SuaraBatam.id - Kasus penyerangan terhadap tenaga kesehatan jadi salah satu yangdisorot di India. Namun, meski berkali-kali menjadi korban, polisi hingga kini belum menemukan pelaku.
Bahkan, kasus kekerasan terhadap tenaga kesehatan terkesan dibiarkan hingga pelaku bebas berkeliaran. Pada Januari lalu, keluarga pasien Covid-19 merusak properti dan menganiaya staf Rumah Sakit Apollo di Ibu Kota Delhi.
Namun, pihak RS tidak melaporkan hal ini pada kepolisian. Sikap yang diambil manajemen RS lantas dianggap membuat para staf di RS itu rentan penyerangan dari berbagai pihak.
Kalangan tenaga kesehatan menilai, masalahnya adalah tidak ada peraturan yang spesifik melindungi mereka.
"Bagi kami hukum yang ada saat ini tidak efektif dan itu mengapa tidak bisa mencegah kasus penyerangan. Hukum yang kuat segera diperlukan sehingga masyarakat tahu akan ada konsekuensinya bila menyerang dokter," kata Dr Jayesh Lele, sekretaris jenderal Asosiasi Dokter India (IMA).
IMA memang gencar mengkampanyekan adanya hukum yang bisa melindungi tenaga kesehatan dari serangan.
"Kekerasan tersebut tidak direncanakan, tetapi lebih akibat ungkapan emosional yang disebabkan oleh kematian. Oleh karena itu, hukum tidak berfungsi sebagai pencegah," kata salah satu tokoh pembela tenaga medis, Shreya Shrivastava.
Ia terlibat dalam tim riset di Vidhi Center for Legal Policy yang memperlajari pemberitaan di media massa soal 56 kasus penyerangan selama Januari 2018 hingga September 2019 guna mempelajari agar kasus ini tidak terulang.
Menurut dia, pemerintah sebenarnya sudah mengeluarkan aturan yang menghukum penjara hingga selama tujuh tahun kepada penyerang tenaga kesehatan yang merawat pasien Covid-19 meski hal itu tidak efektif.
Baca Juga: Pasien Covid-19 di Kepri Bertambah 9.098 Orang Selama Bulan Juni
Salah seorang dokter di RS Gandhi di Kota Hyderabad pada 2020 lalu jadi korban penganiayaan dari keluarga pasien Covid-19. Ia dihajar dengan besi dan kursi plastik. Meski ia sudah melapor pada polisi, hingga kini tidak ada pelaku yang ditangkap.
"Sulit untuk kembali bekerja," kata Reddy.
"Saya berada di bangsal perawatan medis akut yang sama, melihat pasien kritis. Pikiran atas serangan itu sering menghinggapi," sambung dia, melansir BBC Indonesia--jaringanSuara.com.
Dia mengaku telah menghabiskan banyak waktu uguna memikirkan peristiwa yang menimpanya itu berkali-kali.
"Saya waktu itu berada dalam dilema," ujarnya.
Ia mengaku bingung untuk mencari cara agar dirinya bisa menyampaikan kabar duka kepada keluarga korban. Ia terus berupaya agar tidak ada lagi peristiwa serupa.
Tag
Berita Terkait
-
Rekrutmen Tenaga Kesehatan Khusus Covid-19 Kota Bogor Sepi Peminat: Butuh 200 Orang
-
Hadapi Lonjakan Jumlah pasien Covid-19, Dirut RSUP RAT Pastikan Stok Oksigen Aman
-
Pemerintah Pesan 10 Ribu Oksigen Konsentrator Dari Singapura Untuk Pasien Gejala Ringan
-
Duh! 365 Nakes Puskesmas di Cilacap Terpapar Covid-19, Paguyuban: Mumet Bathuke
-
Menkes Sebut Konsultasi Dokter dan Obat Gratis Buat Pasien Covid-19 Baru Berlaku di DKI
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- 27 Kode Redeem FC Mobile 15 Januari 2026, Gaet Rudi Voller Pemain OVR 115
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar