SuaraBatam.id - Pemkot Tanjungpinang, merilis surat edaran (SE) tentang larangan berkumpul dan larangan mengadakan resepsi pernikahan bagi masyarakat usai kasus COVID-19 sedang meningkat tajam.
Surat edaran yang ditandatangani Wali Kota Tanjungpinang Rahma tanggal 21 Mei 2021 itu menuliskan empat poin imbauan untuk seluruh jajaran pemkot dan masyarakat.
Keempat poin dimaksud, antara lain warga tidak makan dan minum di tempat umum seperti di rumah makan, restoran, kedai kopi atau kafe. "Mohon untuk membeli makanan dengan cara dibungkus (take away)," kata Rahma.
Selanjutnya, sejak dikeluarkannya surat edaran ini sampai 21 Juni 2021 agar dapat menghentikan/meniadakan kegiatan yang bersifat mengumpulkan massa/orang banyak, seperti resepsi pernikahan, khitanan, dan pesta lainnya.
Kemudian, setiap perkantoran pemerintah, swasta, mal, pusat pertokoan, agar dapat menyiapkan satu orang duta protokol kesehatan yang bertugas dan bertanggung jawab terhadap pelaksanaan prokes.
"Kepada Camat dan Lurah agar dapat menginformasikan kepada seluruh masyarakat melalui RT/RW dan Posko PPKM," ujar Rahma.
Sementara berdasarkan data Satgas COVID-19 Provinsi Kepri jumlah konfirmasi positif di Kota Tanjungpinang hingga hari ini mencapai 974 kasus atau bertambah 10 orang. Adapun kasus aktif 279 orang (29 persen), sembuh 666 orang (66 persen), dan meninggal 29 orang (3 persen). [Antara]
Berita Terkait
-
Laporan Intelijen AS: 3 Peneliti Lab Wuhan Masuk RS Sebelum Wabah Covid-19
-
Cuaca Tanjungpinang 25 Mei 2021: Beberapa Titik Bakal Diprediksi Hujan
-
Curhat Wanita Nikah Hasil Perjodohan, Nangis Sesegukan Sebelum Akad
-
Kisah Wanita Ditinggal Nikah Kekasih karena Standar 'Keluarga Terpandang'
-
Geger! Mayat Terkapar di Hotel Surya Tanjungpinang, Namanya Zakir
Terpopuler
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
- Deretan Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Mesin Awet dan Bandel untuk Pemakaian Lama
- Jadwal M7 Mobile Legends Knockout Terbaru: AE di Upper, ONIC Cuma Punya 1 Nyawa
Pilihan
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen