SuaraBatam.id - Total 16 orang mencatat kasus positif Covid-19 baru di Bintan pada, Selasa (25/5/2021). Dari total tersebut, 14 diantaranya merupakan Warga Negara Asing (WNA).
Disampaikan oleh Kepala Dinkes Bintan, dr Gama AF Isnaeni, 14 WNA yang terkonfirmasi positif Covid-19 tersebut adalah imigran atau pencari suaka yang menempati penampungan di Bhadra Resort.
"Awalnya WNA yang mengurusi imigran atau IOM yang positif Covid-19. Lalu kita tracing dan didapati ada 14 imigran yang tertular virus tersebut," ujar Gama.
Imigran yang positif covid-19 itu merupakan pria semua. Mereka adalah La (21), Kaj (30), HH (31), AO (42), AMe (25), Hah (40), Mi (26), Arm (40), Arm (22), RM (47), Hs (23), Asw (24), Nam (23), dan Mz (31).
Dari 14 imigran ini, kata Gama, 10 diantaranya mengalami sakit dengan gejala batuk, pilek, dan demam. Sedangkan 4 orang lagi tidak bergejala.
"Mereka menjalani isolasi mandiri di Bhadra Resort itu juga," jelasnya, melansir Batamnews (jaringan Suara.com)
Sementara 2 pasien lain yang positif Covid-19 yaitu RAZ (46) seorang pria asal Kecamatan Teluk Bintan. Lalu SR (28) seorang wanita asal JKijang Kota, Kecamatan Bintan Timur.
Hingga kini jumlah pasien positif Covid-19 di Kabupaten Bintan mencapai 1.322 orang. Pasien yang berhasil sembuh sebanyak 1.148 orang dan meninggal dunia 29 orang. Sehingga kasus aktif ada 145 orang.
"145 orang ini menjalani isolasi di RSUD Kota Tanjungpinang 1 orang, RSAL dr Midiyato Suratani Tanjungpinang 1 orang, RSUP RAT Kepri 1 orang, LPMP Kepri 2 orang, Rumah Singgah Teluk Lobam 3 orang dan isolasi mandiri 137 orang," ucapnya.
Baca Juga: Pasien Corona Meninggal di Kota Madiun Capai 175 Orang
Berita Terkait
-
Satgas Covid-19 Masih Pertimbangan Buka Sekolah Tatap Muka di Juli 2021
-
Hari Raya Waisak, Satgas Minta Umat Buddha Patuhi Protokol Kesehatan
-
Penanganan Pandemi di Indonesia Masih Jauh dari Kata Maksimal
-
Lampung tak Ada Zona Hijau Penyebaran Covid-19
-
Gokil! Istri Negatif Covid-19, Baim Wong Beri Hadiah Mobil Mewah
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Inovasi dari Perbatasan: Li Claudia Chandra Diganjar KWP Award 2026
-
SPPG di Anambas Ditutup Imbas Ratusan Siswa Keracunan Makanan Gratis
-
Kompolnas Soroti Kasus Penganiayaan Sesama Polisi hingga Tewas di Polda Kepri
-
Sosok Bripda AS, Tersangka Penganiayaan Polisi Junior Polda Kepri hingga Tewas
-
Dividen BRI Tahun Buku 2025 Mencapai Rp52,1 Triliun, Pemegang Saham Nikmati Imbal Hasil Besar