SuaraBatam.id - Tiga nelayan asal Kabupaten Bintan saat ini dikabarkan ditangkap oleh Tentara Laut Diraja Malaysia (TLDM). Kekinian, ketiga nelayan itu ditahan di Malaysia..
Disampaikan oleh Ketua Kelompok Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Bintan, Buyung Adli, para nelayan yang ditahan oleh polisi Malaysia adalah warga Kampung Masiran Desa Gunung Kijang, Bintan.
"Tiga nelayan yang ditangkap dan kini ditahan di Malaysia adalah Agus Suprianto (26), Sandi (18), dan Andi (18)," ujar Buyung, Senin (12/7/2021).
Berdasarkan laporan yang diterima olehnya, tiga nelayan itu pergi melaut pada Kamis (8/7/2021) sekitar pukul 2.00.WIB dengan menumpangi boat ukuran 34 kaki mesin 35 PK dan berkapasitas 3 Grose Tone (GT).
Rombongan nelayan itu membawa alat tangkap ikan berupa rawai dan pancing menuju Len 104 dengan Nomor bawah Gps 35.36.
"Mereka di perairan Pulau Awor diperkirakan 52 mil dari bibir pantai Kampung Masiran ke arah barat," kata dia kepada Batamnews --jaringan Suara.com.
Biasanya, rombongan nelayan akan melaut selama 2 hingga 3 hari. Namun, salah satu ABK yang bernama Andi menghubungi pemilik boat yang mereka tumpangi yaitu Pak Safarudin pada Minggu (11/7 2021) malam.
"Pak Safarudin menerima WA dari Andi sekitar pukul 20.00 WIB. Dalam pesan WA itu Andi mengatakan mereka ditahan oleh Polisi Malaysia," tulis pesan tersebut.
Hingga saat ini, pihak keluarga maupun pemilik boat tidak bisa lagi mendapat kan kabar dari ketiganya yang ditahan di Malaysia.
Baca Juga: Tuding Pemerintah Gagal Tangani Pandemi, UMNO Tarik Dukungan dari PM Malaysia
Ia berharap, pemerintah bisa membantu mereka membantu para nelayan sehingga mereka bisa pulang ke rumah.
Buyung juga meminta kepada pemerintah bisa memberikan bekal komunikasi yang lengkap kepada para nelayan yang menangkap ikan di perbatasan.
Sehingga jika ada kerusakan dan lain hal mereka bisa segera berkomunikasi, baik meminta bantuan kepada rekan sesama nelayan atau khusus kontak nomor bagian pengawas perikanan.
"Kami dari KNTI meminta pemerintah harus perhatiakan nelayan yang melakukan penagkapan ikan yang berada di perbatasan. Berikanlah nelayan peta atau koordinat-koordinat perbatasan sehingga nelayan paham akan garis sempadan negara. Lalu berikan mereka alat komuniksi yang baik untuk komuniksi ketika perahu mengalami kerusakan dan berpotensi masuk kenegara tetangga karena terbawa arus atau gelombang. Sebab ini bukan yang pertama kali terjadi," pungkasnya.
Berita Terkait
-
COVID-19 Delta di Asia Tenggara:Kasus Tinggi, RS Kewalahan hingga Kemarahan Publik
-
Perbatasan RI - Malaysia di Kalimantan Barat, Luas dan Geografis Pulau Kalimantan
-
Pemprov Kepri Ajukan Tambahan Vaksin Covid-19 Pada Pemerintah Pusat
-
Tak Kunjung Pulang, Seorang Pria di Malaysia Ditemukan Tewas Gantung Diri di Bengkel
-
Sudah Vaksin Kedua, Ribuan Tenaga Kesehatan di Malaysia Kembali Positif Covid-19
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Waspada Gelombang Tinggi saat Gerhana Matahari Cincin di Kepri
-
Polda Kepri soal Maraknya Penyalahgunaan Whip Pink
-
BRI Group Umumkan Pemangkasan Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%
-
Diskon Tiket Kapal 30 Persen di Tanjungpinang Jelang Lebaran 2026
-
55 Ribu PBI JK di Batam dan Karimun Dinonaktifkan, BPJS Ungkap Cara Reaktivasi