
Setelah itu petugas dari Ditjen PHU Kemenag melakukan verifikasi dan mengonfirmasi pada aplikasi SISKOHAT. Direktur Jendral Pelayanan Haji Dalam Negeri (Diryan DN) sebagai pelaksana menyampaikan pengajuan pengembalian setoran pelunasan Bipih kepada Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Pihak BPKH selanjutnya akan menindaklanjuti perohomanan dengan mengeluarkan Surat Perintah Membayar (SPM) yang ditujukan kepada BPS Bipih. Petugas dari BPS Bipih akan segera melakukan transfer dana peluanasan Bipih ke rekening jemaah haji serta melakukan konfirmasi pada aplikasi SISKOHAT.
Bagi Jemaah Haji Khusus
Prosedur mengajukan permohonan pengembalian setoran peluanasan Bipih Khusus yang harus ditempuh oleh jemaah haji khusus agak berbeda dengan prosedur jemaah haji reguler. Perbedaan tersebut terletak pada surat pernyataan yang ditujukan kepada Penyelengga Ibadah Haji Khusus (PIHK) dan pada beberapa persyaratan dokumen.
Baca Juga: Heboh Video Ustaz Abdul Somad: Dana Haji Dipakai, Umat Islam Mengamuk!
Berikut persyaratan dokumen yang harus dilampirkan oleh jemaah haji khusus:
1. Bukti asli setoran lunas Bipih Khusus terbitan BPS Bipih Khusus.
2. Nomor rekening USD dolar atau rupiah atas nama jemaah haji.
3. Nomor telepon yang dapat dihubungi.
Apabila rekening jemaah haji khusus bukan dalam bentuk USD, maka BPS Bipih Khusus dapat melakukan konversi kurs pada saat transaksi pengembalian dana.
Berdasarkan alur yang ditempuh secara hierarkis, tahapan pengembalian setoran penulasan Bipih sendiri membutuhkan waktu efektif sembilan hari kerja. Dengan demikian jemaah haji yang berniat mengajukan pengembalian setoran lunas Bipih diharapkan bisa bersabar menunggu.
Selain itu, baik jemaah haji reguler maupun khusus jika ada yang akan melakukan penggabungan mahram, pendamping jemaah haji lanjut usia yang melunasi Bipih pada penyelenggaraan ibadah haji 2020 meninggal dunia atau sakit permanen dan nomor porsinya dilimpahkan harus sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jika tidak sesuai, maka nomor porsi akan dikembalikan pada nomor urut porsi daftar tunggu.
Prosedur tersebut berlaku sejak dikeluarkannya Keputusan Menag 660/2021 (3/6) di seluruh wilayah pelayanan Kankemenag Kabupaten/Kota termasuk di Kankemenag Kota Batam. Jadi, bagi warga calon jemaah haji di Kota Batam bisa langsung mendatangi Kankemenag yang berada di alamat Jl. Masjid Raya Baiturrahman No.1, Kel. Sungai Harapan, Kec. Sekupang, Kota Batam untuk mengurus permohonan pengembalian setoran pelunasan Bipih.
Baca Juga: Ibadah Haji 2021 Batal, Rocky Gerung Singgung Perasaan Bersalah Arab Saudi ke Habib Rizieq
Kontributor : Muhammad Subchan Abdillah
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: AHY Minta Ikhaskan Dana Haji yang Dibawa Kabur Yaqut Cholil Qoumas
-
Pastikan Dana Haji Aman dan Produktif, Kepala BPKH: Kami Utamakan Transparansi dan Prinsip Syariah
-
Strategi Investasi BPKH Gagal Tercapai, Kurang Rp704 Miliar dari Target di 2024
-
CEK FAKTA: Budi Arie Kembalikan Dana Haji yang Dipakai buat Bangun IKN
-
CEK FAKTA: Budi Arie Bakal Kembalikan Dana Haji yang Dipakai IKN Rp 700 Triliun, Benarkah?
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
Terkini
-
Catatkan Prestasi Gemilang, Layanan Wealth Management BRI Raih Penghargaan Internasional
-
Klaster Usaha Tenun Ulos Ini Sukses Bangkit dan Berdayakan Kaum Wanita Berkat BRI
-
Go Global, BRI Bawa UMKM Binaan Ikuti Pameran Internasional FHA-Food & Beverage 2025 di Singapura
-
Jadwal Imsakiyah Batam Hari Ini, Berikut Tips Berbuka Sehat Agar Puasa Lancar
-
Longsor Parah Lumpuhkan Akses ke Pelabuhan Utama Lingga, Warga Minta PU Segera Perbaiki Jalan