Terkait
-
Trump Tarik AS dari WHO! Salahkan Penanganan COVID-19
-
Kronologi Dewi Soekarno Didenda Pengadilan Jepang Rp3 Miliar Gegara Pecat Karyawan
-
Gara-Gara Kabar Perceraian Sherina Munaf dan Baskara Mehendra, Istilah Lavender Marriage Trending
-
Skandal Raffi Ahmad Sang Utusan Khusus Presiden: Digugat ke Pengadilan saat Pandemi Covid-19
-
Investasi Apple di Batam Tak Cukupi Syarat TKDN untuk iPhone 16 di Pasar Indonesia
Terpopuler
- Kehadiran Mobil Listrik China Tanpa Pabrik Mulai 'Menelan Korban', Hyundai Investasi Rp 28 Triliun Dibuat Menjerit
- Nathan Tjoe-A-On: Membela Suriname Ada di Pikiranku, Selamanya!
- Kasus Dugaan Kijang Innova Cacat Produk, Poros Muda NU Minta Hukum Ditegakkan
- Rafael Struick: Saya Lelah dengan Semua...
- Video Program Makan Bergizi Gratis Banyak Kejanggalan, Warganet: Masih Bagusan Iklan Marjan
Pilihan
Terkini
-
Beras SPHP Distop, Harga di Tanjungpinang Terancam Naik?
-
Waspada Buaya Lepas! Wisata Pantai Batam Diimbau Tingkatkan Keamanan Saat Liburan
-
Inilah 5 Perbedaan Samsung Galaxy A55 5G dengan Samsung Galaxy A35 5G
-
Longsor di Batam, 13 Orang Dievakuasi, 4 Masih Dicari
-
Konsultan Keamanan Siber: Tak Ada Serangan Siber Ransomware pada Sistem Perbankan BRI