SuaraBatam.id - Memelihara hewan langka tanpa izin bisa membuat anda berurusan dengan hukum. Seperti yang terjadi pada warga Selat Panjang, Zn alias U (42) yang kedapatan memelihara kukang.
Kanit Reskrim Polsek Merbau, Iptu Benny A Siregar SH MH, mengungkapkan, kasus pria menangkap hewan langka ini berawal dari informasi masyarakat.
Zn menangkap dan menyimpan seekor kukang di rumahnya yang beralamat di Jalan Cempaka, Kelurahan Teluk Belitung.
"Setelah mendapat informasi tersebut kita langsung bergerak menuju rumah terlapor, dan benar ditemukan seekor kukang di sebalik pintu rumah tersebut," kata Benny kepada Batamnews --jaringan Suara.com, Senin (14/6/2021).
Di hadapan pihak berwajib ZN tidak menampik tuduhan tersebut dan mengaku hewan eksotis itu ia tangkap saat berada di atas pohon belimbing sekitar rumahnya. Bahkan ZN berencana akan membawa hewan itu Kabupaten Bengkalis untuk dipelihara.
"Berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, pasal 21 ayat 2 disebutkan bahwa setiap orang dilarang menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup maupun mati," jelas Benny.
Hingga kini, terlapor beserta barang bukti diamankan di Mako Polsek Merbau untuk dilakukan proses lebih lanjut.
Berita Terkait
-
Simpan Kukang di Rumah, Warga Riau Ditangkap Polisi
-
Kapal Asing Makin Berani Curi Ikan, Keamanan Laut Indonesia Masih Lemah
-
Pegawai Honorer di Meranti Bertambah Ratusan Orang, BKD Klaim Tidak Ada Data Fiktif
-
Tempat Hiburan di Meranti Bakal Tutup Selama Dua Bulan, Ini Alasannya
-
Harga Kedelai di Meranti Hampir Naik Dua Kali Lipat, Pedagang Serba Salah
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- 6 Sepatu Puma Wanita yang Lagi Diskon 55 Persen di Toko Resmi, Ada Model Lari hingga Sneaker
Pilihan
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
Terkini
-
Cemburu Pacar Digoda, Pria Siram Air Keras ke Warga di Sagulung Batam
-
Bos Klub Malam Ditangkap Diduga Terkait Pengeroyokan Polisi di Tanjungpinang
-
Anggota DPRD Lingga Capt Ahmad Pajar Meninggal saat Menunaikan Ibadah Haji
-
Geger Pulau di Lingga Kepri Dijual Online Seharga Rp65 Miliar
-
Investasi Rp88 Triliun untuk Bangun AI Data Centre di Nongsa Batam