SuaraBatam.id - PPKM Darurat resmi dijalankan di Batam, Kepulauan Riau pada hari ini, Senin (12/7/2021). Sejumlah titik persimpangan disekat petugas gabungan.
Penyekatan sudah digelar sejak pagi. Tidak sedikit warga dan pengendara yang terpaksa putar balik atau memilih jalur lain akibat penyekatan.
Petugas gabungan dari TNI-Polri, Satpol PP, Satgas Covid-19, Dishub, dan pegawai pemerintahan itu hanya mengizinkan beberapa orang menembus penyekatan
Titik-titik penyekatan di Kota Batam diantaranya ada di simpang Jl Teuku Umar, Simpang Lampu Merah Pizza Hut, dan Simpang Lampu Merah Martabak Har Nagoya.
Baca Juga: Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi Selama PPKM Darurat
Berdasarkan pantauan Batamnews --jaringan Suara.com di lapangan, petugas nampak memeriksa pengendara mulai dari sertifikat atau kartu vaksin, hingga surat tugas perusahaan.
"Selamat pagi Bapak, mau kemana? Bisa perlihatkan sertifikat vaksinnya," ujar petugas ke pengendara di jalan Teuku Umar.
Tidak dapat menunjukkan syarat-syarat tersebut berarti warga tidak diizinkan untuk lewat di jalur itu. Penyekatan juga dilakukan di sejumlah wilayah Kecamatan di Kota Batam.
Namun di seputaran Simpang Jam Baloi, kemudian Simpang Gelael Sei Panas, dan Simpang Harmoni One Batam Centre, petugas hanya mengalihkan beberapa rute jalan.
Beberapa rute tampak di tutup. Seperti dari arah Nagoya ke arah Simpang Frangky terlihat tutup. Sedangkan dari arah simpang Ocarina ke arah Jalan Engku Putri atau Batam Centre ditutup, namun pengendara bisa memilih jalur alternatif lain dengan cara berputar.
Baca Juga: Polda Sumut Minta Masyarakat Patuhi Aturan PPKM Darurat di Medan
Meski beberapa petugas memang terlihat berjaga di lokasi yang disekat, tidak ada pemeriksaan yang dilakukan petugas.
Berita Terkait
-
Trump Tarik AS dari WHO! Salahkan Penanganan COVID-19
-
Kronologi Dewi Soekarno Didenda Pengadilan Jepang Rp3 Miliar Gegara Pecat Karyawan
-
Gara-Gara Kabar Perceraian Sherina Munaf dan Baskara Mehendra, Istilah Lavender Marriage Trending
-
Skandal Raffi Ahmad Sang Utusan Khusus Presiden: Digugat ke Pengadilan saat Pandemi Covid-19
-
Investasi Apple di Batam Tak Cukupi Syarat TKDN untuk iPhone 16 di Pasar Indonesia
Terpopuler
- Kiper Diaspora dari Jerman Sudah Tiba di Indonesia, Langsung Gabung Skuad Garuda
- Norman Kamaru Sekarang Kerja Apa? Eks Briptu yang Dulu Viral Joget 'Chaiyya Chaiyya'
- Direktur Olahraga Belanda: Saya Pikir Timnas Indonesia Akan...
- Perdana Tunjukan Foto Anak Kedua, Rizky Billar Diprotes: Gusti...
- LHKPN Disorot Eks Penyidik KPK, Netizen Tak Percaya Harta Raffi Ahmad Rp1 Triliun: Napas Dia Aja Setara Gaji UMR
Pilihan
-
Penyakit Barbie Hsu Sebelum Meninggal Dunia, Dampak Meluasnya Virus HMPV?
-
Bintang Meteor Garden, Barbie Hsu Meninggal Dunia di Usia 48 Tahun
-
Harga Emas Antam Merosot di Awal Pekan
-
Statistik Gila Jay Idzes Sebelum Gabung ke Juventus, Pantas Venezia Besar Kepala
-
Bertemu di Karanganyar, Ahmad Luthfi Tugaskan Relawan Inventarisir Masalah Daerah
Terkini
-
Waspada Buaya Lepas! Wisata Pantai Batam Diimbau Tingkatkan Keamanan Saat Liburan
-
Inilah 5 Perbedaan Samsung Galaxy A55 5G dengan Samsung Galaxy A35 5G
-
Longsor di Batam, 13 Orang Dievakuasi, 4 Masih Dicari
-
Konsultan Keamanan Siber: Tak Ada Serangan Siber Ransomware pada Sistem Perbankan BRI
-
Membongkar Hoax Ransomware yang Dikaitkan dengan BRI