SuaraBatam.id - Dua petugas Test Genose di Bandara Internasional Hang Nadim Batam berinisial JN dan AT harus berurusan dengan hukum setelah terbukti melakukan pemalsuan hasil tes GeNose bagi 80 calon penumpang maskapai yang akan berangkat, Selasa (1/6/2021) kemarin.
Kapolsek Bandara Hang Nadim Batam, AKP Cut Putri Amelia menuturkan, penangkapan terhadap keduanya dilakukan Selasa (1/6/2021) siang setelah pihaknya mendapat laporan dari petugas KKP yang tengah melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen perjalanan calon penumpang.
"JN dan AT ini kita amankan langsung di kawasan Bandara. Karena memang keduanya bekerja pada hari itu," jelasnya saat ditemui di Polresta Barelang Batam, Rabu (2/6/2021).
Keduanya diketahui merupakan pekerja kontrak dari PT. Prima Mulya Mandiri yang bertanggungjawab sebagai perusahaan pemeriksaan GeNose di kawasan Bandara.
AKP Cut Putri Amelia menuturkan, adanya kecurigaan petugas berawal dari keterangan waktu penerbitan surat yang tidak sesuai dengan operasional test Genose bagi penumpang.
"Dalam surat dijelaskan bahwa penerbitan nya dilakukan pada pukul 05.30 wib, sementara jam operasional dimulai pada pukul 06.00 wib," tegasnya
Para pelaku memiliki tugasnya masing-masing, pelaku AT bertindak sebagai calo sementara pelaku JN bertindak sebagai penginput data calon penumpang.
Saat penangkapan, kepolisian mendapatkan sejumlah barang bukti seperti contoh surat Genose asli dan surat Genose Palsu.
"Kepada korban nya surat Genose palsu ini dibanderol dengan harga Rp 50 ribu," paparnya.
Baca Juga: Nakes di Bandar Lampung Meninggal Usai Melahirkan karena Covid-19, Begini Kondisi Bayi
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 263 KUHP, terkait tindak pidana pemalsuan dokumen dengan ancaman penjara maksimal 6 Tahun penjara.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Nakes RSUD Bumiayu Geruduk DPRD Brebes, Ancam Tak Tangani Pasien Covid-19!
-
Dua Alat PCR di BTKLPP Batam Rusak, Sampel Menumpuk
-
Batam Bersiap Hadapi Kemungkinan Gelombang Wabah Corona, Nakes Perlu Ditambah
-
33 Nakes Positif Covid-19, Dinkes Ciamis Ngaku Kecolongan
-
Nakes di Bandar Lampung Meninggal Usai Melahirkan karena Covid-19, Begini Kondisi Bayi
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar