SuaraBatam.id - Menghadapi gelombang wabah virus corona yang kian mengganas di Natuna, Pemkab setempat kini telah menyiapkan 2 hektare lahan untuk lokasi khusus pemakaman pasien meninggal akibat virus corona.
Lahan tersebut merupakan lahan Pemda yang terletak di daerah Kampung Senubing, Kelurahan Ranai Kota, Kecamatan Bunguran Timur, Kabupaten Natuna.
Disampaikan Juru Bicara Tim Satgas Covid 19 Kabupaten Natuna, Hikmat Aliansyah pada Jumat (28/5/2021) pagi, Pemda Natuna melalui Dinas Perkim telah menyediakan lokasi pemakaman bagi korban Covid-19 di daerah Senubing.
"Sudah ada lahan seluas 2 hektare milik Pemda Natuna yang akan kita gunakan sebagai lokasi pemakaman Covid 19, saat ini 0,5 Hektare kawasan lahan telah ditebas dan dibersihkan untuk persiapan pemakaman Covid 19 jika ada korban yang meninggal," ungkapnya, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Baca Juga: Wabah Kian Parah, Pemkot Tanjungpinang Larang Warga Gelar Resepsi Nikah
Pemda Natuna belakangan semakin waspada usai kasus baru pasien virus corona semakin meninggi dan tidak menunjukkan perkembangan baik.
"Untuk lokasi lahan sudah Ok. Kemarin Wakil Ketua dan Sekretaris Tim Satgas Covid 19 yaitu Pak Kapolres Natuna dan Pak Syawal sudah melakukan peninjauan lokasi, " ucapnya.
Hingga hari ini, tercatat jumlah pasien positif Covid 19 di Natuna mencapai 224 orang. Sebagian besar telah dikarantina di Asrama Haji Natuna.
Berita Terkait
-
Tawarkan Pemandangan Pantai yang Memukau, Bintan Exotica Resort by Warining Hospitality Hadir di Pulau Bintan
-
Dukung Lomba Lari Bintan Marathon 2024, Pemkab Gelontorkan Dana Rp 300 Juta
-
Nelayan Teluk Bakau Tolak Ekspor Pasir Laut Pemerintah, Begini Respons Wakil Bupati Bintan
-
Gara-gara Jelita Jeje Kerap Pamer Barang Mewah, Suami Kini Diselidiki KPK
-
Usai 10 Jam Diperiksa Kasus Surat Tanah, Eks Pj Walkot Tanjungpinang Hasan Nginap di Penjara
Terpopuler
- Nyaris Adu Jotos di Acara TV, Beda Pendidikan Firdaus Oiwobo Vs Pitra Romadoni
- Indra Sjafri Gagal Total! PSSI: Dulu Pas Shin Tae-yong kan...
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Kini Jadi Terdakwa Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris, Iqlima Kim Dapat Ancaman
- Minta Maaf Beri Ulasan Buruk Bika Ambon Ci Mehong, Tasyi Athasyia: Harusnya Aku Gak Masukkan ke Kulkas
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Terbaru Februari 2025, Kamera Andalan!
-
Pandu Sjahrir Makin Santer jadi Bos Danantara, Muliaman D Hadad Disingkirkan?
-
Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
-
Sah! OJK Cabut Izin Usaha Jiwasraya, Tak Singgung Nasib Nasabah
-
Jokowi Sentil Megawati Usai Larang Kepala Daerah PDIP Ikut Retreat
Terkini
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Tangkal Kawung Perkenalkan Gula Aren Inovatif untuk Pasar Lokal dan Global
-
Mengenal Songket PaSH: Transformasi Songket Palembang di BRI UMKM EXPO(RT) 2025 yang Go International
-
BRI Dukung Perkembangan UMKM Indonesia dan Meningkatkan Daya Saing
-
Beras SPHP Distop, Harga di Tanjungpinang Terancam Naik?
-
Waspada Buaya Lepas! Wisata Pantai Batam Diimbau Tingkatkan Keamanan Saat Liburan