SuaraBatam.id - Pemkab Kepulauan Meranti bakal memperpanjang larangan operasional tempat hiburan selama dua bulan ke depan. Hal itu dilakukan guna memutus mata rantai dan menekan penyebaran Covid-19 di Meranti.
Penutupan dimulai sejak hari pertama Ramadan 13 April yang lalu hingga dua bulan lamanya. Jika diperpanjang dua bulan lagi, berarti larangan operasional tempat hiburan berlanjut sampai Agustus mendatang.
"Sampai sekarang masih tutup, dan mungkin akan kita perpanjang lagi," ujar Bupati Meranti, Muhammad Adil, Kamis (10/6/2021).
Ia mengatakan, selama ini tempat hiburan yang beroperasi di wilayah Selatpanjang kerap ditemui lalai dalam penerapan protokol kesehatan (prokes).
"Tempat-tempat hiburan tahu kan? Pasti tidak pakai masker, pasti pakai pakaian minim, rok pendek, terbuka gitu. Makanya ini untuk sementara masih kita tutup dan akan kita perpanjang," kata dia melansir Batamnews --jaringan Suara.com.
Kebijakan penutupan tempat hiburan diambil lantaran tidak ada pertimbangan lain dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19.
"Risau saja kalau itu (tempat hiburan) masih dibuka. Ya kan, takutnya banyak yang tak baik terjadi nanti," katanya.
Perintah penutupan tempat hiburan sudah disampaikan kepada pihak terkait. Meski demikian, Adil tak menutup kemungkinan akan memberi izin tempat hiburan untuk kembali dibuka. Asalkan kasus Covid-19 di Meranti dinilai sudah aman.
"Sudah aman belum kita dari Covid-19? Kalau belum jangan dibuka dulu. Jadi pekerja-pekerja tempat hiburan santai dulu lah di rumah. Kalau sudah aman mungkin akan kita buka lagi," tutup eks Anggota DPRD Provinsi Riau itu.
Baca Juga: Heboh Bupati Meranti Buat Kerumunan, Begini Respons Syamsuar
Berita Terkait
-
Terungkap, Penyebaran Covid-19 Melalui Anak Terjadi di Gerendeng Tangerang
-
Harga Kedelai di Meranti Hampir Naik Dua Kali Lipat, Pedagang Serba Salah
-
Mau Buka PTM Juli, Kemendikbud Ristek: Pengawasan Prokes di Sekolah Masih Jadi Persoalan
-
Bupati Meranti Ajak Pegawai Ramaikan Kedai Kopi, Ini Kata Satgas Covid-19
-
Nekat Beroperasi, Bobby Nasution Ancam Tutup Tempat Hiburan Malam
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
BRI Percepat BRIvolution Reignite untuk Tingkatkan Daya Saing dan Kontribusi Ekonomi Nasional
-
Gelapkan Dana Siswa Ratusan Juta, Kepala SMA di Kepri Ditangkap
-
Kinerja Penyaluran KUR Perumahan BRI Tuai Apresiasi, Perkuat Program 3 Juta Rumah Pemerintah
-
Oknum Guru SD di Bintan Timur Ditangkap, Tiga Tahun Peras 10 Anak Didiknya
-
Transaksi QRIS BRI Melonjak 76%, Dorong Digitalisasi Merchant