SuaraBatam.id - Aksi penambangan timah berskala besar saat ini merambah kawasan hutan lindung mangrove dusun Kuru Desa Lubuk Pabrik Kecamatan Lubukbesar Kabupaten Bangka Tengah Provinsi Bangka Belitung (Babel).
Kondisi ini membuat organisasi lingkungan hidup non-profit, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) prihatin.
"Kami sangat khawatir jika Mangrove dan DAS (Daerah Aliran Sungai) terus-menerus mengalami kerusakan. Apalagi wilayah tersebut (lubuk besar) sering terjadi banjir setiap tahun. Begitupun dengan ancaman lainnya, seperti krisis air bersih dan kesehatan," Direktur Eksekutif WALHI Babel Jessix Amundian dihubungi Suara.com, Jumat (2/4/2021).
Dikatakan Jessix, Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan kebijakan berupa Peraturan Presiden Nomor 120 Tahun 2020 tentang Badan Restorasi Gambut dan Mangrove. Kepulauan Bangka Belitung termasuk salah satu provinsi dari sembilan provinsi untuk percepatan rehabilitasi mangrove.
"Kita sangat berharap semua pihak dapat bersinergi terkait upaya penyelamatan mangrove dan DAS di Babel, khususnya di Pulau Bangka. Kearifan leluhur kita di masa lalu tidak manghancurkan mangrove, tapi menjadikannya sebagai benteng ekologi dan peradaban," ujarnya.
"Kita hidup dalam ancaman nyata perubahan iklim hari ini. Jika Mangrove dan DAS tidak diselamatkan, bukan tidak mungkin kedepan Pulau Bangka tenggelam," tegas Jessix.
Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengelolahan Hutan (KPH) Sembulan, Arhandis mengatakan, dari 50 hektare luas hutan lindung Kuru Desa Lubuk Pabrik, 10 hektare diantaranya saat ini rusak.
"Iya HL (hutan lindiung). Dari sekitar 50 hektare luas hutan lindung, 10 hektare diantaranya rusak digarap tambang," ujar Arhandis.
Arhandis mengatakan pihaknya telah berupaya mengantisipasi agar hutan lindung Kuru tidak dirambah penambang dengan melakukan sosialisasi serta memasang spanduk larangan di lokasi.
Baca Juga: Peredaran Jaringan Narkoba dari Lapas Babel Tengah Dikembangkan
Bahkan dia juga telah memanggil para penambang dan pemilik alat berat untuk menghentikan aktivitas di lokasi. Namun sayangnya masih tetap berlanjut.
"Secara topoksi sudah kami lakukan. Orang-orang sudah kita panggil, masyarakatnya, pemilik alat berat, kemudian kita juga menyampaikan surat penyetopan untuk aktivitas tapi tetap saja," keluh Arhandis.
Arhandis menjelaskan keterbatasan personel dan wewenang yang di miliki KHP Sembulan menjadi kendala tersendiri dalam mencegah kerusakan hutan lindung Kuru.
"Cuma kalau tingkat tapak di kami ini terbatas, wewenang dan personelnya juga terbatas. Dua minggu lalu kami memasang spanduk di lokasi, tapi aktivitas masih tetap berjalan," terangnya.
Kabid Perlindungan, Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Dinas Kehutanan Provinsi Babel, Jon Saragih mengatakan, pihaknya akan membentuk tim terpadu dengan melibatkan aparat penegak hukum untuk menghentikan aktivitas penambangan di hutan lindung Kuru tersebut.
"Kita akan membuat tim terpadu. Kemarin sudah kita rancang. Artinya jika disana ada oknum aparat kita akan bawa juga dari institusi terkait. Saya juga tidak berani bertindak, saya menunggu perintah dari Pak Kadis langkah apa yang harus kita lakukan,"kata Jon.
Berita Terkait
-
Walhi Ungkap Parahnya Bencana Ekologis Aceh Tamiang, Negara Baru Hadir Sepekan Kemudian
-
WALHI Sebut Negara Gagal Lindungi Rakyat dan Ruang Hidup Korban Bencana
-
Bukan Digeledah! Kejagung Ungkap Alasan Sebenarnya Sambangi Kantor Kemenhut
-
Wagub Babel Dicecar 10 Jam di Bareskrim, Misteri Ijazah Sarjana Terkuak?
-
Menjaga Pesisir Sumbawa Melalui Ekowisata Mangrove Nanga Sira Desa Penyaring
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar