SuaraBatam.id - Aksi penambangan timah berskala besar saat ini merambah kawasan hutan lindung mangrove dusun Kuru Desa Lubuk Pabrik Kecamatan Lubukbesar Kabupaten Bangka Tengah Provinsi Bangka Belitung (Babel).
Kondisi ini membuat organisasi lingkungan hidup non-profit, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) prihatin.
"Kami sangat khawatir jika Mangrove dan DAS (Daerah Aliran Sungai) terus-menerus mengalami kerusakan. Apalagi wilayah tersebut (lubuk besar) sering terjadi banjir setiap tahun. Begitupun dengan ancaman lainnya, seperti krisis air bersih dan kesehatan," Direktur Eksekutif WALHI Babel Jessix Amundian dihubungi Suara.com, Jumat (2/4/2021).
Dikatakan Jessix, Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan kebijakan berupa Peraturan Presiden Nomor 120 Tahun 2020 tentang Badan Restorasi Gambut dan Mangrove. Kepulauan Bangka Belitung termasuk salah satu provinsi dari sembilan provinsi untuk percepatan rehabilitasi mangrove.
"Kita sangat berharap semua pihak dapat bersinergi terkait upaya penyelamatan mangrove dan DAS di Babel, khususnya di Pulau Bangka. Kearifan leluhur kita di masa lalu tidak manghancurkan mangrove, tapi menjadikannya sebagai benteng ekologi dan peradaban," ujarnya.
"Kita hidup dalam ancaman nyata perubahan iklim hari ini. Jika Mangrove dan DAS tidak diselamatkan, bukan tidak mungkin kedepan Pulau Bangka tenggelam," tegas Jessix.
Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengelolahan Hutan (KPH) Sembulan, Arhandis mengatakan, dari 50 hektare luas hutan lindung Kuru Desa Lubuk Pabrik, 10 hektare diantaranya saat ini rusak.
"Iya HL (hutan lindiung). Dari sekitar 50 hektare luas hutan lindung, 10 hektare diantaranya rusak digarap tambang," ujar Arhandis.
Arhandis mengatakan pihaknya telah berupaya mengantisipasi agar hutan lindung Kuru tidak dirambah penambang dengan melakukan sosialisasi serta memasang spanduk larangan di lokasi.
Baca Juga: Peredaran Jaringan Narkoba dari Lapas Babel Tengah Dikembangkan
Bahkan dia juga telah memanggil para penambang dan pemilik alat berat untuk menghentikan aktivitas di lokasi. Namun sayangnya masih tetap berlanjut.
"Secara topoksi sudah kami lakukan. Orang-orang sudah kita panggil, masyarakatnya, pemilik alat berat, kemudian kita juga menyampaikan surat penyetopan untuk aktivitas tapi tetap saja," keluh Arhandis.
Arhandis menjelaskan keterbatasan personel dan wewenang yang di miliki KHP Sembulan menjadi kendala tersendiri dalam mencegah kerusakan hutan lindung Kuru.
"Cuma kalau tingkat tapak di kami ini terbatas, wewenang dan personelnya juga terbatas. Dua minggu lalu kami memasang spanduk di lokasi, tapi aktivitas masih tetap berjalan," terangnya.
Kabid Perlindungan, Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Dinas Kehutanan Provinsi Babel, Jon Saragih mengatakan, pihaknya akan membentuk tim terpadu dengan melibatkan aparat penegak hukum untuk menghentikan aktivitas penambangan di hutan lindung Kuru tersebut.
"Kita akan membuat tim terpadu. Kemarin sudah kita rancang. Artinya jika disana ada oknum aparat kita akan bawa juga dari institusi terkait. Saya juga tidak berani bertindak, saya menunggu perintah dari Pak Kadis langkah apa yang harus kita lakukan,"kata Jon.
Berita Terkait
-
Waspada Cuaca Buruk, Warga Bangka Belitung Diimbau Tak Rayakan Tahun Baru di Pantai
-
Mangrove dan Manusia Pelajaran tentang Kesabaran yang Tak Instan
-
Tersandung Kasus Ijazah Palsu, Isi Garasi Wagub Babel Ternyata Penuh Mobil 'Tempur' yang Awet
-
Laut Mengambil Kembali Haknya: Belajar Etika Ekologi dari Abrasi
-
Misteri 'Lulus Sebelum Kuliah' Terbongkar! 7 Fakta Wagub Hellyana Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar