SuaraBatam.id - Kepala Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit Kota Batam Budi Santosa mengkonfirmasi, virus corona varian B117 terdeteksi menginfeksi seorang nenek berusia 60 tahun di Kota Batam, Kepulauan Riau.
Dalam webinar yang digelar oleh Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit Kota Batam, ia mengatakan bahwa ada dua temuan kasus infeksi virus corona varian baru di Kota Batam.
Merujuk pada data pemeriksaan, ia mengatakan, ada seorang pekerja migran asal Indonesia yang terinfeksi virus corona varian B1525 dan seorang warga Batam berusia 60 tahun yang terinfeksi virus corona varian B117.
Nenek berusia 60 tahun yang terserang virus corona varian B117, menurut Budi, tidak memiliki riwayat melakukan perjalanan ke luar negeri.
"Beliau tidak ke mana-mana. Tentunya perlu pendalaman lebih. Berdasarkan tracing (pelacakan) kami tidak ada riwayat ke luar negeri. Ini yang mengkhawatirkan," kata dia.
Lantaran tidak memiliki riwayat perjalanan, ia menduga, pasien yang terinfeksi virus corona varian B117 kemungkinan tertular virus dari orang yang mengunjungi dia.
"Sedang kami dalami," kata Budi, melansir Antara.
Ia memaparkan, nenek berusia 60 tahun yang terinfeksi virus corona varian B117 sudah dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang dari rumah sakit pada 28 April 2021 lalu.
Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit Kota Batam menerima sampel dari pasien tersebut pada 23 April 2021 lalu mengirimnya ke laboratorium di Jakarta untuk diperiksa pada 29 April 2021.
Baca Juga: Covid-19 di Guangzhou Menular Lebih Cepat, Ratusan Penerbangan Batal
Hasil pemeriksaan yang menunjukkan pasien tersebut terinfeksi virus corona varian B117 diterima Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit Kota Batam pada 23 Mei 2021.
Budi menjelaskan, spesimen dari pasien yang dicurigai terinfeksi virus corona varian baru dikirim ke Laboratorium Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kementerian Kesehatan untuk diperiksa lebih lanjut.
Pemeriksaan lebih lanjut antara lain dilakukan apabila kasus penularan virus corona terjadi di lokasi tertentu dalam waktu cepat, terjadi pada orang yang baru pulang dari luar negeri, terjadi pada kelompok yang sebelumnya tidak rentan, dan terjadi pada penyintas.
Berita Terkait
-
Bisa Munculkan Stigma, WHO Ubah Nama Varian Baru Virus Corona
-
Covid-19 Menular Cepat, Foshan dan Guangzhou China Di-lockdown
-
9 Potret Rumah Nenek Raffi Ahmad di Bandung, Asri dan Penuh Hiasan Dinding
-
Batam Bersiap Hadapi Kemungkinan Gelombang Wabah Corona, Nakes Perlu Ditambah
-
Covid-19 di Guangzhou Menular Lebih Cepat, Ratusan Penerbangan Batal
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Batam Buka Program Pelatihan Gratis untuk 1.984 Pencaker, Yuk Ikutan!
-
Pegadaian Pastikan Ketersediaan Emas Aman dan Dijamin 1 : 1
-
Lewat KPR Subsidi, BRI Bantu MBR Miliki Tempat Tinggal Lewat Program 3 Juta Rumah
-
Dirut Perusahaan Jadi Tersangka Kasus Mafia Tanah di Pulau Rempang
-
Transformasi Digital BRI Makin Kuat, Pengguna BRImo Tembus 45,9 Juta di 2025