SuaraBatam.id - Aksi penambangan timah berskala besar saat ini merambah kawasan hutan lindung mangrove dusun Kuru Desa Lubuk Pabrik Kecamatan Lubukbesar Kabupaten Bangka Tengah Provinsi Bangka Belitung (Babel).
Kondisi ini membuat organisasi lingkungan hidup non-profit, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) prihatin.
"Kami sangat khawatir jika Mangrove dan DAS (Daerah Aliran Sungai) terus-menerus mengalami kerusakan. Apalagi wilayah tersebut (lubuk besar) sering terjadi banjir setiap tahun. Begitupun dengan ancaman lainnya, seperti krisis air bersih dan kesehatan," Direktur Eksekutif WALHI Babel Jessix Amundian dihubungi Suara.com, Jumat (2/4/2021).
Dikatakan Jessix, Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan kebijakan berupa Peraturan Presiden Nomor 120 Tahun 2020 tentang Badan Restorasi Gambut dan Mangrove. Kepulauan Bangka Belitung termasuk salah satu provinsi dari sembilan provinsi untuk percepatan rehabilitasi mangrove.
"Kita sangat berharap semua pihak dapat bersinergi terkait upaya penyelamatan mangrove dan DAS di Babel, khususnya di Pulau Bangka. Kearifan leluhur kita di masa lalu tidak manghancurkan mangrove, tapi menjadikannya sebagai benteng ekologi dan peradaban," ujarnya.
"Kita hidup dalam ancaman nyata perubahan iklim hari ini. Jika Mangrove dan DAS tidak diselamatkan, bukan tidak mungkin kedepan Pulau Bangka tenggelam," tegas Jessix.
Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengelolahan Hutan (KPH) Sembulan, Arhandis mengatakan, dari 50 hektare luas hutan lindung Kuru Desa Lubuk Pabrik, 10 hektare diantaranya saat ini rusak.
"Iya HL (hutan lindiung). Dari sekitar 50 hektare luas hutan lindung, 10 hektare diantaranya rusak digarap tambang," ujar Arhandis.
Arhandis mengatakan pihaknya telah berupaya mengantisipasi agar hutan lindung Kuru tidak dirambah penambang dengan melakukan sosialisasi serta memasang spanduk larangan di lokasi.
Baca Juga: Peredaran Jaringan Narkoba dari Lapas Babel Tengah Dikembangkan
Bahkan dia juga telah memanggil para penambang dan pemilik alat berat untuk menghentikan aktivitas di lokasi. Namun sayangnya masih tetap berlanjut.
"Secara topoksi sudah kami lakukan. Orang-orang sudah kita panggil, masyarakatnya, pemilik alat berat, kemudian kita juga menyampaikan surat penyetopan untuk aktivitas tapi tetap saja," keluh Arhandis.
Arhandis menjelaskan keterbatasan personel dan wewenang yang di miliki KHP Sembulan menjadi kendala tersendiri dalam mencegah kerusakan hutan lindung Kuru.
"Cuma kalau tingkat tapak di kami ini terbatas, wewenang dan personelnya juga terbatas. Dua minggu lalu kami memasang spanduk di lokasi, tapi aktivitas masih tetap berjalan," terangnya.
Kabid Perlindungan, Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Dinas Kehutanan Provinsi Babel, Jon Saragih mengatakan, pihaknya akan membentuk tim terpadu dengan melibatkan aparat penegak hukum untuk menghentikan aktivitas penambangan di hutan lindung Kuru tersebut.
"Kita akan membuat tim terpadu. Kemarin sudah kita rancang. Artinya jika disana ada oknum aparat kita akan bawa juga dari institusi terkait. Saya juga tidak berani bertindak, saya menunggu perintah dari Pak Kadis langkah apa yang harus kita lakukan,"kata Jon.
Berita Terkait
-
Program 1 Polis 1 Mangrove Generali Tembus 20.000 Pohon
-
Prabowo Bentuk Badan Gambut dan Mangrove Nasional, Fokus Cegah Karhutla
-
Pakar Hukum Bongkar Bahaya Tersembunyi di Balik Perpres Tata Kelola Timah Babel
-
IWIP-WBN Perluas Rehabilitasi Mangrove demi Ekosistem Laut Pesisir
-
ibis Jakarta Raden Saleh Gandeng Komunitas Dorong Restorasi Mangrove di Kapuk Muara
Terpopuler
Pilihan
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
Terkini
-
BRI Gelar InFrame 2026, Ajak Masyarakat Abadikan Wajah Ekonomi Kerakyatan
-
Pria di Anambas Ditemukan Tewas Dalam Rumah usai Cekcok dengan Istri
-
Warga Batu Aji Ngeluh Krisis Air, Rawat Mertua Stroke dengan Tisu Basah
-
Hadapi Gempuran Hoaks Visual dan AI, PFI Tekankan Pentingnya Etika Foto Jurnalistik
-
Fesmed Selat Malaka 2026, Mengawal "Biaya Ekologis" di Tengah Gemerlap Investasi AI