SuaraBatam.id - Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau (Kepri) mengamankan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kota Batam usai adanya laporan tindak korupsi.
Melansir informasi yang dihimpun Batamnews (jaringan Suara.com), PNS yang berinisial WD itu ditangkap terkait kasus penyalahgunaan wewenang kegiatan ekspor hasil perikanan (udang) ke Singapura.
WD diringkus saat tengah menyantap makanan di warung makan wilayah KDA, Batam Centre pada Jumat, 21 Mei 2021 lalu.
Setelah dikonfirmasi, Kasubdit III Ditreskrimsus Polda Kepri Kompol Apri Fajar Hermanto membenarkan kabar penangkapan tersebut.
“Iya benar, nanti lengkapnya segera akan kami rilis,” ujarnya.
Berdasarkan dokumen yang diperoleh awak media, WD disangkakan dengan pasal 21 huruf e UU nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi.
WD saat ini ditahan di Mapolda Kepri untuk proses hukum lebih lanjut.
Berita Terkait
-
Istri Korban Penikaman Suami di Batam Tinggalkan Dua Anak Umur 3 dan 8 Tahun
-
Kasus Suap Nurdin Abdullah, KPK Panggil Empat Saksi
-
Dorong Jokowi Buat Perppu soal KPK, Febri Diansyah: Belum Telat Buktikan Komitmen
-
Ramai Demo Boikot Indomaret, Kawasan Batamindo Terpantau Tak Terdampak
-
Tikam Leher Istri Usai Hubungan Seks, AAS Serahkan Diri ke Polisi
Terpopuler
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
- Timnas Indonesia vs Everbody: Panen Cibiran dari Negara Se-Asia Tenggara
- Indonesia Impor Nikel dari Filipina Gara-gara RKAB
Pilihan
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
-
Babak I Indonesia vs Bangladesh: Garuda Pesta Gol, Mitchell Baker Quattrick
-
Bahlil Jadi Menko Hilirisasi Baru, Bagaimana Nasib Proyek Batu Bara di Sumsel?
-
Buntut Temuan di Lapas Cibinong, Dirjenpas Mashudi Mundur dari Jabatan
Terkini
-
Polda Kepri Ungkap Kasus Jual Beli Mesin Pesawat Bekas Senilai Rp30 Miliar
-
Kualitas Udara Membaik, Siswa Batam Kembali Belajar di Sekolah
-
Ingin Umrahkan Orang Tua, Pemuda Natuna Jadi Tentara Bayaran Rusia Meninggal
-
Dikabarkan Tewas, Pemuda Natuna Jadi Tentara Bayaran Rusia Dikontrak Rp600 Juta
-
Gegerkan Warga, Siswi SMK di Bintan Ditemukan Meninggal Dalam Kamar