Scroll untuk membaca artikel
M Nurhadi
Jum'at, 11 Juni 2021 | 10:19 WIB
KKP tangkap kapal asing pencuri ikan. (ist)

SuaraBatam.id - Pemprov Riau saat ini hanya memiliki satu unit kapal patroli untuk mengawasi aktivitas kapal illegal fishing di perairan seluas 2.700 kilometer persegi wilayahnya.

Hal ini tentu sangat tidak maksimal sehingga butuh tambahan kapal lagi.

"Karena itu, Pemprov melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) sudah mengajukan permintaan tambahan bantuan kapal patroli ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)," kata Kepala DKP Riau, Herman, Kamis (11/6/2021).

Ia menyebut, saat ini DKP Riau telah memiliki tiga UPT Pengawasan yakni, pertama, UPT Tembilahan mengawasi wilayah Inhil dan Pelalawan, kedua UPT Bengkalis membawahi Kepulauan Meranti dan Sikap, serta ketiga UPT Rohil untuk wilayah Rohil dan Dumai.

Baca Juga: Kapal Asing Makin Merajalela, Nelayan Lokal Diusir Dari Natuna: NKRI Diinjak-injak!

Kata dia, idealnya dengan luas dan panjangnya perairan Riau minimal ada lima kapal pengawas, jadi setiap UPT harus ada kapal, dan tambah satu lagi untuk perairan Kepulauan Meranti.

"Seperti kemarin, KKP menangkap tujuh kapal ilegal fishing asal Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara di perairan Rokan Hilir. Ketujuh kapal itu digiring petugas ke Dumai," katanya.

Sebelumnya diketahui, Kapal Patroli Bakamla RI juga melakukan penangkapan dua Kapal Ikan Asing (KIA) asal negara Malaysia di Selat Malaka tepatnya di sekitar Pulau Aruwa, Bagansiapiapi, Rokan Hilir (Rohil), Riau pada Maret 2021.

Herman mengatakan, dengan perairan Riau yang sangat luas itu, satu kapal patroli tidak akan mungkin mampu mengawasi kapal-kapal illegal fishing di perairan Riau.

"Selain itu Riau juga kekurangan sumber daya manusia, sehingga ketika ada kasus ilelag fishing itu dibantu dari TNI/Polri dan KKP," jelasnya kepada Antara.

Baca Juga: Puluhan Kapal Asing Asal Vietnam dan Thailand Jarah Ikan di Perairan Natuna, Nelayan Takut

Ia menekankan, illegal fishing di Riau cenderung marak di perairan Kabupaten Rokan Hilir dan Indragiri Hilir, akan tetapi bukan berarti di kabupaten/kota lainnya tidak ada kegiatan ilegal tersebut.

Load More