SuaraBatam.id - Kepala Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit Kota Batam Budi Santosa mengkonfirmasi, virus corona varian B117 terdeteksi menginfeksi seorang nenek berusia 60 tahun di Kota Batam, Kepulauan Riau.
Dalam webinar yang digelar oleh Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit Kota Batam, ia mengatakan bahwa ada dua temuan kasus infeksi virus corona varian baru di Kota Batam.
Merujuk pada data pemeriksaan, ia mengatakan, ada seorang pekerja migran asal Indonesia yang terinfeksi virus corona varian B1525 dan seorang warga Batam berusia 60 tahun yang terinfeksi virus corona varian B117.
Nenek berusia 60 tahun yang terserang virus corona varian B117, menurut Budi, tidak memiliki riwayat melakukan perjalanan ke luar negeri.
"Beliau tidak ke mana-mana. Tentunya perlu pendalaman lebih. Berdasarkan tracing (pelacakan) kami tidak ada riwayat ke luar negeri. Ini yang mengkhawatirkan," kata dia.
Lantaran tidak memiliki riwayat perjalanan, ia menduga, pasien yang terinfeksi virus corona varian B117 kemungkinan tertular virus dari orang yang mengunjungi dia.
"Sedang kami dalami," kata Budi, melansir Antara.
Ia memaparkan, nenek berusia 60 tahun yang terinfeksi virus corona varian B117 sudah dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang dari rumah sakit pada 28 April 2021 lalu.
Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit Kota Batam menerima sampel dari pasien tersebut pada 23 April 2021 lalu mengirimnya ke laboratorium di Jakarta untuk diperiksa pada 29 April 2021.
Baca Juga: Covid-19 di Guangzhou Menular Lebih Cepat, Ratusan Penerbangan Batal
Hasil pemeriksaan yang menunjukkan pasien tersebut terinfeksi virus corona varian B117 diterima Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit Kota Batam pada 23 Mei 2021.
Budi menjelaskan, spesimen dari pasien yang dicurigai terinfeksi virus corona varian baru dikirim ke Laboratorium Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kementerian Kesehatan untuk diperiksa lebih lanjut.
Pemeriksaan lebih lanjut antara lain dilakukan apabila kasus penularan virus corona terjadi di lokasi tertentu dalam waktu cepat, terjadi pada orang yang baru pulang dari luar negeri, terjadi pada kelompok yang sebelumnya tidak rentan, dan terjadi pada penyintas.
Berita Terkait
-
Bisa Munculkan Stigma, WHO Ubah Nama Varian Baru Virus Corona
-
Covid-19 Menular Cepat, Foshan dan Guangzhou China Di-lockdown
-
9 Potret Rumah Nenek Raffi Ahmad di Bandung, Asri dan Penuh Hiasan Dinding
-
Batam Bersiap Hadapi Kemungkinan Gelombang Wabah Corona, Nakes Perlu Ditambah
-
Covid-19 di Guangzhou Menular Lebih Cepat, Ratusan Penerbangan Batal
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Polda Kepri Tetapkan Bripda AS Tersangka, Inilah Kronologi Tewasnya Polisi Muda
-
Transaksi Tebus Gadai Kini Bisa via Super Apps BRImo dari BRI, Cashback 10% Menanti
-
Kematian Polisi Junior di Kepri: Propam Periksa 8 Personel, Satu Anggota Tersangka
-
Polisi Muda di Kepri Meninggal Diduga Dianiaya Senior, Tubuh Penuh Luka Lebam
-
Pejabat Imigrasi Kepri dan Batam Dicopot Imbas Skandal Pungli