SuaraBatam.id - Selama dua hari berturut-turut lokasi vaksinasi massal di Kota Batam, Kepulauan Riau selalu diserbu oleh ribuan warga hingga menyebabkan kerumunan.
Pertama, vaksinasi di GOR Tumenggung Abdul Djamal, dan kedua, pelaksanaan vaksinasi yang akhirnya dibubarkan oleh Kepolisian di Mega mall, Batam Center, Kamis (17/6/2021).
Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Didi Kusmarjadi yang juga Ketua Bidang Kesehatan Tim Gugus Tugas Percepatan Covid-19 Batam, menyebutkan penyebabnya karena Pemkot Batam yang mulai menerapkan PP nomor 14 tahun 2021 terkait pengadaan vaksin dan pelaksaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan Covid-19.
Dalam pasal 13A menyebutkan, orang yang menolak vaksin Covid-19 dapat dikenakan sanksi administratif berupa penundaan atau penghentian pemberian jaminan sosial atau bantuan sosial, dan layanan administrasi pemerintah, atau denda.
"Karena PP ini lah antusias masyarakat meningkat tajam. Seperti antrean yang mengular di Temenggung Abdul Jalal selama beberapa hari ini," ujarnya saat dihubungi, Kamis (17/6/2021).
Ia mengakui karena tingginya animo masyarakat untuk mendapatkan vaksin, stok vaksin saat ini menipis.
Ada PP nomor 14 Tahun 2021 , juga dibenarkan oleh Yuyun salah satu warga Batam Center, yang ditolak oleh pihak Kelurahan saat akan melakukan pengurusan untuk perpindahan alamat pada Kartu Tanda Penduduk.
Sebelumnya, Yuyun merupakan warga Kelurahan Tiban Baru, Kecamatan Sekupang. Namun, ia baru saja pindah, sejak satu bulan lalu.
"Di Kelurahan sendiri sudah ditempel pemberitahuan dari PP itu mas, makanya saya gak bisa melanjutkan pengurusan KTP saya," terangnya ditemui di kawasan Batam Center.
Baca Juga: Ribuan Orang Batam Tidak Kebagian Vaksin Covid-19 Dibubarkan Polisi, Warga: Dasar PHP!
Hal ini dibenarkan Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad yang menyebutkan saat ini vaksin menjadi salah satu yang sangat penting untuk warga.
Termasuk mereka yang menerima bantuan dari pemerintah, hal ini guna menggesa percepatan vaksinasi kepada warga. Ia menjelaskan upaya pemerintah dalam menyukseskan vaksinasi tidak main-main.
"Ke depan vaksin menjadi persyaratan dalam berbagai hal. Seperti yang disampaikan pusat. Hampir semua bidang usaha dan perusahaan diwajibkan untuk mengikuti vaksinasi ini," kata dia.
Meski demikian, Amsakar mengatakan Pemko Batam belum sampai pada penerapan sanksi atau pemberlakuan PP terbaru yang menyebutkan vaksinasi menjadi salah satu syarat wajib untuk pengurusan dokumen pemerintahan.
"Belum sampai ke sana kita. Karena antusias warga cukup tinggi, sehingga belum perlu diterpakan sanksi atau hal seperti itu untuk saat ini," kata dia
Kendati demikian jika diperlukan hal ini bisa saja diterapkan. Menurutnya, aturan ini keluar untuk memacu semangat masyarakat untuk mau ikut vaksinasi.
Berita Terkait
-
KADIN Sebut Pekerja Asing Bisa Nikmati Vaksin Gotong Royong
-
Tak Cukup Cuma Vaksin, Ini Cara Agar Tetap Bisa Terhindari dari Covid-19
-
5 Potret Klinik Vaksin Agnez Mo, Gratis dan Sediakan Fasilitas Lengkap
-
Catat! Indonesia Target Vaksin COVID-19 1 Juta Orang Tiap Hari Mulai Juli 2021
-
Picu Kerumunan Hebat, Dinkes Batam Hentikan Vaksinasi Massal Walk In
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Semangat Merah Putih di Asian Games 2026, BRI Dukung Kontingen Atlet Indonesia
-
Polda Kepri Ungkap Kasus Jual Beli Mesin Pesawat Bekas Senilai Rp30 Miliar
-
Kualitas Udara Membaik, Siswa Batam Kembali Belajar di Sekolah
-
Ingin Umrahkan Orang Tua, Pemuda Natuna Jadi Tentara Bayaran Rusia Meninggal
-
Dikabarkan Tewas, Pemuda Natuna Jadi Tentara Bayaran Rusia Dikontrak Rp600 Juta