SuaraBatam.id - Tiga nelayan asal Kabupaten Bintan saat ini dikabarkan ditangkap oleh Tentara Laut Diraja Malaysia (TLDM). Kekinian, ketiga nelayan itu ditahan di Malaysia..
Disampaikan oleh Ketua Kelompok Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Bintan, Buyung Adli, para nelayan yang ditahan oleh polisi Malaysia adalah warga Kampung Masiran Desa Gunung Kijang, Bintan.
"Tiga nelayan yang ditangkap dan kini ditahan di Malaysia adalah Agus Suprianto (26), Sandi (18), dan Andi (18)," ujar Buyung, Senin (12/7/2021).
Berdasarkan laporan yang diterima olehnya, tiga nelayan itu pergi melaut pada Kamis (8/7/2021) sekitar pukul 2.00.WIB dengan menumpangi boat ukuran 34 kaki mesin 35 PK dan berkapasitas 3 Grose Tone (GT).
Rombongan nelayan itu membawa alat tangkap ikan berupa rawai dan pancing menuju Len 104 dengan Nomor bawah Gps 35.36.
"Mereka di perairan Pulau Awor diperkirakan 52 mil dari bibir pantai Kampung Masiran ke arah barat," kata dia kepada Batamnews --jaringan Suara.com.
Biasanya, rombongan nelayan akan melaut selama 2 hingga 3 hari. Namun, salah satu ABK yang bernama Andi menghubungi pemilik boat yang mereka tumpangi yaitu Pak Safarudin pada Minggu (11/7 2021) malam.
"Pak Safarudin menerima WA dari Andi sekitar pukul 20.00 WIB. Dalam pesan WA itu Andi mengatakan mereka ditahan oleh Polisi Malaysia," tulis pesan tersebut.
Hingga saat ini, pihak keluarga maupun pemilik boat tidak bisa lagi mendapat kan kabar dari ketiganya yang ditahan di Malaysia.
Baca Juga: Tuding Pemerintah Gagal Tangani Pandemi, UMNO Tarik Dukungan dari PM Malaysia
Ia berharap, pemerintah bisa membantu mereka membantu para nelayan sehingga mereka bisa pulang ke rumah.
Buyung juga meminta kepada pemerintah bisa memberikan bekal komunikasi yang lengkap kepada para nelayan yang menangkap ikan di perbatasan.
Sehingga jika ada kerusakan dan lain hal mereka bisa segera berkomunikasi, baik meminta bantuan kepada rekan sesama nelayan atau khusus kontak nomor bagian pengawas perikanan.
"Kami dari KNTI meminta pemerintah harus perhatiakan nelayan yang melakukan penagkapan ikan yang berada di perbatasan. Berikanlah nelayan peta atau koordinat-koordinat perbatasan sehingga nelayan paham akan garis sempadan negara. Lalu berikan mereka alat komuniksi yang baik untuk komuniksi ketika perahu mengalami kerusakan dan berpotensi masuk kenegara tetangga karena terbawa arus atau gelombang. Sebab ini bukan yang pertama kali terjadi," pungkasnya.
Berita Terkait
-
COVID-19 Delta di Asia Tenggara:Kasus Tinggi, RS Kewalahan hingga Kemarahan Publik
-
Perbatasan RI - Malaysia di Kalimantan Barat, Luas dan Geografis Pulau Kalimantan
-
Pemprov Kepri Ajukan Tambahan Vaksin Covid-19 Pada Pemerintah Pusat
-
Tak Kunjung Pulang, Seorang Pria di Malaysia Ditemukan Tewas Gantung Diri di Bengkel
-
Sudah Vaksin Kedua, Ribuan Tenaga Kesehatan di Malaysia Kembali Positif Covid-19
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar