
SuaraBatam.id - Tersangka perusakan hutan lindung di Nongsa, Kota Batam Ramudah Omar (RM) atau Ayung, Direktur PT Prima Makmur Batam (PMB) terancam dengan hukuman penjara selama 10 tahun. Tersangka saat ini sudah ditahan di Bareskrim Polri.
Sebelumnya, Komisari PT PMB Zazli sebelumnya telah divonis selama 5 tahun 6 bulan penjara dalam kasus yang sama di Pengadilan Negeri Batam.
Ayung dituding merusak hutan lindung yang ia rubah menjadi lahan kavling siap bangun (KSB). Sebelum diringkus Penyidik Penegak Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama dengan Korwas PPNS Bareskrim Polri, RM sempat buron beberapa pekan.
Lokasi yang dijadikan lahan siap bangun tersebut adalah di kawasan Hutan Lindung Sei Hulu Lanjai dan Tanjung Kasam, Nongsa, Kota Batam.
Baca Juga: Warga Batam Waspada, Komplotan Pencuri Incar Genset Perumahan
Sebelumnya, penyidik sempat memeriksa Zazli Bin Kamel selaku Komisaris PT PMB. Setelah itu baru menetapkan tersangka RM.
Zazli telah divonis bersalah melalui sidang di PN Batam dan dijatuhi hukuman pidana penjara 5 tahun 6 bulan dan denda Rp 1 miliar, subsider 3 bulan penjara pada 19 Oktober 2020 lalu.
Melansir Batamnews (jaringan Suara.com), penyidik Gakkum KLHK tidak hanya menyidik pelaku perorangan RM sebagai Direktur dan Zazli sebagai Komisaris PT. PMB, tapi juga menyelidiki kejahatan korporasi yang dilakukan oleh PT PMB.
Berita Terkait
-
Bebaskan Belasan Terdakwa Korupsi, Ini 4 Fakta Mencengangkan Hakim Sulistiyanto
-
Harga Kavling di Pemakaman Mewah Ini Bisa Capai Rp3 Miliar, Warganet: Include Masuk Surga Gak?
-
Pemprov DKI Gencar Tanam Mangrove di Hutan Lindung dan Hutan Produksi, Ini Manfaatnya!
-
Empat Pemburu Tewas di Hutan Garut karena Ini, Satu Orang Luka Berat
-
Berpetualang Menjajaki Air Terjun Tersembunyi di Hutan Lindung Kuansing
Terpopuler
- Ungkap Alasan Dukung Pemakzulan Gibran, Eks KSAL: Dia Enggak Masuk, Saya Ingin yang Terbaik!
- Mutasi Anak Try Sutrisno Batal Usai Dikaitkan Isu Pemakzulan, Purnawirawan Minta Panglima TNI Cermat
- 5 Rekomendasi Motor Bekas Murah Rp3 Jutaan untuk Pekerja Keras: Pilih yang Irit atau yang Ngebut?
- Selamat Tinggal Ole Romeny dan Marselino Ferdinan, Bos Oxford Kasih Isyarat
- Pemain Asing PSM Makassar: Sepak Bola Indonesia Hanya Cocok untuk Cari Uang, Bukan Main Serius
Pilihan
-
5 Rekomendasi Motor Matic Bekas Rp4 Jutaan, Bandel Gak Asal-asalan!
-
Harga Emas Antam Menguat Hari Ini, Tembus Rp1,93 Juta per Gram
-
Persib Juara Liga 1 2024/2025: Pangeran Biru Masih Urutan Nomor 2
-
Indonesia Siap Sikut China Jadi Tuan Rumah Babak Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
3 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan RAM 12 GB Terbaik Mei 2025
Terkini
-
9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam gegara Salahgunakan Izin Tinggal
-
5 Alasan Mengapa Mobil Rental adalah Pilihan Cerdas untuk Liburan Anda
-
Inilah 5 Kebiasaan yang Membuat Tagihan Listrik Bisa Bengkak!
-
Mantri Perempuan BRI Ini Refleksikan Semangat Kartini: Tanpa Lelah Berdayakan Pengusaha Mikro
-
Rayakan Hari Kartini, BRI Perkuat Komitmen pada Kesetaraan Gender, Berdayakan Kaum Perempuan