SuaraBatam.id - Pemkab Kepulauan Meranti bakal memperpanjang larangan operasional tempat hiburan selama dua bulan ke depan. Hal itu dilakukan guna memutus mata rantai dan menekan penyebaran Covid-19 di Meranti.
Penutupan dimulai sejak hari pertama Ramadan 13 April yang lalu hingga dua bulan lamanya. Jika diperpanjang dua bulan lagi, berarti larangan operasional tempat hiburan berlanjut sampai Agustus mendatang.
"Sampai sekarang masih tutup, dan mungkin akan kita perpanjang lagi," ujar Bupati Meranti, Muhammad Adil, Kamis (10/6/2021).
Ia mengatakan, selama ini tempat hiburan yang beroperasi di wilayah Selatpanjang kerap ditemui lalai dalam penerapan protokol kesehatan (prokes).
"Tempat-tempat hiburan tahu kan? Pasti tidak pakai masker, pasti pakai pakaian minim, rok pendek, terbuka gitu. Makanya ini untuk sementara masih kita tutup dan akan kita perpanjang," kata dia melansir Batamnews --jaringan Suara.com.
Kebijakan penutupan tempat hiburan diambil lantaran tidak ada pertimbangan lain dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19.
"Risau saja kalau itu (tempat hiburan) masih dibuka. Ya kan, takutnya banyak yang tak baik terjadi nanti," katanya.
Perintah penutupan tempat hiburan sudah disampaikan kepada pihak terkait. Meski demikian, Adil tak menutup kemungkinan akan memberi izin tempat hiburan untuk kembali dibuka. Asalkan kasus Covid-19 di Meranti dinilai sudah aman.
"Sudah aman belum kita dari Covid-19? Kalau belum jangan dibuka dulu. Jadi pekerja-pekerja tempat hiburan santai dulu lah di rumah. Kalau sudah aman mungkin akan kita buka lagi," tutup eks Anggota DPRD Provinsi Riau itu.
Baca Juga: Heboh Bupati Meranti Buat Kerumunan, Begini Respons Syamsuar
Berita Terkait
-
Terungkap, Penyebaran Covid-19 Melalui Anak Terjadi di Gerendeng Tangerang
-
Harga Kedelai di Meranti Hampir Naik Dua Kali Lipat, Pedagang Serba Salah
-
Mau Buka PTM Juli, Kemendikbud Ristek: Pengawasan Prokes di Sekolah Masih Jadi Persoalan
-
Bupati Meranti Ajak Pegawai Ramaikan Kedai Kopi, Ini Kata Satgas Covid-19
-
Nekat Beroperasi, Bobby Nasution Ancam Tutup Tempat Hiburan Malam
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas Daihatsu untuk Lansia yang Murah, Aman dan Mudah Dikendalikan
- Apa Perbedaan Sepatu Lari dan Sepatu Jalan Kaki? Ini 6 Rekomendasi Terbaiknya
- 5 Mobil Bekas Toyota Pengganti Avanza, Muat Banyak Penumpang dan Tahan Banting
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Januari 2026: Ada Arsenal 110-115 dan Shards
- iQOO 15R Lolos Sertifikasi Resmi, Harga Diprediksi Lebih Terjangkau
Pilihan
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
-
Eksplorasi Museum Wayang Jakarta: Perpaduan Sejarah Klasik dan Teknologi Hologram
-
4 Rekomendasi HP Murah RAM 8 GB Baterai Jumbo, Aman untuk Gaming dan Multitasking
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar