SuaraBatam.id - Tiga Warga Negara Indonesia (WNI) asal Batam, Kepulauan Riau diamankan petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Batam, saat akan berangkat menuju Singapura, Minggu (9/5/2021) pagi.
Ketiga WNI tersebut diketahui akan berangkat menuju Singapura melalui Pelabuhan Internasional Batam Center.
"Iya benar mas, ada tiga orang yang kita amankan saat akan berangkat sekitar pukul 10.00 WIB tadi," terang Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Batam, Achmad Farchanny saat dihubungi melalui sambungan telepon.
Saat ini ketiganya sudah diamankan di Kantor Polsek Pelabuhan Batam Center, guna melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Ironisnya, surat PCR yang dibawa oleh ketiga WNI tersebut diketahui dikeluarkan oleh Rumah Sakit Awal Bros Batam.
"Kenapa kita sebut dugaan, karena ketiganya hanya membawa surat yang berupa hasil scan. Dan bukan surat yang seharusnya ada cap basah nya," tegasnya.
Untuk itu, saat ini pihaknya juga masih menunggu keterangan resmi dari pihak RSAB Batam, mengenai keabsahan surat tersebut.
Sementara itu, pihak Rumah Sakit Awal Bros (RSAB) Batam mengaku saat ini masih akan mencari informasi mengenai tiga Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga menggunakan surat PCR palsu.
Hal ini disebutkan oleh Humas RSAB Batam, Cynthia Lamusu yang berhasil dihubungi melalui sambungan telepon.
Baca Juga: Stok Bed Menipis, Isolasi Mandiri Jadi Tren Baru Pasien Covid-19 di Batam
"Kami sih belum tahu kepastian nya mas. Tapi infonya sudah kami dapat dari lapangan seperti itu, dan sudah diberitahu ke kantor," ungkapnya.
Untuk itu, saat ini pihaknya mengaku belum dapat memberikan keterangan resmi, dan masih menunggu adanya konfirmasi dari pihak KKP Batam.
"Dari pihak KKP sendiri juga setahu saya belum ada kasih kabar ke kami," tuturnya.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Silaturahmi Ramadan BRI: Aset Tembus Rp2.135 Triliun, Dukungan Jurnalisme Rp250 Juta
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026
-
Keberangkatan Warga Kepri Mau Jadi Operator Judol Berhasil Dicegah di Pelabuhan
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026
-
Perusahaan di Kepri yang Telat Bayar THR Bakal Didenda Lima Persen