Dokter Fedrik Ivander, Direktur RS Santa Elisabeth Batam meninggal dunia (Ist)
SuaraBatam.id - Direktur Rumah Sakit (RS) Santa Elisabeth Batam, Kepulauan Riau, dokter Fedrik Ivander dikabarkan meninggal dunia dalam usia 33 tahun.
Kabar ini disampaikan langsung oleh akun resmi RS Santa Elisabeth Batam di media sosial Facebook, Fedrik Ivander tutup usia pada Kamis 10 Juni 2021 pukul 07.41 MST (06.41 WIB) di Sunway Hospital Kuala Lumpur.
"Your legacy will remain forever. Rest in Love, dr Fedrik," tulis akun tersebut dikutip dari Batamnews --jaringan Suara.com pada Sabtu (12/6/2021).
Berita Terkait
-
Uniknya Batam, Modal Antena Biasa Bisa Nikmati Channel TV Dari Berbagai Negara
-
Harga Kebutuhan Naik dan Isu PPN Sembako, Pedagang: Hancurlah Kami, Pak!
-
Kasus Bertambah Signifikan, Batam dan Karimun Kembali Zona Merah Covid-19
-
Rahasia Kebutuhan Air Penduduk Batam Terpenuhi Meski Tidak Ada Sumur
-
Prakiraan Cuaca Kota Batam Hari Ini Diprediksi Hujan Pada Siang Hari
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Silaturahmi Ramadan BRI: Aset Tembus Rp2.135 Triliun, Dukungan Jurnalisme Rp250 Juta
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026
-
Keberangkatan Warga Kepri Mau Jadi Operator Judol Berhasil Dicegah di Pelabuhan
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026
-
Perusahaan di Kepri yang Telat Bayar THR Bakal Didenda Lima Persen