
SuaraBatam.id - JN dan AT dua pelaku pemalsu dokumen Genose di Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Kepulauan Riau diketahui telah melakukan aksinya selama satu bulan.
Hal ini didasari pengakuan kedua pelaku yang merupakan pekerja kontrak dari PT Prima Mulya Mandiri yang bertanggungjawab sebagai perusahaan pengecekan Genose di kawasan Bandara.
"Dari hasil pemeriksaan setelah kita amankan, mereka mengaku sudah sebulan ini melakukan pemalsuan dokumen," ungkap Kapolsek Bandara Hang Nadim, AKP Cut Putri Amelia, Rabu (2/6/2021).
Tidak hanya itu, dalam melancarkan aksinya, kedua pelaku membagi peran. AT bertindak sebagai calo dan menyasar para penumpang yang belum memiliki dokumen pelengkap perjalanan.
Baca Juga: Gerak Cepat, Ribuan Karyawan Pusat Perbelanjaan di Batam Terima Vaksin COVID-19
Setelah mendapat korban, AT lantas meminta identitas diri para korban dan tiket untuk selanjutnya diserahkan kepada pelaku JN yang bertugas sebagai pengisi data calon penumpang.
"Jadi para korban ini tidak melalui test Genose. Mereka langsung dapat surat dari para pelaku yang hasilnya bahwa Test Genose para korban negatif," terangnya.
Untuk keuntungan dari pemalsuan dokumen ini, AKP Cut mengatakan bahwa kedua pelaku selalu membagi dua hasil untuk satu surat palsu.
Untuk satu suratnya, pelaku mematok harga sebesar Rp 50 ribu lebih mahal apabila melakukan test Genose resmi yang hanya dipatok Rp 30 ribu per orang.
"Keuntungan mereka langsung bagi dua. Rp 50 ribu yang mereka patok dari korban langsung dibagi antara mereka saja," paparnya.
Baca Juga: Kasus Covid-19 di Kota Batam Memburuk, Cetak Rekor Baru Penularan
Terkait jumlah korban, pihaknya mengaku baru mengetahui berjumlah total sebanyak 80 penumpang.
Namun saat ini pihaknya menduga bahwa total calon penumpang yang sudah membeli surat Genose Palsu dari para pelaku berjumlah lebih dari total tersebut.
"Karena penyidikan saat ini sudah kita serahkan ke Unit Satreskrim Polresta Barelang. Jadi mereka yang akan melanjutkan penyidikan," ungkapnya.
Sebelumnya, kedua pelaku ini diamankan petugas dikaranakan kecurigaan petugas KKP Bandara, yang melihat perbedaan waktu penerbitn surat dengan jam operasional Test Genose
Tidak hanya mengamankan kedua pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti surat Genose palus, dan printer yang digunakan oleh para pelaku.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 263 KUHP, terkait tindak pidana pemalsuan dokumen dengan ancaman penjara maksimal 6 Tahun penjara.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Jenazah Muslim Positif Corona Diduga Tak Diurus Sesuai Syariat, DPRD Batam Tuntut Solusi
-
Polisi Bongkar Bisnis Tes GeNose Palsu di Bandara Hang Nadim, Dua Petugas Ditangkap
-
Nenek 60 Tahun di Batam Tertular Corona Varian Inggris Meski Tak Pernah Keluar Rumah
-
Batam Bersiap Hadapi Kemungkinan Gelombang Wabah Corona, Nakes Perlu Ditambah
-
Pemkot Batam Siapkan Aula Olahraga Abdul Jamal Untuk Isolasi Pasien Covid-19
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah Desain Timeless: Enak Dilihat Sepanjang Waktu, Mulai Rp 30 Jutaan
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Mesin Diesel Harga di Bawah Rp100 Juta
- Selamat Tinggal Mees Hilgers, Penggantinya Teman Dean James
- 5 Alasan Honda Supra X 125 Old Masih Diminati, Lengkap dengan Harga Bekas Terbaru Juni 2025
Pilihan
-
Catatan Liputan Suara.com di Jepang: Keajaiban Tas, Uang dan Paspor Hilang Kembali ke Pemilik
-
Proyek Rp1,2 Triliun Kerap Bermasalah, Sri Mulyani Mendadak Minta Segera Diperbaiki
-
DOR! Dua Bule Australia Jadi Korban Penembakan di Bali, Pelaku Disebut Gunakan Jaket Ojol
-
AFPI Geram, Ajak Pelaku Gerakan Gagal Bayar Pinjol Dipolisikan Biar Ditangkap
-
3 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan RAM 8 GB, Terbaik Juni 2025
Terkini
-
Bocah di Batam Dianiaya Ayah Tiri, Ditemukan Terlantar di Rumah Sakit
-
ASN Tewas Usai Kencan 'Panas' dengan Wanita Muda di Hotel Karimun
-
9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam gegara Salahgunakan Izin Tinggal
-
5 Alasan Mengapa Mobil Rental adalah Pilihan Cerdas untuk Liburan Anda
-
Inilah 5 Kebiasaan yang Membuat Tagihan Listrik Bisa Bengkak!