
Menko Perekonomian, Airlangga Hartanto saat Menyerahkan PP nomor 68 Kepada CEO NDP Batam, Chris Wiluan pada Sabtu (12/6/2021) [Suarabatam.id/Nando]
“Fasilitas Investasi KEK eks KPBPB, seperti KEK Nongsa ini, berbeda dengan fasilitas investasi di KEK lain di luar KPBPB Batam ini. Fasilitas KEK di sini kami sebut Fasilitas FTZ plus karena tidak serta merta hilang fasilias FTZ-nya,” tuturnya.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Dalam Sehari Kasus Covid-19 di Batam Bertambah 195 Pasien
-
Direktur RS Santa Elisabeth Batam Meninggal Dunia Diusia 33 tahun
-
Uniknya Batam, Modal Antena Biasa Bisa Nikmati Channel TV Dari Berbagai Negara
-
Harga Kebutuhan Naik dan Isu PPN Sembako, Pedagang: Hancurlah Kami, Pak!
-
Kasus Bertambah Signifikan, Batam dan Karimun Kembali Zona Merah Covid-19
Terpopuler
- 1 Detik Jay Idzes Jadi Pemain Udinese Langsung Cetak Sejarah Liga Italia
- Sah! Jay Idzes Resmi Jadi Pemain Termahal di Timnas Indonesia
- Penyerang Rp1,30 Miliar Urus Naturalisasi, Lini Serang Timnas Indonesia Makin Ganas
- 37 Kode Redeem FF Terbaru 16 Juni: Ada Diamond, Skin, dan Hadiah ONIC Juara
- 5 Mobil Bekas SUV Keren Harga Rp 40-70 Jutaan, Performa Kencang
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Game Terbaik Juni 2025
-
Ekonom AS Sarankan RI Terapkan Tarif Flat Tax, Langsung Ditolak Sri Mulyani
-
5 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Juni 2025, Gaming Multitasking Lancar
-
Hampir 20 Ton Emas Warga RI Kini Tersimpan di Bank Emas
-
Djaka Budhi Utama Buru Pembuat Rokok Ilegal
Terkini
-
Bocah di Batam Dianiaya Ayah Tiri, Ditemukan Terlantar di Rumah Sakit
-
ASN Tewas Usai Kencan 'Panas' dengan Wanita Muda di Hotel Karimun
-
9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam gegara Salahgunakan Izin Tinggal
-
5 Alasan Mengapa Mobil Rental adalah Pilihan Cerdas untuk Liburan Anda
-
Inilah 5 Kebiasaan yang Membuat Tagihan Listrik Bisa Bengkak!