SuaraBatam.id - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto resmi menyerahkan Peraturan Pemerintah (PP) kepada dua Kawasan yang baru saja diresmikan menjadi Ekonomi Khusus (KEK) di Batam, Kepulauan Riau.
Adapun dua kawasan yang dimaksud adalah PP Nomor 67 Tahun 2021 tentang KEK Batam Aero Technic (BAT) dan PP Nomor 68 Tahun 2021 tentang KEK Nongsa.
Menteri Perekonomian RI sekaligus Ketua Dewan Kawasan Batam, Airlangga Hartarto dalam kunjungan kerja nya ke Batam, Sabtu (12/6/2021) mengatakan penetapan kedua KEK tersebut sangat strategis dalam mendukung pengembangan Kawasan Batam, Bintan dan Karimun.
Saat ini kedua kawasan telah dikembangkan sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas atau Free Trade Zone yang telah mampu menarik investasi, baik asing maupun dalam negeri.
"KEK Batam Aero Technic seluas 30 ha, memiliki target investasi sebesar Rp7,2 triliun dan penciptaan lapangan pekerjaan 9.976 tenaga kerja," terangnya.
Sesuai PP Penetapannya, KEK ini akan dikembangkan untuk kegiatan industri berbasis MRO (Maintenance, Repair, Overhaul) pesawat.
Pengembangan KEK Batam Aero Technic bersifat Brown Field Project, berbeda dengan KEK lainnya yang berlokasi di luar KPBPB Batam yang sifatnya Green Field Project.
Disebut Brown Field Project karena sebelum ditetapkan menjadi KEK, kawasan tersebut telah dibangun berbagai fasilitas, di antaranya untuk area hanggar maintenance, hanggar painting, hanggar cleaning, apron, taxiway, dsb untuk tahap 1 dan 2 seluas 6 Ha.
Kedepan, setelah menjadi KEK akan dikembangkan beberapa hanggar maintenance baru, component shop, serta workshop untuk tools & equipment.
Baca Juga: Laman PPDB Online Batam Mendadak Susah Diakses, Dinas Pendidikan Bereaksi
Airlangga berharap KEK Batam Aero Technic dapat menjadi showcase utama perekonomian Indonesia dan membuat Indonesia setara dengan negara maju modern dan sejahtera. Serta dapat segera merealisasikan komitmen pembangunan kawasan dan menghadirkan investasi pelaku usaha sesuai dengan target yang telah ditetapkan bahkan bisa lebih cepat.
Diharapkan investasi yang dihadirkan adalah investasi yang dapat berkontribusi optimal dalam pengembangan industri dirgantara nasional, serta untuk peningkatan perekonomian wilayah dan nasional.
“KEK BAT perlu segera memperluas pasar, tidak hanya untuk pasar maskapai Lion Group, tapi untuk menarik pasar maskapai nasional dan international lainnya dan dapat sukses dan berhasil serta menjadi success story untuk pengembangan KEK berbasis MRO di Indonesia,” paparnya.
Sedangkan KEK Nongsa seluas 166.45 ha, memiliki target investasi sebesar Rp16 triliun dan penciptaan lapangan pekerjaan 16.500 tenaga kerja. KEK ini akan dikembangkan untuk kegiatan berbasis IT- digital dan pariwisata.
Seperti KEK BAT, pengembangan KEK Nongsa atau Nongsa Digital Park (NDP) juga bersifat Brown Field Project, berbeda dengan KEK lainnya yang berlokasi di luar KPBPB Batam yang sifatnya Green Field Project.
Disebut Brown Field Project karena sebelum ditetapkan menjadi KEK telah dibangun berbagai akomodasi dan atraksi pariwisata bertaraf internasional, serta sudah terbangun infrastruktur pendukungnya, seperti Turi Beach Resort, Nongsa Point Marina, Nongsa Terminal Bahari, Nongsa Village, dan Infinite Framerwork Studio.
Berita Terkait
-
Dalam Sehari Kasus Covid-19 di Batam Bertambah 195 Pasien
-
Direktur RS Santa Elisabeth Batam Meninggal Dunia Diusia 33 tahun
-
Uniknya Batam, Modal Antena Biasa Bisa Nikmati Channel TV Dari Berbagai Negara
-
Harga Kebutuhan Naik dan Isu PPN Sembako, Pedagang: Hancurlah Kami, Pak!
-
Kasus Bertambah Signifikan, Batam dan Karimun Kembali Zona Merah Covid-19
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Silaturahmi Ramadan BRI: Aset Tembus Rp2.135 Triliun, Dukungan Jurnalisme Rp250 Juta
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026
-
Keberangkatan Warga Kepri Mau Jadi Operator Judol Berhasil Dicegah di Pelabuhan
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026
-
Perusahaan di Kepri yang Telat Bayar THR Bakal Didenda Lima Persen