SuaraBatam.id - Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau (Kepri) mengamankan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kota Batam usai adanya laporan tindak korupsi.
Melansir informasi yang dihimpun Batamnews (jaringan Suara.com), PNS yang berinisial WD itu ditangkap terkait kasus penyalahgunaan wewenang kegiatan ekspor hasil perikanan (udang) ke Singapura.
WD diringkus saat tengah menyantap makanan di warung makan wilayah KDA, Batam Centre pada Jumat, 21 Mei 2021 lalu.
Setelah dikonfirmasi, Kasubdit III Ditreskrimsus Polda Kepri Kompol Apri Fajar Hermanto membenarkan kabar penangkapan tersebut.
“Iya benar, nanti lengkapnya segera akan kami rilis,” ujarnya.
Berdasarkan dokumen yang diperoleh awak media, WD disangkakan dengan pasal 21 huruf e UU nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi.
WD saat ini ditahan di Mapolda Kepri untuk proses hukum lebih lanjut.
Berita Terkait
-
Istri Korban Penikaman Suami di Batam Tinggalkan Dua Anak Umur 3 dan 8 Tahun
-
Kasus Suap Nurdin Abdullah, KPK Panggil Empat Saksi
-
Dorong Jokowi Buat Perppu soal KPK, Febri Diansyah: Belum Telat Buktikan Komitmen
-
Ramai Demo Boikot Indomaret, Kawasan Batamindo Terpantau Tak Terdampak
-
Tikam Leher Istri Usai Hubungan Seks, AAS Serahkan Diri ke Polisi
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Kasus Sabu 2 Ton, ABK Fandi Ramadhan Akhirnya Bebas dari Hukuman Mati
-
Silaturahmi Ramadan BRI: Aset Tembus Rp2.135 Triliun, Dukungan Jurnalisme Rp250 Juta
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026
-
Keberangkatan Warga Kepri Mau Jadi Operator Judol Berhasil Dicegah di Pelabuhan
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026