SuaraBatam.id - Tiga Warga Negara Indonesia (WNI) asal Batam, Kepulauan Riau diamankan petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Batam, saat akan berangkat menuju Singapura, Minggu (9/5/2021) pagi.
Ketiga WNI tersebut diketahui akan berangkat menuju Singapura melalui Pelabuhan Internasional Batam Center.
"Iya benar mas, ada tiga orang yang kita amankan saat akan berangkat sekitar pukul 10.00 WIB tadi," terang Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Batam, Achmad Farchanny saat dihubungi melalui sambungan telepon.
Saat ini ketiganya sudah diamankan di Kantor Polsek Pelabuhan Batam Center, guna melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Baca Juga: Stok Bed Menipis, Isolasi Mandiri Jadi Tren Baru Pasien Covid-19 di Batam
Ironisnya, surat PCR yang dibawa oleh ketiga WNI tersebut diketahui dikeluarkan oleh Rumah Sakit Awal Bros Batam.
"Kenapa kita sebut dugaan, karena ketiganya hanya membawa surat yang berupa hasil scan. Dan bukan surat yang seharusnya ada cap basah nya," tegasnya.
Untuk itu, saat ini pihaknya juga masih menunggu keterangan resmi dari pihak RSAB Batam, mengenai keabsahan surat tersebut.
Sementara itu, pihak Rumah Sakit Awal Bros (RSAB) Batam mengaku saat ini masih akan mencari informasi mengenai tiga Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga menggunakan surat PCR palsu.
Hal ini disebutkan oleh Humas RSAB Batam, Cynthia Lamusu yang berhasil dihubungi melalui sambungan telepon.
Baca Juga: Pemuda Bobol ATM di Sei Panas Batam, Berakhir Nahas di Tangan Warga
"Kami sih belum tahu kepastian nya mas. Tapi infonya sudah kami dapat dari lapangan seperti itu, dan sudah diberitahu ke kantor," ungkapnya.
Untuk itu, saat ini pihaknya mengaku belum dapat memberikan keterangan resmi, dan masih menunggu adanya konfirmasi dari pihak KKP Batam.
"Dari pihak KKP sendiri juga setahu saya belum ada kasih kabar ke kami," tuturnya.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
5 Alasan Film Monster Pabrik Rambut Wajib Masuk Daftar Tontonan Kamu
-
Harapan Hidup Indonesia Vs Singapura: Beda 13 Tahun, Apa Penyebabnya?
-
Kata Kapolda Kepri Soal Ibu Rantai dan Siksa Anak Sendiri di Batam
-
Kronologi BNI "Nyangkut" Rp374 Miliar karena Beri Utang ke Sritex
-
Kasus Unik di Pengadilan Singapura, Seorang Laki-laki Menyerang Saudara Perempuannya Karena Masalah Kebersihan
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Tax Amnesty Dianggap Kebijakan Blunder, Berpotensi Picu Moral Hazard?
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
-
Bimtek Rp 162 Miliar, Akmal Malik Minta Pengawasan DPRD Terkait Anggaran di Bontang
Terkini
-
Ibu di Batam Aniaya Anak Kandung Pakai Rantai Besi, Berawal dari Hal Sepele Ini
-
Progres Konstruksi Container Yard Batuampar, Green Port Pertama Segera Hadir di Batam
-
Berapa Harga Airpods Pro Asli Gen 2? Inilah Keunggulannya
-
16 Atlet Muaythai Batam Bertarung di Vitka Gym, Ajang Pemanasan Menuju Porkot 2024
-
Melestarikan Mangrove, Mengangkat Ekonomi: Perjuangan Gari di Kampung Tua Bakau Serip, Desa Binaan Astra